07/01/2021

Kades Lebak Jabung Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp.200 Juta serta Mengembalikan Uang Rp.400 juta

 


MOJOKERTO,Merdekanews.net -- Arif Rahman Kades Lebak Jabung,Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto terdakwa Kasus penjualan Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2014 lalu oleh (JPU) Jaksa Penuntut Umum dari Pidsus Kajari Mojokerto Kades di tuntut 4,6 Tahun denda Rp.200 juta Subsider 3 bulan kurungan penjara serta mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp.409.520.000 subsider 2,3  tahun. Karena terdakwa sudah mengembalikan uang kerugian ke rekening desa sebesar Rp.223.800.000, sehingga uang penganti yang harus dibayar sebayar Rp.185.720.000. 


” Setelah ada putusan tetap tapi terdakwa tidak mampu membayar maka akan disita harta bendanya dan kalau tidak mencukupi maka akan di pidana kurungan penjara selama 2,3 Tahun,” ujar Jaksa Syarif saat membacakan tuntutan di PN Tipikor Surabaya. Kamis (7/1/2021).



Dalam kasus tersebut, Kades Jabung Arif Rahman di nyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 2 ayat (1) jo.pasal 18 UU RI.No.31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dan di tambah dengan UU RI.No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.


Menanggapi tuntutan JPU, Penasehat Hukum terdakwa Kades Lebak Jabung Arif Rahman, Alex,s Askohar,ST,S.H,M.Hum  mengatakanbahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu tinggi sehingga dirinya akan melakukan nota pembelaan melalui pledoi yang akan digelar minggu depan.


Dalam hal ini, JPU dari Pidsus Kajari Mojokerto tidak mempertimbangkan,pertama Kades ini sangat peduli ke masyarakatnya dan kedua dalam penjualan Tanak Kas Desa (TKD) tidak semata-mata demi keuntungan pribadi untuk memperkaya dirinya sendiri tapi semua warga Lebak Jabung semua dan selain itu juga buat bantuan sosial kepada lembaga yang ada di Desa Lebak Jabung seperti Masjid,TPQ dan sebagainya dan selain itu hasil penjualan TKD tersebut juga untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Desa Jabung.


“Dalam Kasus ini Jaksa Penuntut Umum tidak melihat daripada segi positifnya, yang mana dalam normalisasi tanah aset desa tersebut di lakukan untuk melakukan perubahan agar perekomian warga Desa Lebak Jabung tidak kalah dengan Desa yang lain,” kata Alexs. 


Lebih lanjut,dirinya akan mempelajari celah-celah untuk meringankan terdakwa yang akan disampaikan dalam persidangan minggu depan.


“Kita akan pelajari daripada tuntutan Jaksa,dan kita akan kroscekkan dengan yang ada di lapangan dan apa yang telah disampaikan saksi-saksi yang meringankan,itu nanti yang akan kita buat sebagai materi Nota pembelaan nanti,” pungkas Alex,s Askohar S.T,S.H,M.Hum.(yn) 


Kunjungi Korban Pohon Tumbang, Wali Kota Mojokerto Hibur Istri Mendiang

 



Kota Mojokerto, MerdekaNews.net ---Kunjungi warganya yang menjadi korban pohon tumbang, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ikut merasakan duka saat menghibur istri mendiang, Kamis (7/1/2021) pagi. Nampak, mata Wali Kota Mojokerto berkaca-kaca serta suara yang terdengar berat dan lirih saat menyampaikan ucapan bela sungkawa di rumah duka.


"Saya atas nama pemerintah Kota Mojokerto sekaligus atas nama pribadi mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas dipanggilnya Bapak Heri Dwie Tanoyo di suasana yang memang tidak pernah kita duga," kata Ning Ita yang nampak terpatah-patah saat menyampaikan ucapan bela sungkawa.


Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan, bahwa umur itu memang tidak pernah ada yang tahu berapa kontrak kita.


"Sewaktu-waktu Allah berkehendak untuk memanggil kita kembali, maka tiada yang mampu menolak atu menghindar. Tentu suasana  hari ini tidak hanya bagi keluarga almarhum Pak Heri sebagai pengingat bagi kita semuanya bahwa apakah kita sudah menambung untuk bekal kita jika sewaktu-waktu Allah meminta kembali jatah umur yang sudah diberikan kepada kita," sambung Ning Ita.


