29/07/2021

Distribusikan Bantuan, Kapolres Lumajang Tekankan Forkopimka Harus Kompak Tangani Covid 19



Lumajang-Keberadaan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Kabupaten Lumajang sebagai implementasi dan upaya menggugah kesadaran masyarakat secara mandiri dinilai cukup efektif dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.


Untuk mendukung KTS, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno salurkan bantuan peralatan penanganan penyebaran Covid-19 untuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Dua kecamatan, Kabupaten Lumajang, Rabu (28/7/2021).


Bantuan tersebut distribusikan di Dua Desa yakni Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, dan Desa Pasirian, kecamatan Pasirian.


Bantuan yang diberikan kedua desa tersebut berupa alat pelindung diri (APD), Thermogun, tangki semprot, hand sanitizer, disinfektan, tisu, handwash, supersol, masker, alat semprot desinfektan, sepatu boat, box handscone, dan galon untuk cuci tangan.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan,bantuan yang diberikan kepada dua desa tersebut adalah bentuk kepedulian nyata dari Polda Jatim.


"Semoga bantuan ini dapat membantu untuk menangani warganya yang sedang terpapar covid-19 yang ada di dua desa tersebut," terangnya.


Kapolres juga menegaskan, warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan kurang mampu agar diarahkan ke isolasi terpusat.


"Warga yang isoman harus diarahkan ke isoter karena mendapatkan perawatan lebih intensif dan perhatian khusus dslam pengawasan petugas." terangnya.


Untuk itu 3 pilar di Kecamatan harus kompak melakukan penanganan terkait covid-19.


"Isoman ini kita perhatikan betul agar tidak semakin parah dan harus ke rumah sakit karena rumah sakit mulai penuh." jelas Kapolres. 


Eka meminta kepada tiga pilar untuk mewaspadai yang pulang paksa tengah malam, petugas jangan lengah.


"Karena rumah sakit mulai penuh jadi pasien yang pulang paksa tidak ditahan oleh pihak rumah sakit,

monitor terus kondisinya dirumah antisipasi penyebaran covid-19 lebih luas," ungkapnya.


Kepala Desa Pasirian Sugeng menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kapolres Lumajang atas bantuan yang diberikan kepada warga berupa sarana untuk penanganan covid.


"Mudah-mudahan Polri tetap jaya dan disenangi warga masyarakat, sukses selalu Polri," ucapnya.


Hal Senada disampaikan Kades Tempeh tengah Elok Hariningsih mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Polda Jatim yang disampaikan Kapolres Lumajang.


"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat Desa Tempeh tengah," ungkapnya. (Humas Polres Lumajang)

Polsek Jajaran Gencarkan 3T Dalam Penanganan Penyebaran Covid 19



LUMAJANG-Untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, Polsek jajaran Polres Lumajang bersama Forkopimka terus melakukan 3 T yakni Testing,Tracing dan Treatment.


Kegiatan kali ini dilakukan oleh Polsek Padang, Gucialit, dan Yosowillangun bersama Koramil dan Puskesmas setempat melaksanakan kepada warga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif, Rabu (28/7/2021).


"Kegiatan tracing dilakukan Polsek bersama Koramil mendampingi tim medis melakukan giat tracing kepada keluarga warga yang terkonfirmasi positif," ujar Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.


Dia menjelaskan, Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona. 


"Selama ini, tim dari puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kecamatan untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona," tuturnya.


Untuk masyarakat kontak langsung dengan pasien Covid-19 yang di lakukan tracing sebagian sudah melukan swab menungu hasil.


"Sebagian menunggu tim kesehatan Puskesmas untuk melakukan swab atau rapid tes antingen guna memastikan warga terkonfirmasi positif corona atau tidak," jelas Shinta


Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.


“Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-POLRI, untuk pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. sebagai tindakan percepatan penanganan kasus covid-19.” ungkapnya. (Humas Polres Lumajang)

Kapolsek Jajaran Bersama Forkopimka Sosialisasikan Isolasi Terpusat (Isoter) Ke Warga



LUMAJANG-Jajaran Polsek bersama Forkopimka melaksanakan kegiatan sosialiasi program Isolasi Terpusat (Isoter) kepada masyarakat diwilayahnya, Rabu (28/7/2021).


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek jajaran bersama Forkopimka memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang isoter bagi penderita Covid-19 yanh isoman.


