30/07/2021

Inspiratif Muda Mojokerto Punya Program PPKM (Peduli Pedagang Khusus Mbah)



Mojokerto - Masih ingat komunitas anak - anak muda yang tergabung dalam Inspiratif Muda Mojokerto yang senantiasa melakukan gerakan sosial atau aktivitas peduli terhadap kesulitan masyarakat kurang mampu dan kesulitan ekonomi dengan memberikan bantuan sembako. 


Itu dilakukan dalam program Sambang Deso beberapa waktu yang lalu. Juga bagi-bagi takjil saat bulan Ramadhan. Sambang Panti Anak Yatim. Santunan Buat Dhuafa Dan juga gerakan menambal lubang-lubang jalan sepanjang pertigaan Bangsal - Mojoanyar yang sudah membahayakan. 


Menggunakan dana patungan dan partisipasi masyarakat yang peduli, digerakkan oleh 

Damar Wulan Selaku Founder IMM, Dan Kekompakan Seluruh Anggota dari Berbagai Lapisan dan Profesi. 


Seolah menjawab pernyataan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Efendi bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi sendiri membantu kesulitan atau beban ekonomi yang berat adanya PPKM Level 4 Jawa Bali. Tentu membutuhkan bantuan dari masyarakat dan instansi secara gotong royong. 


"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir. (16/7/2021). 


Kini IMM ( Inspiratif Muda Mojokerto) tak mau kalah dengan Pemerintah yang punya program PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). IMM juga punya program baru (PPKM) Peduli Pedagang Khusus Mbah.


PPKM ala IMM ini bertujuan Membantu menstabilkan para pedagang lansia dalam menstabilkan perekonomiannya. Dimana pandemi ini mereka sulit berjualan akibat PPKM Darurat. 


Untuk itu IMM berupaya bahu membahu dengan para donatur dan relawan membuat program PPKM ini guna meringankan beban para lansia dalam memenuhi kebutuhannya.


"Kalo Pemerintah Punya Program PPKM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kita Juga Punya Program PPKM - Peduli Pedagang Khusus Mbah-Mbah

Kalo Pemerintah akan memperpanjang kita Juga akan Memperpanjang" kata Johny Kenzho. (anik)

Kapolres Lumajang Tinjau Vaksinasi Santri Ponpes Darun Najah.

 


Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk para santri di Pondok Pesantren Darun Najah, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kamis (29/7/2021).


Kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran virus covid-19, Pondok pesantren (ponpes). Dan untuk menciptakan lingkungan ponpes menjadi lingkungan yang bebas dari covid dan mempercepat progam vaksinasi.


Tampak Ratusan Santri di Pondok Pesantren Darun Najah antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.


Kegiatan vaksinasi gerai vaksin TNI-Polri tersebut digelar oleh Polres Lumajang dengan vaksinator dari Urkes Polres Lumajang.


Terdapat sekitar 130 santri mengikuti serbuan vaksinasi yang dilakukan oleh Oleh Polres Lumajang. 


Para santri sangat antusias dan senang karena vaksinasi memberikan kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

 

Satu-persatu dari para santri mengantri untuk menerima suntikan vaksin. Sebelum divaksin, santri dan pengasuh diskrining, ditensi terlebih dahulu dan dicek suhu tubuhnya, kemudian dilakukan suntik vaksinasi.


“Gerai vaksin TNI-Polri ini merupakan awal pelaksanaan vaksinasi masal untuk Pondok Pesantren Darun Najah," Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.


Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk para pengasuh ponpes dan santri Ponpes Darun Najah sejumlah 130 orang.


"Dengan vaksin ini harapanya para santri agar terbantuk Herd Immunity, terhadap penyebaran virus covid 19 terutama di lingkungan Ponpes Darun Najah," Ujar Eka Yekti.


Kapolres Lumajang menyampaikan, Untuk target Santri di ponpes ini adalah Santri yang berusia di atas 18 tahun ke atas.


"Kita pilih dulu yang berumur 18 tahun ke atas jadi minimal umur 18 yang kita vaksin," ujarnya.


Eka menambahkan, Pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren akan terus dilakukan.


"Kita akan terus keliling melakukan vaksinasi Covid-19 di ponpes lainnya," tukas Kapolres.


Sementara itu, Maulana Ibrahim Santri Darun Najah mengatakan, setelah di suntik vaksin tidak merasakan sakit sama sekali.