"Mari kita jadikan momen duka ini waktu yang tepat untuk bermusahabah diri senantiasa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWA," tambahnya.


Wali Kota juga berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa Kota Mojokerto masuk dari salah satu daerah yang berpotensi terjadinya angin dan bahkan La Nina.


"Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Ketika cuaca sudah mulai mendekati angin dan hujan, sebaiknya tidak berada pada lokasi-lokasi yang memungkinkan terjadinya sesuatu yang tumbang, apakah pohon atau bangunan-bangunan non permanen. Sehingga masyarakat bisa dicegah sedini mungkin untuk tidak tertimpa bencana atau musibah," ajak Wali Kota Mojokerto.


Nampak hadir mendampingi Wali Kota Mojokerto, Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak, Kabag Humas dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto Hatta Amarulloh. Ning Ita juga memberikan santunan kepada keluarga diletakkan dalam map.


Sementara itu, keluarga korban yang diwakili oleh kakak ipar korban, Suci (57) mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Mojokerto ke rumah duka.


"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bu Wali ke rumah duka. Sampai saat ini, Bu Wali memperhatikan warganya. Harapan kami untuk Pemerintah Kota, untuk pohon-pohon yang sudah tinggi, dapat dipangkas agar rapi dan indah serta tidak ada korban lagi seperti adik saya," pungkas Suci.yn.

06/01/2021

Diduga, Bidan Nur Sulasyani Dipindah Karena Ada Upeti

 


Jember, Merdekanews.net 

 ---Warga Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember menduga pindahnya Bidan Nur Sulasyani di Pustu Kramat Sukoharjo ada oknum Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ) Tanggul menerima upeti berupa  uang. Dugaan  nominal upetinya yang diterima oknum Puskesmas  hingga Rp 5 jutaan. Padahal, pengabdian Bidan Nur Sulasyani kepada masyarakat di desa setempat sangat baik karena sesuai harapan masyarakat


"Kami menduga bahwa Bu Nur dipindah karena ada uang yang mengalir ke oknum puskesmas Tanggul. Karena selama mengabdi di Pustu Kramat Sukoharjo, kerjanya baik," ungkap Choirul Anam warga desa setempat. 


Bahkan, dugaan  mengalirnya upeti  itu  diakui oleh seseorang yang berada di internal Puskesmas Tanggul yang mengaku mengantar upeti itu. "Ada orang yang mengakui bahwa dirinya sendiri  yang   mengantar uang ke oknum  puskesmas," terangnya.


Kalau sudah seperti  itu kata dia, birokrasi di Puskesmas Tanggul berarti  sudah tidak sehat."Fakta ini harus dibongkar karena setingkat puskesmas saja  sudah terjadi praktek KKN . Kalau pelaku KKN ini tidak segera dilenyapkan, kondisi puskesmas  akan semakin parah," tegasnya. 


Selama ini tambah dia,  kinerja Bu Nur di Pustu dinilai sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan telah memuaskan."Bu Nur itu dalam memberikan pelayanan tidak pilih pilih, semua dilayani dengan baik. Sehingga, pelayanan  Bu Nur sangat memuaskan masyarakat," ungkapnya...


 Informasi yang dohimpun media ini bahwa terkait pindahnya Bidan Nur Sulasyani.  Sehubungan dengan pelayanan kesehatan di Pustu  Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan  Tanggul  dibawah plt Nur Sulasyani, warga sangat puas mendapat pelayanan darinya.  Tapi entah karena apa hingga detik inj Bu Nur Sulasyani tidak lagi bertugas di  Pustu Kramat Sukoharjo. 


"Karena itu, kami atas nama warga dan tokoh desa mempertanyakan keberadaan Bu Nur Sulasyani tidak melayani kesehatan di Pustu desa kami. Kami ingin mendapat penjelasan dan pencerahan dari bapak dan ibu yg berwenang sebagai atasan atau pimpinan bu Nur memberikan penjelasan kepada warga," beber Mukhlis tokoh desa setempat. 


 Yang pasti dan jelas bahwa keberadaan Bu Nur di Pustu sangat baik dan memberikan pelayanan memuaskan kepada warga.