"Kegiatan sosialisasi Isoter dilakukan oleh Forkompika ini agar masyarakat memahami langkah-langkah tentang tujuan isoter di kecamatan masing-masing. Dimana tujuan isoter ini untuk mengawasi pasien Covid-19 selama menjalankan isolasi," ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.


Ia menjelaskan, program isoter ini bagi warga yang terconfirmasi dari isoman ke tempat isoter yang disediakan oleh kecamatan yang banyak ruang atau kamar.


"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan meminimalkan penyebaran Covid - 19 dilingkungan pasien yg mana warga desa yang terconfirm terus bertambah," jelas Shinta.


Ia menyampaikan, pelayanan isoter nantinya juga akan melibatkan relawan tingkat desa, kecamatan maupun tenaga medis dari Dinas Kesehatan.


"Nanti kita dorong aparat desa untuk mengatur lokasi, didukung dengan sistem pengiriman makanan bergantian diurutkan warga yang tidak terpapar secara bergantian. Lalu, untuk perawatan dilaksanakan nakes desa dibantu kontrol Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Ipda Andrias Shinta. (Humas Polres Lumajang)

28/07/2021

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Maju Terus Jaya Jangan Ada Rintangan

 


Mojokerto.merdekanews.Berita UtamaAWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) – MAJU TERUS JAYA JANGAN ADhA RINTANGAN,!!!

AWDI SIAPKAN Wadah UNTUK kuli tinta Seluruh Indonesia.Siap Membantu Jurnalis .

 

Arahan SEKJEN DPP-AWDI: Ali Nasrullah Ramadhan

 Jakarta, 27 Juli 2021 DPP-AWDI – Bergeliatnya organisasi AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) yang menjadi wadah para insan pers, baik Wartawan, pelaku bisnis media, profesional Jurnalistik, para pakar hukum dan tokoh pendidikan serta politikus yang peduli dengan jurnalis – semakin mengkristal pasca dilaksanakannya Kongres Pertama AWDI di Gedung Joang 45 pada Januari 2019 yang lalu.


Dalam pergerakannya, Sudah mulai terbentuk kembali Kepengurusan DPW AWDI tingkat Provinsi, dan DPC AWDI tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.


Setelah dilakukan konsolidasi dan sosialisasi organisasi kepada segenap insan pers yang dulu sudah mengenal AWDI, maka pada Bulan Desember 2020 – secara Resmi Kepengurusan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat, Hasil Kongres Pertama di Deklarasikan dan di kukuhkan, bertempat di Gedung AGP Lt.4 Cikini Jakarta Pusat.


DPP-AWDI, secara resmi berkantor Pusat di – Gedung Semar Surya Kencana, Lantai 1 – di Jalan Juanda No.4A – Jakarta Pusat.


Dan saat ini tetap eksis berkiprah dalam dunia organisasi pers di Indonesia, dengan bergabung dalam wadah kebersamaan pada Majelis Pers.


AWDI juga telah bermitra dengan Dewan Pers dan seluruh Organisasi Wartawan dan Organisasi Pers yang terdaftar pada Dewan Pers.


Kepengurusan Hasil Kongres AWDI menyepakati secara aklamasi bahwa Ketua Umum adalah Budi Wahyudin Syamsu dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Umum yakni Ali Nasrullah Ramadhan.


Keputusan Aklamasi tersebut adalah menjadi Tonggak Sejarah terbentuknya kembali Struktur Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, periode masa bakti 2019-2024.


Budi Wahyudi dan Ali Nasrullah kemudian membentuk Jajaran DPP-AWDI yang masuk sebagai bagian tidak terpisahkan dari Akta Kongres yang sudah di-akta-kan dan Sah secara Hukum oleh Notaris Hady Eviyanto, SH.,S.Kn. 


Selanjutnya, seluruh DPW AWDI Provinsi dan DPC AWDI Kabupaten/Kota di terbitkan SK Resmi berikut di berikan pedoman Legalitas berupa Akta Kongres AWDI, sebagai Bekal untuk melaporkan keberadaan organisasi nya pada Pemerintah Provisi ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Setelah di koordinasikan dan di laporkan kepada Kemendagri, maka AWDI secara organisasi terus bergerak membenahi diri dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang kesemuanya bertujuan untuk memperkokoh Eksistensi AWDI di Indonesia.


Saat ini telah tercatat ada sekitar 18 DPW Provinsi yang sudah terbentuk, dan lebih dari 35 DPC AWDI sudah terbentuk pula.


