31/03/2019

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Oleh Bupati Faida


Jember, KaJe
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR melakukan peletakan batu pertama pembangunan musholla Ponpes Al-Hikmah, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember, Sabtu malam, 30 Maret 2019.
Acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita sekaligus penandatanganan prasasti menandai diresmikannya gedung SMP Unggulan Al-Hikmah.
"Saya mendukung adanya SMP Unggulan Al-Hikmah, sebagai lanjutan sekolah dari anak-anak SD unggulan agar tidak putus prestasi unggulannya," ujar bupati.
Bupati berpesan, perjuangan mendirikan mushollah dan sekolah terus dilanjutkan dengan gotong royong semua pihak.
Sebagai bagian dari gotong royong, bupati berjanji membantu mengisi ruang gedung sekolah agar segera bisa ditempati.
Agar segera bisa beroperasi, bupati meminta pengurus pondok segera melengkapi surat izin operasionalnya agar segera bisa menjadi SMP unggulan kebanggaan masyarakat.
Atas keberhasilan perjuangan mendirikan sekolah, bupati menyampaikan rasa salutnya kepada Lembaga Maarif NU yang konsisten berjuang di jalur pendidikan.
"Konsistensi dan perjuangannya di jalur pendidikan luar biasa. Tidak menunggu sampai lengkap sempurna, tidak menunggu luasnya sampai berhektar hektar, tetapi perjuangan segera dimulai untuk bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu bupati menjelaskan program pemerintah di dunia pendidikan. Diantaranya asuransi untuk guru TPQ dan TPA. Tahun ini akan dituntaskan insentif untuk para guru raudatul atfal (RA ) se-Kabupaten Jember.
Agar mencapai tujuan program tersebut, bupati titip pesan kepada pengasuh pondok, ustadzah, dan para kiay yang hadir di acara tersebut untuk memotivasi masyarakat agar anak-anak lebih semangat belajar.
Program lainnya yaitu beasiswa sampai ke perguruan tinggi untuk hafidz dan hafidzah yang hafal Al-Qur'an minimal satu juz. Keluarga tahfidz itu juga dijamin asuransi kesehatan, sebagai dukungan pemerintah bagi keluarga yang mendidik anak menjadi penghafal Al Quran.
Pengasuh Ponpes Al Hikmah H.M Junaidi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jember yang telah hadir dan meletakkan batu pertama pembangunan mushollah serta peresmian gedung sekolah
"Memang Bupati Faida ini adalah bupati yang sangat peduli terhadap kegiatan masyarakat Jember, utamanya di bidang pendidikan,"  ujarnya.
Ia menjelaskan, Yayasan Dakwah dan Sosial Al Hikmah merupakan yayasan kecil yang merangkak dari awal berdiri pada tahun 2001.
Semula hanya ada pendidikan non formal. Adanya tempat nyantri biasa untuk mengaji, katanya. Kemudian berdiri Taman Pendidikan Al Qur'an. Dengan berjalannya waktu, sampai saat ini bisa membangun gedung di Al-Hikmah lebih banyak lagi," tuturnya. (mia/mul/ded/hms)

Patroli Rutin Tim Cobra Polres Lumajang Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor 13 Tkp


Jember, KaJe
Tim Cobra Polres Lumajang berhasil melumpuhkan dua orang pelaku curanmor spesialis kendaraan yang terparkir di wilayah Lumajang-Jember. Keduanya adalah  Ahmad Fatoni bin Sumat (pria, 20 th) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan Muhamad Sodiqin bin Rebak (pria) yang juga merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

  Penangkapan keduanya ini tak lepas dari Tim Patroli Cobra yang selalu melaksanakan kegiatan preventif baik di pagi, siang, sore dan juga malam hari. Bermula dari Tim Cobra yang berpatroli di sekitaran wilayah Kecamatan Tekung (29/3) yang dipimpin oleh AKP Jauhar Maarif S.SOS M.HUM yang mencurigai kendaraan Honda Beat warna merah melintasi anggota yang sedang patroli. Kecurigaan petugas adalah kendaraan tersebut melaju dengan kunci kontak motor tidak terpasang di tempatnya, padahal kendaraan tersebut termasuk kendaraan baru.