"Ini saya baru pertama melakukan vaksin. Vaksin itu aman dan halal," ujarnya. (Humas Polres Lumajang)

Kapolres Lumajang Gelar Baksos di Panti Asuhan Barnabas Randuagung



LUMAJANG- Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si dan Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) di panti asuhan Barnabas, Kecamatan Randuagung, Kamis (29/7/2021).


Bantuan sosial diberikan kepada Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) Barnabas milik Majelis Umat Kristiani Indonesia (MUKI) berupa sembako dan selimut oleh Kapolres Lumajang dan Wakapolres.


"Hari ini Polres Lumajang melaksanakan bakti sosial membagikan paket sembako kepada Panti Asuhan yang ada di Randuagung,” Ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.


Ia menjelaskan, Kegiatan tersebut dalam rangka penyaluran bansos sembako dari pemerintah bagi warga terdampak Covid-19.


"Mudah-mudahan bisa bermanfaat buat anak-anak disini. Harapannya masyarakat dapat terbantu, khususnya masyarakat yang terdampak covid-19," tuturnya.


Dengan baksos ini harapannya dapat membantu panti asuhan tersebut untuk mendampingi anak-anak yang memang masih usia dini.


"Karena anak-anak ini butuh pendampingan, pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Eka Yekti.


Kapolres menambahkan, Jadi LKSA Panti Barnabas ini milik Majelis umat kristiani Indonesia (Muki) yang menampung anak-anak setidaknya bukan hanya dari Lumajang namun juga dari laur pulau yang memang didominasi saudara dari umat kristiani.


"Dipanti asuhan Barnapas Randuagung ini ada yang dari Kalimantan barat, Papua, Manado," kata dia.


Sementara itu, Pendeta Benyamin Barnabas pengasuh Panti Asuhan Barnabas mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Kapolres Lumajang.


"Dengan bantuan sosial ini nantinya akan kita salurkan ke anak-anak kita di panti asuhan," imbuhnya. (Humas Polres Lumajang)

Percepat target hert immunity, Polresta Sidoarjo Luncurkan Bus Gerai Vaksin Keliling

 

Sidoarjo.merdekanews.net membuat terobosan untuk melayani Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Dengan menyiapkan layanan bus Gerai Vaksinasi Mobile Presisi Polresta Sidoarjo. Target vaksinasi yang dilakukan sebanyak 50 dosis kepada masyarakat perhari.


Peluncuran layanan tersebut bersamaan dengan peresmian Posko PPKM Level 4 di depan Pasar Larangan, Candi, Sidoarjo, Kamis (29/7/2021), dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Gerai Vaksinasi Mobile Presisi ini nantinya akan berkeliling ke desa-desa, pasar-pasar tradisional dan terminal yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


“Bus Gerai Vaksinasi Mobile Presisi Polresta Sidoarjo akan berkeliling ke desa-desa, pasar tradisional, terminal juga beberapa titik lokasi lainnya di Kabupaten Sidoarjo, untuk melayani masyarakat yang belum di suntik Vaksinasi Covid-19,” katanya.



Lebih lanjut, kehadiran layanan Gerai Vaksinasi Mobile Presisi ini menurut Kapolresta Sidoarjo sebagai upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, agar segera terbentuknya herd immunity bersama di tengah masa Pandemi Covid-19.


Apresiasi keberadaan layanan vaksinasi keliling Polresta Sidoarjo, disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Bahwa upaya mempercepat suksesnya program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dengan terbentuk kekebalan komunal, adalah semua pihak bergerak memberikan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Seperti yang telah dilakukan Polresta Sidoarjo melalui peluncuran Gerai Vaksinasi Mobile Presisi.


“Dengan semakin banyaknya lokasi layanan vaksinasi Covid-19, diharapkan semakin cepat cakupan vaksinasi bagi masyarakat. Adanya Gerai Vaksinasi Mobile Presisi Polresta Sidoarjo yang terus keliling, maka jangan sampai masyarakat yang didatangi tidak antusias untuk di vaksin,” ungkapnya.


Sementara itu, salah satu peserta vaksinasi, di Gerai Vaksinasi Mobile Presisi, Rukoiyah, mengaku terbantu dengan adanya layanan dari Polresta Sidoarjo. Ia mengatakan, selama ini dia ingin ikut vaksinasi, tapi tidak tahu mekanisme dan lokasinya. “Ya membantu, adanya layanan vaksinasi keliling dari Polresta Sidoarjo, memudahkan kami dan tidak ribet,” ucapnya.(SRI.H)

29/07/2021

Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat



mojokertoP, merdeka news.netD: Kabupaten Mojokerto Janji Akan Melakukan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat Menghadapi PPKM Level 4


Mojokerto - Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan mengambil kebijakan melanjutkan pelaksaan PPKM Level 4 Jawa Bali merupakan suatu kebijakan yang berat. 