Oleh karena itu, apapun alasan yg disampaikan pihak pimpinan atau atasan dari Bu Nur,  warga berharap dan memohon kepada pimpinan yang membawahi Bu Nur sudi kiranya mengembalikan Bu Nur di Pustu desanya. 


Terkait informasi tersebut, ketika media ini berusaha konfirmasi di Puskesmas Tanggul tidak ada yang bersedia menemui. Kata staf puskesmas, kalau kepala puskesmas sedang keluar. "Bu kepala puskesmas sedang keluar," ujar staf tersebut.


Padahal, sebelum media ini masuk ke ruangan bertemu tukang parkir dikatakan kepala puskesmas baru datang. Ini berarti ada dugaan dari pihak puskemas untuk mengjindar dari wartawan.


Demikian juga ketika media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Jember, seorang staf mengatakan Kepala Dinas sedang ada rapat. (Afandi)

05/01/2021

Di Awal Tahun, Polres Lumajang Gencar Gelar Operasi Yustisi Protokes



Lumajang, MerdekaNews. Net ---Polres Lumajang bersama instansi terkait terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) Tahun 2021,pukul 09.00 Wib, Selasa (5/1/2021)  bertempat di depan Kantor SatPol PP di Jalan Jendral Haryono Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.


Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda Teguh dan diikuti 30 personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang dan 20 personel Satpol PP Lumajang.


Ipda Teguh mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan kegiatan pendisiplinan penggunaan Masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4, dimana bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker saat keluar rumah (teguran lisan).


“Pada operasi Yustisi kali ini Petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 35 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan, semoga masyarakat Lumajang semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19,” pungkas Ipda Teguh.(misdi) 


Kadis Parmuda dan Olga Mojokerto Pantau Langsung Tempat



Mojokerto. MerdekaNews.net --- Di tenggah kesibukannya Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Mojokerto beserta stafnya memantau langsung di semua tempat- tempat wisata khususnya yang ada di wilayah Mojokerto, Senin ( 4/1/21/2021). 


Bahkan, semua para pengusaha di tempat wisata yang ada di Kota Mojokerto ini diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, karena aturan tersebut telah ditegaskan oleh pemerintah sesuai Undang- Undang yang berlaku dan juga ditegaskan agar pengunjung wajib untuk mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, agar terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan.


Namun dari hasil pantauan tim  khusus di lapangan kewisatawan mengungkapkan pada wartawan bahwa semua pengusaha dan pengunjung pariwisata sangat  tertib dan selalu mengikuti aturan- aturan protokol kesehatan dan tidak berhentinya di situ. 


Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Mojokerto menegaskan dan menghimbau bagi semua pengusaha dan pengunjung pariwisata agar mentaati protokol kesehatan, agar terhindar dari hal- hal yang tidak terduga. 

“Saya ingin pengunjung pariwisata dari Mojokerto maupun dari luar Mojokerto merasa aman dan sehat selalu dan- terhindar dari virus corona. Maka dengan ini,saya  tanamkan dan selalu himbau untuk masyarakat setempat baik yang penduduk asli dari Mojokerto maupun dari luar Mojokerto, saya berharap agar selalu pakai masker,cuci tangan dan menjaga jarak," ungkap orang nomor satu di jajaran Dispapora Mojokerto ini.

Amat susilo saat ditemui wartawan ini menjelaskan, bahwa pengunjung dari berbagai kalangan dan dari mana saja yang ingin berkunjung ke wisata Mojokerto ini, pihaknya siap menjamin bagi pengunjung pariwisata yang ada di kota Mojokerto. 

"Saya pastikan  selalu aman dan terhindar dari Virus Corona,"  ungkap Amat Susilo.


Namun demikian, dari hasil pantauan awak media di lokasi wisata ini beberapa tempat pariwisata yang terdapat di wilayah kota Mojokerto dan semuanya wisata khususnya di wilayah Kota Mojokerto,telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. " Dan lokasi wisata tersebut selalu dipantau terus oleh tim keamanan setempat," tegas Amat Susilo  selaku ketua pimpinan pariwisata yang ada di seluruh Kota Mojokerto. 