  Akhirnya, petugaspun mengejar dan berhasil menghentikan sang pengendara. Ternyata dugaan Tim Cobra benar, karena kendaraan tersebut tak dilengkapi surat sama sekali dan pengendara hanya membekali dirinya dengan SIM C saja. Diketahui, pengendara tersebut adalah Alwi Muzekki (pria, 23 th), warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.  Saat diintrogasi, ia mengatakan kendaraan tersebut didapatnya dari meminjam teman nya yang bernama Ahmad Fatoni (yg akhirnya diketahui menjadi pelaku curanmor 13 TKP).

   Petugaspun mengamankan motor tersebut berikut sang pengendara ke Polsek Tempeh. Saat kendaraan tersebut dicek petugas, ternyata kendaraan tersebut memang telah dilaporkan sang pemilik ke Polres Jember telah hilang dengan TKP wilayah Semboro. Akhirnya Tim Cobra pun mengembangkan informasi tersebut dan berhasil menangkap Ahmad Fatoni dan Muhammad Sodiqin di tempat yang berbeda.

  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan bahwa Polres Lumajang akan terus berusaha untuk merubah stigma wilayah rawan terjadi tindakan kriminalitas dengan cara melumpuhkan satu persatu para pengacau di wilayah Lumajang. “Ini sebuah keberhasilan bagi Tim Cobra Polres Lumajang, karena melalui Patroli rutin, kami dapat mengungkap pelaku curanmor 13 TKP di wilayah Lumajang-Jember. Namun demikian, kampanye kami untuk terus memberantas para pelaku kejahatan di wilayah Lumajang belum usai. Saya tegaskan kembali, peluru kami tak kan pernah habis untuk mereka yang mencoba melawan hukum,” ungkapnya.

  Lebih lanjut, pria kelahiran tahun 1977 tersebut juga akan terus mengembangkan kasus tersebut. “Kami tak mudah percaya dengan ucapan pelaku. Kami tengarai masih ada aksi yang mereka tutupi, atau bahkan jaringan lain yang juga belum mereka sebutkan. Secepatnya akan kami korek terus agar para  pelaku yang masih berkeliaran segera tertangkap," papar Arsal.

  Senada dengan Kapolres Lumajang, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra juga mengapresiasi tinggi kinerja dari timnya. “Meskipun patroli ini disebut kegiatan preventif, namun nyatanya patroli dari tim kami dapat menguak tabir tentang aktor dibalik curanmor di wilayah Lumajang serta Jember,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.( Suatman)

30/03/2019

Kapolres Lumajang Kembalikan Mobil Pick Up Milik Korban

         
Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengembalikan mobil pick up yang sempat hilang kepada sang pemilik, yakni Dulhari (pria, 44 th), warga Desa Kalipanggung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Pick up yang dimaksud hasil temuan Satgas Keamanan Desa Pulo yang kemudian dilaporkan kepada Tim Cobra Polres Lumajang yang saat itu sedang Patroli.

Pick up  tersebut ditemukan di wilayah hukum Polsek Tempeh, tepatnya di dekat gudang rongsokan Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh.

  Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan tersebut adalah milik korban atas nama Dulhari yang mana pada hari Jumat (15/3) melaporkan kendaraan pick up nya hilang saat ditinggal memancing di lokasi pemancingan Dusun Krajan 1 Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Berdasarkan kesaksian nya, korban bersama teman nya hendak pergi memancing di areal pemancingan tersebut. Setelah sampai, korban memarkir kendaraannya dan langsung masuk ke area pemancingan.

  Namun berselang 10 menit, korban hendak kembali ke mobilnya karena lupa membawa umpan pancing. Malang baginya, kendaraan yang ia parkir sudah tidak berada di lokasi tersebut. Ia bersama kawan nya berusaha mencari kendaraan nya disekitaran wilayah tersebut. Karena tak berhasil menemukan, ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungjajang.