Di satu sisi harus mempertimbangkan aspek kesehatan melindungi masyarakat dari penularan covid-19 varian baru Delta yang sangat menular. Pada saat yang bersamaan harus juga memprioritaskan memperhatikan kesulitan dan beban ekonomi masyarakat akibat PPKM Level 4.


Melalui siaran pers Presiden Joko Widodo mengatakan : " Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan ". (25/7/2021). 


Presiden juga mengatakan : "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamaika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 ".


Masih kata Presiden RI, pertimbangan yang diambilnya itu melihat Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. 

Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. 


Pemerintah memberikan bantuan Perlindungan Sosial berikut tambahannya, seperti yang diuraikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada siaran pers 17 Juli 2021 sebagai berikut. 


Untuk program PKH dimana setiap keluarga menerima bantuan pertahun 3 juta rupiah jika ada ibu hamil; jika ada balita juga 3 juta rupiah pertahun; ada anak SD tambah 900 rbu jika ada anak SMP tambah 1,5 juta rupiah pertahun, jika ada anak SMA tambah 2 juta rupiah pertahun, jika ada keluarga disabilitas tambah 2,4 juta rupiah pertahun dan jika ada lansia tambah 2,4 juta rupiah per tahunnya. 


Pemegang Kartu Sembako dapat tambahan jatah 2 bulan Juli dan Agustus 2021 sehingga mendapat jatah 14 bulan di tahun 2021.

Alokasi tambahan Rp. 7,52 T dan besar manfaat Rp. 200.000,- perbulan. 


Total anggaran untuk Kartu Sembako Rp. 42,37 T ditambah Rp. 7,52 T menjadi Rp. 49,89 T. 


Tambahan Bantuan beras Bulog anggaran Rp. 3,58 T. 

Bansos Tunai Rp. 17,46 T dapat Rp. 300.000,-/KPM per bulan selama 6 bulan. 


Bantuan tunai usulan Pemda untuk penerima bantuan baru, dengan tambahan anggaran Rp. 7,08 T , besar manfaan Rp. 200.000,- /KPM/bulan selama 6 bulan.


Tambahan bantuan sosial Diskon Listrik Rp. 1,91 T. Total anggaran Rp. 9,49 T. 


Tambahan bantuan Rekmin/biaya beban Rp. 0,42 T. Total anggaran Rp. 2,11 T. 


Tambahan program kerja dan bantuan subsidi upah Rp. 10 T dan total anggaran Rp. 30 T. 


Tambahan subsidi Kuota Rp. 5,54 T. Total anggaran menjadi Rp. 8,53 T. 


Bantuan dari dana APBD. 

Anggaran untuk perlindungan sosial Rp. 12,11 T. 

Anggaran untuk pemberdayaan ekonomi Rp. 13,35 T. 

Total anggaran bantuan lewat APBD Rp 25,46 T. 


Bentuk bantuannya :

Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Rp. 6,9 T. 

Pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya Rp. 5,2 T. 

Pemberdayaan UMKM Rp. 2,3 T. 

Subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi Rp. 11,0 T. 


Bantuan untuk pelaku usaha mikro. 

Total tambahan tahun 2021 Rp. 15,36 T. Besar bantuan Rp. 1,2 juta per usaha mikro. 


Tambahan bantuan bidang kesehatan. 

Klaim perawatan pasien. Tambahan Rp. 25,87 T. Total anggaran Rp. 65,9 T. 


Tambahan incentif Nakes Rp. 1,08 T . Total anggaran Rp. 18,4 T. 


Tambahan penyediaan obat Covid. Rp. 0,4 T. Total anggaran Rp. 1,17 T. 


Pembangunan Rumah Sakit Darurat. Tambahan anggaran Rp. 2,75 T. 

Untuk RS Asrama Haji Pondok Gede, Wisma Haji Surabaya, Wisma Haji Boyolali, Asrama Mahasiswa di Bandung dll. 


Program Penanganan Kesehatan diperkuat untuk merespon peningkatan kasus harian dengan total alokasi menjadi Rp. 214,95 T. 

Percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri dan Bidan Rp. 1,96 T. 

Penebalan PPKM Mikro didaerah Rp. 0,79 T. 

Oksigen darurat Rp. 0,37 T. 

Vaksinasi Rp. 57,84 T. 