Amat susilo, S.Sos.MM menghimbaukan agar seluruh  pengunjung untuk mentaati peraturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak pemerintahan pariwisata yang ada di Kota Mojokerto Jawa Timur. (jekyridwan)

PKS Antara Dirut RSUD Blambangan Dengan BPJS Kesehatan Banyuwangi



Banyuwangi,Merdekanews.net 

 --- Wabah pandemi covid19  yang kian meningkat membuat sejumlah daerah waspada dan mengantisipasi ketersediaan fasiltas di masing masing rumah sakit. Justru di berbagai daerah malah kewalahan mengatasi lonjakan jumlah pasien covid karena mengalami operload. 

Meski demikian kondisi apapun, rumah sakit yang menjadi rujukan wabah  itu tetap memprioritaskan penanganan pasien covid-19. Dengan tingginya jumah pasien covid-19 di berbagai daerah diperlukan perjanjian kerja sama (PKS) antara dengan Pemerintah Pusat melalui penyelenggara jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah dilakukan setiap tahun oleh RS di masing masing daerah hanya saja kali (tahun ini. red) digeber dalam masa pandemi covid-19 . 

 Seperti yang dilakukan RSUD Blambangan , Senin (4/1/2021) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Banyuwangi. 

 Perjanjian tersebut dihadiri Direktur RSUD Blambangan, dr Hj Indah Sri Lestari MMRS dengan Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi , Wahyu Santoso . (Anw)

Puluhan Truk Sampah Pemkab Jember Mogok Kerja


Jember,Merdekanews.net - Gara-gara tak ada bahan bakar minyak (BBM), puluhan armada truk pengangkut sampah memilih mogok kerja dengan cara  memarkir truknya  di Jl. Sudarman No. 1 depan  Pemkab dan Pendopo Bupati Jember. Kondisi ini menjadi keprihatinan banyak pihak, ratusan ton sampah bakal menumpuk si seluruh wilayah Jember jika tidak ada tindakan dan respon segera dari pihak terkait,( 04/01/2021). 


" Mohon maaf, Kami Tidak Operasional, Truk Ini Butuh BBM" inilah kata-kata yang terbentang di badan truk yang terparkir di di depan Aula Pemkab dan Pendopo Bupati, pemandangan ini spontan mencuri perhatian publik Jember yang banyak mengabadikan peristiwa tersebut.

Terlihat hadir di lokasi parkirnya puluhan truk tersebut, anggota kepolisian dari Satlantas dan Sabhara Polres Jember, serta anggota TNI dari Kodim 0824 Jember.


Tidak berselang lama, terlihat hadir Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, yang meninjau langsung keberadaan puluhan armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember, setelah melakukan pantauan dilokasi, anggota dewan yang selalu bergaya plontos ini langsung meluncur ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jl. Supriadi No. 52, Jawaan, Patemon, Kecamatan Pakusari Jember.


Ditemui Kabid Kebersihan dan Pengelola Sampah DLH Jember, David yang turut ditemani anggota Komisi C dari Partai Demokrat, Agusta Jaka Purwana dan anggota Polres Jember berkomunikasi langsung berkaitan persoalan tidak beroperasinya puluhan truk yang kini terparkir di Depan Aula Pemkab dan Pendopo Bupati Jember.


Secara bergantian David dan Agusta bertanya secara detail apa sebenarnya yang terjadi sehingga ada aksi mogok hari ini, dari pertanyaan tersebut beberapa fakta ini disampaikan Adrian, dari mulai soal keterlambatan pencairan anggaran bulan November dan Desember oleh Pemkab hingga soal para sopir truk dan roda tiga yang harus patungan anggaran hanya semata-mata ingin pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan. Bahkan aksi mogok yang dilakukan saat ini karna tidak adanya kepastian anggaran dari Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.


Mendengar penjelasan Adrian, David dan Agusta geleng-geleng kepala, " ini tidak patut terjadi, masak sekelas sopir truk dan roda tiga harus patungan demi hanya demi pelayan sampah tetap jalan, ini tidak bisa dibiarkan harus segara ada solusi," tegas Agusta.