  Dalam pernyataanya, Kapolres Lumajang saat ini masyarakat sudah sangat peduli keamanan wilayahnya “Kegiatan operasi kepolisian dan Patroli yang gencar kami lakukan setiap hari, mempersempit ruang pelaku kejahatan. Walau sempat dia mencuri mobilnya, tapi ruang melarikan dirinya kecil, sehingga pelaku terpaksa meninggalkan mobilnya di daerah Tempeh. Beruntung warga saat ini sudah sangat peduli keamanan wilayahnya dengan adanya Satgas Keamanan Desa, sehingga saat melihat mobil mencurigakan terparkir, mereka langsung melaporkan kepada Tim Cobra yang kebetulan lewat saat patroli” ungkap Arsal

  Arsal juga menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini karena pelaku masih belum ditemukan. “Kami akan terus selidiki kasus ini, mengingat si pelaku masih belum tertangkap. Saya pribadi sebagai Kapolres Lumajang juga gregetan kalau si pelaku masih belum tertangkap, jadi secepat mungkin akan kami sebar anggota agar pengungkapan kasus ini segera terlaksana” tegas pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut.

  Seusai pengembalian kendaraan tersebut, Dulhari mengatakan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolres lumajang beserta jajaran yang berhasil dengan cepat menemukan kembali kendaraan yang hilang. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Lumajang. Kendaraan ini adalah sumber untuk saya mencari nafkah. Saya tidak tau lagi harus bekerja seperti apa kalau kendaraan ini sampai hilang dan tak bisa ditemukan. Semoga Pak Kapolres beserta anggota jajaran selalu diberi kesehatan agar mampu terus memberantas kriminal di wilayah Luamajang” ungkapnya seraya di amini oleh anggota kepolisian serta wartawan yang meliput penyerahan kendaraan tersebut.(Suatman)

Horeee...! Per 1 April , Sudah Bisa Pesan Tiket Lebaran Gratis



Jember, KaJe 
Kabar gembira datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional  (Daop) 9  Jember, bagi pengguna jasa kereta api, per  1 April 2019, masyarakat bisa memesan tiket Kereta api Mudik dan balik hari raya idul Fitri 2019 Masehi,1440 hijriah,  gratis. Ini tak lepas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan PT KAI  di wilayah Daop 9 Jember.
Pada  lebaran ini, PT KAI menyediakan 4.240 untuk masyarakat yang ingin merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halamannya. 
 Menurut Menejer Humas KAI Daops 9 Jember,  Luqman Arief, angkutan KA gratis tersebut terdiri dari 2 relasi  yakni  KA Probowangi relasi Banyuwangi – Surabaya Gubeng dan KA Tawangalun relasi Banyuwangi – Malang.  KA tersebut akan melayani selama 4 hari perjalanan,  untuk perjalanan antara tanggal  7 – 10 Juni 2019. 
      Luqman Arief meminta masyarakat bisa memanfaatkan layanan kereta api gratis, selama persediaan masih ada.
      Dia menjelaskan ke  4.240 tempat duduk tersebut,  terbagi 2 relasi, 2.120 tempat duduk KA Probowangi dan 2.120 tempat duduk KA Tawang alun.
      “Penyediaan tempat duduk gratis khusus lebaran tahun 2019. meningkat 1.240 tempat duduk dibandingkan tahun 2018.   Karena  tahun 2018 lalu, pemerintah dan PT KAI hanya menyediakan  3.000 tempat duduk,”  terang Luqman.
      Lukman menambahkan, untuk mendapatkan tiket untuk angkutan mudik dan balik gratis menggunakan Kereta api,  masyarakat harus datang langsung ke stasiun yang dilewati kereta.  Pemesanan tiket mudik dan balik gratis 2019 bisa dilakukan mulai 1 April 2019, dengan menyertakan foto kopi KTP atau Kartu Keluarga atau KTM dan Kartu Pelajar dan mengisi formulir pemesanan yang telah disediakan.
“Seorang pemesan maksimal hanya dapat memesan 4 tiket gratis, mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB,  Selain itu,  tiket tidak bisa dibatalkan atau ditunda atau dialihkan kepada orang lain,” jelasnya.  (mia/iza/fra/ul)


