12/11/2021

Peringati Hari Pahlawan, Kapolri: Berjuang dan Bersatu Padu Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa refleksi momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November saat ini adalah berjuang untuk menuju Indonesia bangkit dan maju dari Pandemi Covid-19. 


Hari Pahlawan yang memperingati para pejuang kemerdekaan melawan penjajah, kata Sigit, semangatnya harus dicontoh untuk bersatu padu dan bergandengan tangan oleh seluruh generasi penerus bangsa saat ini dalam menghadapi Pandemi Covid-19. 


"Semangat perjuangan para Pahlawan terdahulu Bangsa Indonesia harus bisa diimplementasikan oleh generasi penerus bangsa saat ini. Dengan berjuang dan bersatu padu, kita harus meyakini, Indonesia bisa segera bangkit di tengah Pandemi Covid-19," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (10/11).


Di tengah Pandemi Covid-19, Sigit mengungkapkan, Indonesia sempat terdampak dalam hal perekonomiannya. Namun, sambung Sigit, dengan semangat persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, saat ini, Indonesia telah bangkit dari keterpurukan tersebut. 


Semua itu, kata Sigit, berkat para seluruh stakeholders yang telah ikut berjuang bersama-sama dengan Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Atas hal tersebut, Indonesia saat ini menempati peringkat pertama di Asia Tenggara dalam hal menekan laju pertumbuhan Covid-19. 


"Dengan adanya para pejuang dan pahlawan yang hadir di tengah Pandemi Covid-19, semua tantangan dan rintangan bisa dilalui bersama-sama. Hal itu membuat kita semakin optimis untuk bisa menang melawan virus corona," ujar eks Kapolda Banten tersebut. 


Sigit menyatakan, optimisme itu juga semakin memperkuat dan meyakinkan di mata dunia, bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan kesehatan. Hal itu tentunya akan semakin menumbuhkan perekonomian Indonesia. 


Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut bahwa, di tengah Pandemi Covid-19, semua masyarakat Indonesia saat ini bisa menjadi pahlawan. Hal tersebut bisa dicerminkan dengan ikut berperan aktif dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. 


"Semua masyarakat saat ini bisa menjadi pahlawan buat Indonesia dengan ikut bekerjasama dan bergandengan tangan dalam hal penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19," ucap Sigit.


Sigit pun menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan (nakes), TNI, Polri, relawan dan seluruh unsur masyarakat lainnya yang terus berjuang di garis terdepan menangani Covid-19. Menurut Sigit, mereka adalah Pahlawan yang ada saat ini. 


"Terima kasih kepada nakes, jajaran TNI, Polri, relawan, mahasiswa dan seluruh stakeholders yang ikut berperan dalam menangani Pandemi Covid-19. Kalian adalah pahlawan bangsa saat ini," tutur Sigit.


Dalam momentum ini, Sigit kembali meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menghormati jasa para pahlawan yang telah mendahului dan memerdekakan bangsa Indonesia.


Sebagaimana pernyataan Pendiri Bangsa Soekarno, Sigit menyatakan, jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). 


"Tak lupa kita tetap mempedomani sifat para pahlawan dengan berjuang untuk Indonesia dari segala bidang," tutup Sigit.

11/11/2021

Tubagus Muhamad Jodi Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang



SURABAYA, - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa mulai awal peristiwa kecelakaan Vanessa dan suaminya Febri atau Bibi, tim penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang. Telah melakukan serangkaian kegiatan.


"Pada hari Senin tanggal 8 November 2021, setelah rilis pertama penyidik lalu lintas sudah mendatangkan tim Labfor dari Mabes Polri cabang Surabaya untuk melakukan pemeriksaan barang bukti kendaraan Pajero Nopol B 1264 BjU," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (11/11/2021).


Lanjut Gatot, kemudian pada sore hari melakukan gelar perkara yang pertama, terkait langkah - langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 9 November 2021, melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 10 orang.


"Kemudian kepada sopir atas nama Tubagus Muhamad Jodi, pada hari Selasa sudah dinyatakan sehat oleh dokter RS Bhayangkara. Selanjutnya dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi," lanjut Gatot.


Pada hari Rabu tanggal 10 November 2021, tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang. 


"Usai mengirim SPDP melaksanakan gelar yang kedua untuk melakukan perubahan status sopir Vanessa. Kepada sang sopir akhirnya dinyatakan tersangka," jelasnya.


"Kenapa dijadikan tersangka? ada beberapa petunjuk yang bisa mengenakan sebagai tersangka. Seperti contoh, dalam menggunakan jalan tol ada rambu yang harus dipatuhi oleh pengemudi," tambahnya.


Kemudian untuk tersangka Jodi, dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya. Ancaman hukuman 6 tahun dengan denda 12 juta. Dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.


Kepada sang sopir mulai hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang.

Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada saat Api Besar

 


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).


Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif. 


Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi. 


"Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit dalam amanatnya. 


Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif. 


"Disini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar Sigit. 


Dihadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.


"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ucap eks Kabareskrim Polri ini. 


Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. 


"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit.


Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya. 


Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis. 


"Sampai saat ini masih banyak yang 

WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," papar Sigit.


Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat. 


"Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu," kata Sigit.


Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini. 


"Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu," ujar Sigit.


Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi. 


"Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu," ucap Sigit.


Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini. 


Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat. 


"Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19," kata Sigit.


Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia. 


"Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik," tutup Sigit.

Ibu Pbuang Bayi di Jabaran Balongbendo Alami Gangguan Jiwa



 Sidoarjo,merdekanews.id Kasus pembuangan bayi, yang ditemukan di depan pintu rumah Sumiati, warga Desa Jabaran RT 06 / RW 02, Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (9/11/2021) pagi, akhirnya terungkap. Pembuang bayi cantik berusia dua minggu tersebut adalah ibu kandung sendiri.

Saat itu, Sumiati Ningsih terkejut ada tangisan bayi di depan rumahnya. Saat dilihat ada bayi tergeletak tepat depan pintu rumahnya pakai baju dan ada gendongan warna merah muda. Kemudian ia melaporkannya ke tetangga, lalu ke perangkat desa dan Polsek Balongbendo.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pada wartawan, pembuang bayi ini adalah ibu kandung sendiri, yakni TSA, 28 tahun, warga Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.


“Dari hasil pemeriksaan kami, ibu kandung bayi ini pada saat kejadian hendak ke rumah orang tuanya di Gedeg, Mojokerto. Namun di tengah perjalanan mengaku mendapatkan bisikan gaib dari seorang kakek untuk menaruh bayinya ke arah timur tinggalnya. Hingga sampailah di wilayah Balongbendo, lalu ia meninggalkan bayinya di rumah Bu Sumiati, Desa Jabaran,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


Terungkapnya siapa pembuang bayi ini, adalah dari ayah kandungnya yang mendatangi Polsek Balongbendo, usai dirinya mengetahui ada penemuan bayi perempuan. Sementara yang bersangkutan saat kejadian, usai mandi bingung mencari istri dan putrinya tidak ada di rumah.


Setelah melapor ke polisi, kemudian sang ayah bersama polisi mencari keberadaan TSA. Selasa (9/11/2021) malam, akhirnya TSA ditemukan di pos polisi terminal Mojokerto dalam kondisi linglung kebingungan mencari bayinya.


“Ternyata ibu bayi ini menurut keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan psikologi, mengalami gangguan jiwa. Berupa sering mengurung diri, berhalusinasi dan enggan bersosialisasi,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Karena itu, berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan TSA yang dilakukan pada 10 November 2021, maka tidak dapat dikenakan ancaman hukuman.(SRI)

Cuaca Ekstrim Warga Sidoarjo Dihimbau Bupati Muhdlor Waspada. Prediksi BMKG Bagai La Nina terjadi akhir 2021

 


Sidoarjo,merdekanews.id Hujan deras disertai angin beberapa hari yang lalu menyebabkan puluhan rumah di Sidoarjo porak poranda, total sudah ada 59 rumah yang diterjang angin puting beliung. Yang terbaru belasan rumah warga Desa Kedungkendo Kecamatan Candi atapnya rusak tersapu angin. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengimbau warga Sidoarjo waspada karena cuaca ekstrim diperkirakan masih terjadi sampai akhir tahun 2021.


Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi badai La Nina akan terjadi di bulan Desember atau akhir tahun 2021.


“Tidak keluar rumah dan menghindari berteduh dibawah pohon bila kondisi hujan disertai angin kencang. Prakiraan cuaca yang dikelurkan BMKG juga bisa dijadikan rujukan untuk antisipasi,” kata Gus Muhdlor saat datang meninjau lokasi rumah warga di Desa Kedungkendo bersama Kepala BPBD Dwijo Prawito, Kepala Dinas Sosial Asrofi dan Baznas Sidoarjo. Kamis, (11/11/2021).


Data awal ada 11 rumah warga desa Kedungkendo yang rusak dan 5 bangunan non rumah, termasuk 1 Gedung SDN Kedungkendo, 1 Sekolah PAUD dan 1 Masjid. Semua sudah dalam proses penanganan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo. Bupati Gus Muhdlor sudah menginstruksikan ke BPBD untuk segera memperbaiki rumah warga yang rusak termasuk kubah Masjid yang ikut terkena angin juga diminta segera diperbaiki.


Selain mendapat bantuan bahan material perbaikan, warga juga mendapat bantuan dua paket sembako dari Dinas Sosial dan Baznas Sidoarjo.


“Sudah kita cek dan secepatnya akan dilakukan perbaikan. Mohon warga saling mengingatkan tetap waspada dan hati – hati karena memang kondisi cuacanya ekstrim,” terangnya.


Bupati Gus Muhdlor juga sudah menyiagakan satgas penanggulangan bencana yang bergerak mengantisipasi kejadian lanjutan. Termasuk antisipasi banjir.