Ada yang sudah diberikan. SK Resmi, dan ada yang masih berupa SK Mandat Organisasi.


Namun, sekira awal Juni 2021, tiba tiba muncul SK Kemenkumham yang tertulis Pengesahan Organisasi AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia), yang lampiran strukturalnya bukan Hasil Kongres. Maka hal tersebut menjadikan sebuah kebingungan bagi segenap Kepengurusan AWDI baik Pusat maupun Daerah.


Dengan adanya, hal tersebut, Ali Nasrullah Ramadhan, secara Tegas bersikap bahwa semua Kepengurusan yang sudah terbentuk baik yang di bentuk oleh Budi Wahyudin maupun oleh Ali Nasrullah Ramadhan adalah TETAP BERSIFAT RESMI dan BENAR sebagai Kepengurusan AWDI di Wilayah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


“Jadi, tetap JALAN TERUS, Segera laporkan keberadaan AWDI di daerah dengan membuat Surat Permohonan Terdaftar pada Kesbangpol masing masing daerah, dengan melampirkan SK. Ijin AHU dan Akta Kongres.


Salinan Ijin AHU untuk AWDI, itu bersifat TETAP sebagai Bukti Sah-nya Organisasi AWDI yang berbadan hukum. Dan Akta Kongres menjadi bukti Sah nya Kepengurusan Pusat, Hasil Keputusan Tertinggi Organisasi yang termuat dalam AD/ART AWDI” ujar Ali.


Maka, disarankan kepada segenap Jajaran Kepengurusan DPW AWDI dan DPC AWDI, agar tetap berjalan dan tidak usah bingung dan ragu.


Selamat Berjuang dalam ruang lingkup Jurnalistik di Indonesia


Salam Satu Pena AWDI. MAJU-TERUS-JAYA !!! @Sekjen DPP-AWDI ALI NASRULLAH RAMADHAN(jekyridwan

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). 


Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat. 


"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).


Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.


Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk. 


"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit. 


Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona. 


Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya. 


Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.


"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ucap Sigit. 


Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.

Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar, Kapolres Lumajang Tekankan Patroli Wilayah Pantau Penerapan PPKM Level 4



LUMAJANG-Polres Lumajang melaksanakan apel gabungan personil Kompi A Polres Lumajang dalam rangka antisipasi kejadian kriminalitas dan penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Lumajang.


Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, Senin (27/7/2021) malam, dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto SIK.M.Si.


Apel diikuti personil Polres Lumajang, Kodim 0821, dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.


Dalam arahannya Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto SIK.M.Si menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi sudah mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.


"Dengan diperpanjangnya PPKM ini ada kelonggaran-kelonggaran tidak seketat yang pertama dan yang kedua," katanya.


Eka Yekti menyampaikan untuk Patroli Operasi Yustisi penegakan PPKM tetap dilaksanakan setiap hari.


"Untuk pembatasan mobilitas disekitaran kota Lumajang tetap di berlakukan baik itu siang maupun malam.


Sedangkan untuk lampu sudah mulai dinyalakan hanya sekitaran alun-alun Lumajang masih harus dimatikan," ujarnya.


Kapolres menegaskan, kegiatan patroli Yustisi PPKM level 4 terus dilaksanakan untuk mencari kerumunana-kerumunan warga, kemudian memberikan himbauan untuk membubarkan diri.


"Patroli mencari kerumunan warga untuk himbauan dan penekanan serta tetap memberikan sanksi sosial apabila ada yang melanggar," tegasnya


Apabila dalam patroli menemukan anak muda nongkrong tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial disuruh menyapu jalanan.


"Jadi sanksi yang diberikan pelanggar adalah menyapu dengan memakai rompi layaknya petugas kebersihan," imbuh Kapolres.


Lanjut Eka, pelaksanaan patroli di tempat warung dan cafe memberikan untuk himbuan dan untuk tetap menjaga jarak, karena warung dan cafe diperbolehkan buka, dan boleh makan di tempat.


"Kalau sudah mulai penuh ya disuruh pergi, karena kelonggaran boleh makan ditempat, namun tidak boleh lama-lama atau tidak berkerumun," ungkap dia.


Lebih lanjut Kapolres menambahkan, selain itu untuk melaksanakan patroli dipinggiran kota untuk mengantisipasi kriminalitas, seperti balap liar dan begal/kejahatan jalanan.


"Personel Patroli juga bergerak ke Rumah Sakit apabila ada gejolak atau Pasien atau Jenazah Covid 19 yang ingin pulang paksa tanpa Prokes oleh keluarga," tukasnya.