Tersangka Curanmor 13 TKP Didoor Tim Cobra Polres Lumajang





Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mendatangi RS Bhayangkara Lumajang, ini terkait keberhasilan Tim Cobra Polres Lumajang menangkap dua pelaku spesialis pencuri motor yang biasa beraksi di wilayah Lumajang dan Jember. Tak tanggung tanggung, keduanya telah melakukan aksi di 13 tempat yang berbeda dengan rincian 9 lokasi berada di Kabupaten Lumajang serta 4 lokasi  di wilayah hukum Polres Jember.

  Kedua pelaku bernama  Ahmad Fatoni bin Sumat (20 ) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan Muhamad Sodiqin bin Rebak  (pria)  warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Dalam pengakuan tersangka, Fatoni sendiri berperan sebagai eksekutor,  sedangkan Sodiqin sebagai joki motor.

  Mereka berdua ditangkap di lokasi berbeda. Fatoni lebih dulu tertangkap sekitar pukul 01.30 wib (30/3) di Jalan Raya Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang saat mengendarai kendaraan hasil curian. Selang beberapa jam, giliran Sodiqin yang ditangkap di rumahnya di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Keduanya juga harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas lantaran berusaha melawan saat akan diamankan.

  Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang menyampaikan awal pengungkapannya dari kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Tim Cobra “Awal pengungkapan pelaku ini berawal dari Patroli yang dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar yang mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. dari kasus tersebut kemudian di kembangkan sehingga tertangkap 2 pelaku lainnya. Hasil Interogasi, Pelaku ternyata telah melakukan aksinya di 14 TKP yang berbeda. uniknya, sebagian besar motor tersebut di jual secara online” ungkap Arsal

  Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang pagi tadi juga mendampingi Kapolres Lumajang menuturkan bahwa para pelaku dijerat pasal 363 KUHP. “Keduanya terancam kurungan penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP. Sedangkan penadah sendiri kami limpahkan ke Polres Jember mengingat pelakunya berada di sana” terang pria yang juga dikenal sebagai Katim Cobra tersebut. (Suatman)

Sindikat Spesialis Perampok Toko Hp Ditangkap Tim Cobra


Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang pimpin  rekontruksi aksi tindak pidana perampokan yang terjadi di Toko / Konter Hp "RAMA CELL" di Dusun Kedungpakis, Desa  Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada Jum'at ( 22 Pebruari 2019).

Dari rekonstruksi tergambar peran masing-masing pelaku. Wahyudi Riskiyanto (18 th) asal desa pasirian bertindak sebagai eksekutor perampokan, Joko Susilo (39) asal sumbersari-Jember sebagai penadah yang juga merupakan kakak kandung wahyudi, dan Rizky Wahyu Imansyah ( 22) asal Pasirian-Lumajang berperan menyediakan sepeda motor dan mengantar tersangka Wahyudi ke Jember.

Kronologis kejadiannya, Wahyudi Riskiyanto melakukan pencurian di Konter Hp "RAMA CELL" dengan cara membobol atap toko handphone. Caranya dengan memanjat tembok di samping toko untuk naik ke atas genteng untuk masuk ke dalam toko.

Kurang lebih 1 jam tersangka Wahyudi dalam toko dan menjarah seluruh isi toko tersebut. Yang dijarah puluhan handphone, sebuah laptop, puluhan kartu isi ulang dan sejumlah uang digasak oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku keluar toko dari jalur yang sama.