“Satgas penanggulangan bencana sudah kita siagakan, siap siaga 24 jam membantu warga. Dinas PU BM Sumber Daya Air sampai hari ini masih terus melakukan pengerukan kali,” pungkasnya. (SRI.)

Sengketa Informasi Publik, Pemdes Peterongan dengan LSM Barracuda

 


Mojokerto.merdekanews.Sengketa Informasi Publik antara LSM Barracuda dengan Pemerintah Desa Peterongan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto mulai menuai titik terang. Pasalnya dalam sengketa yang dilanjutkan hingga persidangan di Komisi Informasi Jawa Timur, sesuai dengan amar Putusan Nomor : 137/II/ KI-Prov. Jatim- PS-A/2020 yang di terbitkan pada tanggal 6 Februari 2020 telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Selanjutnya di pertegas dengan surat keterangan putusan Inkrah Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 137/IX/KI-Prov.Jatim-PS-A-I/2021 berbunyi Amar Putusan :


1.Mengabulkan permohonan pemohon


2.Menyatakan bahwa informasi yang dimohon oleh pemohon berupa :


Salinan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes Pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017

Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pekerjaan fisik atau kontruksi bangunan oleh Pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017.

Adalah sebagai informasi yang bersifat biasa maka diperintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi berupa salinan surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait kegiatan fisik atau kontruksi yang dilakukan oleh Pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017 kepada Pemohon.


“Namun hasil putusan ini, yang sudah diberikan kepada Pemerintah Desa Peterongan tidak ada jawaban dari Pemdes setempat” terang Hadi Ketua LSM Barracuda, Rabu (10/11/2021).


Hal ini yang membuat Hadi kecewa terhadap Pemerintahan Desa Peterongan. “semestinya harus dijawab, apabila tidak ada jawaban setidaknya ada berita acara penolakan, malah ini Kepala Desanya menghindar,” ujar Hadi.


Lebih lanjut Hadi menyampaikan bahwa persoalan sengketa Informasi ini, telah dilimpahkan kepada Kuasa Hukum yakni Akhmad Zamroni Ummatullah SH,MH.


Sementara Akhmad Zamroni Ummatullah SH,MH. menyampaikan bahwa untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya penetapan eksekusi ke pengadilan Tata Negara.


“Apabila hasil putusan dari PTN kami tetap menang dan hasil putusan tidak diindahkan, maka akan kami bawa kerana Pidana sesuai dengan pasal 52 UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi Publik, dan Pasal 53 UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik akan dipidana ,” tandasnya.


Terpisah, Yanti Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Peterongan mengaku bahwa di tahun 2015, 2016,dan 2017 dirinya sebagai Bendahara Desa Peterongan, Ia menjelaskan bahwa semua dokumen telah diambil oleh Sekretaris Desa saat itu,” jawabnya singkat. (SRI)

ANTISIPASI BANJIR , DPU PENGAIRAN LAKUKAN NORMALISASI SUNGAI

 


Banyuwangi, merdekanews.id

Meluap nya sungai akibat tinggi nya debit air sungai terlebih debit air itu di picu gara gara hujan sangat mengkhawatirkan . Seperti saat musim penghujan tak pelak bakal meluap. Menyikapi hal tersebut meng antisipasi terjadinya luapan air saat musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu melakukukan normalisasi sungai.

normalisasi itu di maksud sebagai strategI DPU Pengairan untuk menjaga kestabilan aliran sungai dari kelebihan daya tampung air.

Seijin Plt Kepala DPU Pengairan, Guntur Priambodo ,Kabid Operasional dan Pemeliharaan, Dedy Koerniawan mengatakan normalisasi sungai dilakukan agar aliran dan daya tampung sungai tetap terjaga.

“Normalisasi ini untuk mengurangi sedimen yang mengendap di saluran DAM ,” kata Dedy via whatsap kepada merdeka , Rabu (10/11/2021)

Endapan sedimen tidak tebal beber Dedy, jika tidak terlalu berat warga petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) melakukan normalisasi secara manual, dengan alat seadanya.

Namun, jika sedimen di sungai atau di dam itu sangat tebal dan apabila mempergunakan tenaga manusia akan memakan waktu yang cukup lama, maka diperlukan alat berat untuk mengangkat sedimen.

“Kegiatan ini akan dibantu masing-masing Korsda di wilayah tersebut, dengan warga dan kelompok HIPPA sering melakukan normalisasi,” jelasnya.

Dedy menjelaskan, normalisasi ini bertujuan untuk menghilangkan sedimen. tidak semua sedimen itu bisa larut namun normalisasi ini bisa mengembalikan daya tampung air di aliran sungai maupun di dam.

“karena sedimen yang mengendap sudah dibersihkan, otomatis dapat menjaga debit air serta mampu menampung lalu DAM kembali normal,” pungkas nya. (Anw)