Usai melaksanakan apel, kemudian petugas gabungan melaksanakan patroli penegakan PPKM serta antisipasi kejadian Kriminal Di wilayah Kecamatan Kota Lumajang, Kecamatan Sukodono dan Sumbersuko.


Hasilnya, patroli secara mobile sudah banyak warga sudah mematuhi penerapan PPKM. (Humas Polres Lumajang)

ASC Foundation Berikan Bantuan Sembako



Merdekanews.net~ Sebagai bentuk kepedulian dan berbagi antar sesama, Asep Saifudin Chalim Foundstion, (ASC F) Kurang Lebih 90 Ojek Online Terima Bantuan Sembako dari ASC Foundation Memberi Bantuan berupa 5 kilo gram beras dan satu dus mie instan. Kurang lebih 90 orang driver Online, se-Kabupaten Mojokerto. Hal ini terlihat pada saat digelarnya acara penyerahan Bansos untuk Ojol terdampak PPKM Darurat di halaman Institut Saifudin Chalim Pacet Mojokerto, Selasa siang 27/07/2021.


Aksi Bansos dari “Asep saifudin Chalim Foundation”,(ASC F) sebagai bentuk kepedulian antar sesama di tengah sulitnya perekonomian masyarakat yang diakibatkan pandemi Covid-19, di Kampus Institut Saifudin Chalim Pacet, Kabupaten Mojokerto.


Prof. DR. Asep Saifudin Chalim MA, didampingi Panglima Harimau Mojopahit Bapak Endik Sugianto serta Bapak H. Saikhu, SH. Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Mojokerto. Yang juga Anggota DPRD, ikut serta dalam pembagian Bansos pada pengemudi Ojol. Mengawali pembagian Bansos Yai Asep langsung membagikan kepada Driver Ojol dan dilanjutkan oleh para relawan dari Harimau Majapahit, di halaman Ponpes Amanatul Ummah Kecamatan Pacet. 

Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, MA saat diwawancarai media ini mengungkapkan sebagai bentuk kepedulian pada teman-teman ojek online yang selama masa PPKM Darurat penghasilan mereka berkurang, kali ini atas nama ASC Foundation. Driver ojol se-Kabupaten Mojokerto mendapatkan Bantuan 5 kilo beras dan 1 dos Mie Instan, serta dapat uang bensin sebesar 25 ribu rupiah.ungkap Yai Asep


“Bersamaan hari ini ASC Foundation telah menyantuni sekitar 52 keluarga korban Covid-19 yang kurang mampu. Berupa uang 250 ribu, beras 10 kilo gram dan mie instan 1 dos. ASC Foundation, juga sudah menyiapkan bantuan untuk pasien isoman yang ada di Mojokerto, ada obat-obatan buah kurma, madu, beras dan mi instan juga. Saya mengharapkan untuk oara pengusaha di Kabupaten Mojokerto untuk sama-sama membantu saudara kita yang lagi susah akibat pandemi Covid 19,” tambahnya.


Senada dengan Kyai Asep Abah Endik yang kerap di sapa Panglima Harimau, mengungkapkan ini suatu keprihatinan dari Romo Yai, untuk saudara-saudara kita ojek online, selama pemberlakuan PPKM Darurat mereka (Ojol) mengalami penuranan penghasilan dangat drastis maka hari ini, ASC Foundation membagikan Paket sembako berupa Beras 5 kilo gram dan Satu Dos Mie instan, dan ganti uang bensi 25 ribu rupiah. Dengan ini mudah-mudahan sedikit bisa meringankan beban mereka. Ungkap Panglima Harimau Majapahit.


Sebelumnya, ASC Foundatipn juga telah menggelontorkan bantuan paket sembako kepada para pedagang dan masyarakat terdampak PPKM Darurat di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Aksi kemanusiaan ini dilakukan sejak PPKM darurat diberlakukan.


Dalam setiap bagi-bagi paket sembako, Wakil Bupati Mojokerto yang kerap disapa Gus Barra juga memborong dagangan PKL. Mulai penjual gorengan dan pentol. Gus Barra sangat prihatin dengan nasib para PKL dan masyarakat lainnya yang terdampak PPKM Darurat.


Gus Barra juga selalu mengingatkan kepada para pedagang PKL dan masyarakat lainnya agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan taat pada protokol kesehatan. (jekyridwan)