Sesampai di luar Toko, tersangka Wahyudi menyimpan tas yang berisi handphone dan barang jarahan lainnya di dekat toko, kemudian pelaku menemui Rizky di rumahnya dengan berjalan kaki sejauh 20 menit perjalanan. Setelah bertemu tersangka Rizky, tersangka Wahyudi mengajak Rizky ke Jember dengan hadiah 1 buah handphone.

Selanjutnya tersangka Wahyudi berboncengan motor milik Risky kembali ke TKP mengambil barang jarahannya dan langsung menuju Jember. Di Jember tersangka Wahyudi  menjual hasil jarahannya kepada kakak kandungnya, yaitu tersangka Joko Susilo seharga Rp 2 juta.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakqn, bahwa mereka ini komplotan sindikat perampokan, yang ditangkap ini merupakan sindikat perampokan toko handphone. Dalam melakukan aksinya, mereka sudah memiliki peran masing masing yakni Wahyudi sebagai eksekutor perampokan, Riski turut membantu melakukan kejahatan dan Joko sebagai penadah barang curian.

"Kami akan kembangkan lagi kasus ini, karena dari hasil interogasi ada fakta baru muncul, dimana tersangka tidak melakukan sekali ini saja tapi sudah beberapa kali dengan sasaran toko handphone,” ujar Arsal.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku minum miras lokal oplosan yang dikenal dengan istilah MILO di Lumajang, yaitu campuran alkohol 70 persen dengan kuku bima 3 sachet. minuman inilah yang membuat akal sehatnya hilang dan ketakutannya pun hilang,”ujar Arsal kembali

Total kerugian yang korban Rp 36 juta. Sedangkan, barang bukti yang disita oleh tim cobra Polres Lumajang meliputi : 23 Hp berbagai Merk, 10 kepala charger Hp  1 buah Laptop Merk Lenovo Warna hitam,1  buah tas merk Consina tipe escrot6 buah Batery HP.4 buah Sperpat HP, 7 buah pengaman, 9 buah kabel carger,  6 buah Doshbook HP. Setar uang sejumlah Rp 4 juta.

Tersangka Wahyudi dan Riski dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara, sedangkan Tsk Joko dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (Suatman)

Bupati Thoriq Lantik 118 Pejabat Pemkab Lumajang




Lumajang, KaJe
 Bupati Lumajang, melantik 118 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten  Lumajang, Jum'at (29/03/2019) sore.

Pejabat yang dilantik terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawas dan pejabat  fungsional.

Bupati Lumajang,  panggilan Cak Thoriq itu,  menyampaikan, bahwa pejabat yang baru saja dilantik tersebut dengan rincian, Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) berjumlah 8 orang, Administrator (Eselon III ) berjumlah 59 orang, Pengawas (eselon IV) berjumlah 48 orang dan Fungsional berjumlah 3 orang.

Bupati berharap dengan pelantikan tersebut sebagai penyegaran sekaligus peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

"Saya berkeinginan beberapa posisi yang nanti akan ditempati, adalah bagian dari pengabdian, tugas sekaligus menjadi bagian tidak terpisahkan dari kita semua untuk melayani masyarakat. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Menurutnya, pelantikan itu, tetap  erorie tasi pada prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, bagaimana pelayanan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada masyarakat semakin baik.

Bupati mengapresiasi atas seluruh kinerja ASN, para pejabat yang telah bekerja secara maksimal dan sungguh-sungguh, dengan hasil yang bisa dirasakan bersama bahwa hari ini pelayanan yang telah dilaksanakan adalah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lumajang.

"Kepada pejabat yang baru dilantik, saya menaruh harapan untuk posisi atau yang mendapatkan promosi jabatan agar dapat membawa warna perubahan yang posistif. Tentu diperlukan integritas yang tinggi dan etos kerja agar dapat menjadikan masyarakat Lumajang yang hebat dan bermartabat," pesannya.

"Harapan kami pola kinerja pemerintahan yang responsif inilah yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat. Saya dan Bunda Indah akan terus melihat, memantau dan mengevaluasi kinerja setiap OPD, sehingga kedepannya pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat dan lebih baik," tambahnya. (suatman)