Melihat kehadiran anggota kepolisian, Agusta berharap persoalan ini di bicarakan secara serius di level Forkopimda. "Persoalan sampah ini bukan hanya persoalan satu pihak saja, siapapun akan merasakan dampak dari persoalan ini, karna kalau dibiarkan akan ada ratusan ton sampah bakal menumpuk dimana-mana dan Jember akan menghadapi krisis sampah," jelasnya


Bagi lebih memperkuat lagi fakta-fakta yang disampaikan oleh Adrian selaku Kabid, David meminta untuk pihak DLH menghadirkan para sopir truk untuk mendengar langsung seperti apa cerita sebenar terkait apa saja yang disampaikan oleh Adrian, tidak berselang lama ada sekitar 5 orang perwakilan sopir bertemu langsung dengan dewan dan menceritakan hal sebenar yang terjadi.


Mendengar kata perkata dari pengakuan sang sopir, David dan Agusta bertambah hiba, seorang sopir truk sampah harus urunan bersama rekan-rekanya semata -mata ingin tetap melayani masyarakat Jember dalam persoalan sampah. "Kami tidak mintak apa-apa kembali normal seperti biasa sudah cukup," jelas salah satu perwakilan sopir menyampaikan kepada anggota Dewan.


Setelah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, David Handoko Seto kepada awak media menyampaikan " ya hari kita mendengar informasi puluhan truk pengangkut  sampah yang terparkir di Jl. Sudarman Pemkab dan pendopo Bupati," ujar David.


Kita sudah bertanya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan bertemu dengan para sopir, intinya mereka menunjukkan kepada publik bahwa mereka hari ini tidak dibiayai soal bahan bakar, ini naif sekali, anggaran di Jember sebesar itu, sampai hari ini awal tahun tidak ada anggran untuk BBM.


Terkait soal adanya  pengembalian anggaran, itu di tahun 2020 kemarin, itupun pembayarannya terlambat yaitu bulan November - Desember  yang harusnya dibayar di awal, sampai para sopir ini nyarikan patungan, utangang agar kendaraan tetap beroperasi, kenapa terjadi mogok hari ini, mereka tidak mampu lagi mencari talangan ke depan sehingga ini memerlukan kebijakan Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti.


Untuk pelayanan dasar ini tidak boleh teehenti, sangat parah kalau sampai truk sampah berhenti, satu hari ada sekitar 200 ton sampah harusnya diangkat, bayangkan kalau sampai terjadi dalam tiga hari berapa ratus ton. Kami akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan untuk menindaklanjuti apa yang terjadi di Jember, ini wajah kita semua.


Bupati Faida mestinya malu, awal tahun tidak ada biaya BBM untuk operasional pengangkutan sampah, kami juga baru tahu ada beberapa truk yang mangkrak akibat tidak adanya anggaran untuk perawatan, kedepan, hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.


Menyikapi adanya aksi mogok puluhan truk sampah tersebut, juru bicara Pemkab Jember, Gatot Triono menyampaikan bahwa kalau ada info diluaran sana soal tidak adanya pencairan anggaran di bulan November dan Desember itu tidak benar, sesuai dengan data yang kami miliki pencairan itu sudah dilakukan meski ada keterlambatan, soal kenapa terjadi keterlambatan, tentu OPD terkait lebih tahu permasalahannya.


"Intinya, Ibu Bupati berpesan kepada saya untuk meluruskan fakta yang ada, terlepas dari itu semua, mari kita doakan yang terbaik untuk Jember," pungkasnya.


Di kesempatan lain, Drs. Farid Wajdi selaku Ketua Lembaga Peduli Pelayanan Publik(MP3) Jember menyikapi hal tersebut menyampaikan " kejadian ini pasti akan berdampak buruk kepada lingkungan, apalagi lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang berdekatan dengan pemukiman warga, ini pasti terganggu sekali," tuturnya


Hal ini terjadi karna tidak tuntasnya APBD Jember, jika ini berlangsung dalam waktu tiga hari saja, ini merupakan musibah lingkungan di awal tahun 2021, terkait hal ini mohon segera ada solusi dari pihak terkait.


" Karna ini terkait mekanisme anggaran harus ada payung hukum yang jelas, kalau memang mogok ini dikarnakan tidak adanya biasa operasional armada pengangkut sampah tersebut. Hari ini memang harus ada jawaban, utamanya dari Bupati sebagai pihak yang paling bertanggungjawab demikian juga dengan DPR, karna APBD ini adalah hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (Mon/lik/afa)