Incentif perpajakan kesehatan Rp. 20,85 T. 

Penanganan Kesehatan lainnya. Rp. 45,93 T. 


Dukungan APBN untuk penanganan Kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat akan menambah alokasi. 

Perlindungan Sosial Rp. 153,86 T menjadi Rp. 187,84 T. 

Kesehatan Rp. 194,93 T menjadi Rp. 214,95 T. 

Incentif usaha Rp. 62,83 T tetap. 

Dukungan UMKM menjadi Rp. 161,20 T. 

Program prioritas Ro. 117,94 T menjadi Rp. 117,94 T. 

Alokasi total audate dari Rp. 699,43 T menjadi Rp. 744,75 T. 


Alokasi PEN mengalami peningkatan dari Rp. 699,43 T menjadi Rp. 744,75 T. Dengan rincian sebagai berikut. 

Kesehatan 293,93 T menjadi 214,95 T. 

Perlindungan Sosial 153,86 T menjadi 187,84 T. 

Program Prioritas 117,04 T menjadi 117,94 T. 

Incentif usaha 62,83 T menjadi 62,83 T dan

Dukungan UMKM dan korporasi 171,77 T menjadi 161,20 T.


Percepatan bantuan sosial supaya segera diterima masyarakat disampaikan oleh koordinator PPKM Level 4 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 


“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ tegas Menko Luhut.(17/7/2021). 


Sejalan dengan kebijakan pemerintah diatas, Bupati Mojokerto atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto berjanji akan melakukan percepatan penyaluran Bantuan Sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang semakin berat menghadapi PPKM Level 4.


Hal itu dituangkan dalam SURAT EDARAN NOMOR: 130/2047/416-012/2021

TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 LEVEL 4 DI KABUPATEN MOJOKERTO, tertanggal 26 Juli 2021.


Disebutkan dalam SE tersebut pada angka 6 sebagai berikut :


6.    Pemerintah Daerah akan melakukan Percepatan 

a.    percepatan proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial    yang bersumber dari APBD, apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM maka:

1)    dilakukan rasionalisasi dan/atau  realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial;

2)    tata cara rasionalisasi dan/ atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan    untuk penganggaran dan penyaluran  bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor  20 Tahun 2020  tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

3)    terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD):

a)    Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan  fungsinya melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh Pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;dan

b)    Kepala Desa untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,

b.    melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.


Kepedulian masyarakat luas tentunya diperlukan untuk melakukan kontrol sosial atau pengawasan agar SE itu efektif dalam pelaksanaannya.(anik)

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polres Lumajang Amankan dan Kawal Kedatangan Vaksin Astrazeneca



LUMAJANG-Untuk mempercepat vaksinasi, Personil Polres Lumajang melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca, Selasa (27/7/2021) kemarin.


Vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca datang dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dikawal petugas Satlantas dan Sabhara Polres Lumajang menuju Gudang Dinkes kabupaten Lumajang.


Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, anggota Polres telah melakukan pengawalan kedatangan vaksin Covid-19. Vaksin covid-19 jenis Astrazeneca sekitar pukul 16.30 WIB tiba di Gudang Dinas Kesehatan kabupaten Lumajang.


"Saat ini Vaksin Covid-19 disimpan di dalam lemari pendingin gudang farmasi Dinkes Lumajang," katanya Rabu (28/7/2021)


Pendistribusian vaksin tahap kedua ini Kabupaten Lumajang menerima sebanyak 51 vial.


"Kedatangan vaksin Astrazeneca ini untuk kegiatan tahap 2 yang diberikan kepada masyarakat umum," tutur Shinta.


Ia menyampaikan, Polres Lumajang selalu siap melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin. 


Baik mulai dari tingkat Provinsi hingga ke puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Lumajang agar berlangsung aman, sukses dan lancar. 


"Polres Lumajang mendukung program pemerintah dalam giat vaksinasi untuk cegah penyebaran covid-19 di Lumajang" tegas Shinta. (Humas Polres Lumajang)

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran



JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 


Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu. 


Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu. 


"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).


Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona. 


Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi. 


Pasalnya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara. 


"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," ujar eks Kapolda Banten tersebut.


Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19. 


"Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19," ucap Sigit.


Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan bahwa seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. 


Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran, kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini. 


"Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," tutur Sigit. 


Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut. 


"Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan

kelompok masyarakat dalam penyaluran," ujar Sigit. 


Diketahui, dalam periode 3 sampai dengan 26 Juli 2021 Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda, sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras. Serta Alkes berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936.