23/05/2022

Kapolres: Sebagai Agent Of Change Kaum Milenial Harus Disiplin Dan Taat Hukum


LUMAJANG, Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., menghadiri sarasehan kaum milenial yang digelar di auditorium perpustakaan Mula Manurung Lumajang. Sabtu (21/5/2022) siang

Kegiatan dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi pemuda di kabupaten Lumajang tersebut dihadiri oleh narasumber lain yaitu Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Anang Achmad Syaiffudin, Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan. 

Kapolres Lumajang mengatakan dari perspektif Polri kaum milenial ini adalah agen of change atau agen perubahan dari mereka harus memikirkan bagaimana di Lumajang ini harus taat hukum  dan disiplin. 

" awalnya dari situ tergali juga bahwa banyaknya kejadian kejadian kriminal yang ada dilumajang adalah dampak dari lack of knowledge putus pendidikan," ujar AKBP Dewa 

Menurutnya dengan banyaknya kaum muda yang mengalami putus sekolah menjadi faktor kesulitan utama mereka dalam mencari pekerjaan karena dinilai kemampuan SDM nya rendah.

 Hal tersebut yang seringkali mendorong mereka untuk bergabung dengan para pelaku dan berpotensi melakukan tindak kriminal  dalam tuntutan memenuhi kebutuhannya.

" itu yang akan kita  coba petakan dan mencari cara menanggulangi tentunya bersama dengan Pemerintah Daerah dan pihak pihak terkait , karena tidak bisa  hanya dengan penegakan hukum saja yang bermain, kita tunjukkan caranya, sehingga kedepan mereka bisa menjadi kaum pemuda yang produktif," bebernya

"generasi milenial Lumajang adalah penerus para pemimpin Lumajang, berbuatlah sesuatu, hingga  pada saatnya  rekan milenial ini berada diposisi leader di lumajang bisa betul betul merasakan manfaatnya.  Kalau sekarang tidak berbuat  maka nanti tidak akan mendapatkan hasil yang diinginkan, maka mumpung ada kesempatan. kalau ini tidak kita laksanakan maka ini akan cuma jadi sebuah wacana," imbauhnya

Sementara itu Zainul Arifin selaku koordinator pelaksana kegiatan  mengatakan, kreativitas dan produktifitas para kaum milenial harusnya diberikan wadah untuk bisa mengarahkan kreatifitas yang mereka miliki sehingga bisa menjadikan generasi muda tersebut bisa mandiri secara finansial serta tidak terjerumus dalam kegiatan kegiatan yang negatif.

 Karena diketahui sekarang ini banyak sekali tindak kriminal yang pelakunya kebanyakan masih diusia usia produktif, ini tentunya menjadi beban  bersama yang harus dicari solusinya. 

" Dalam forum sarasehan inilah kami mensupport teman teman pemuda di Lumajang supaya berfikir produktif dan kreatif," pungkasnya (Humas)

AKBP Dewa Putu Eka Bersama Jajaran Forkopimda dan Bupati, Wakil Bupati Lumajang Menyambut Atlet Yang Meraih Piala Emas dan Perak di SEA Games di Vietnam.


LUMAJANG Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.Si bersama jajaran Forkopimda Lumajang diantaranya Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Indah Ampera Wati, pejabat teras dan para kepala OPD Jajaran Pemkab Lumajang, Ketua Koni, Ketua Cabor ISSI Lumajang, Goweser, perwakilan pelajar, menyambut Zaenal Fanani dan Ihza Muhammad, di Kawasan Wonorejo Terpadu ( KWT ) Kabupaten Lumajang  Lumajang.
Zaenal Fanani dan Ihza Muhammad, merupakan atlet dari Kabupaten Lumajang yang meraih piala emas dan perak di SEA Games Vietnam, Senin (16/5) kemarin, kategori MTB Cross Country Olympic Men. Dengan kata lain, mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Kapolres Lumajang merasa sangat bangga atas capaian yang menurutnya luar biasa. Senada berharap, akan menjadi cerminan bagi atlet - atlet yang lain, sehingga bisa meneruskan capaian baik dari Kabupaten Lumajang, untuk Bangsa Indonesia.

"Saya cukup bangga dengan Zaenal Fanani dan Ihza
Muhammad yang dapat membanggakan Lumajang dan juga Indonesia. Lumajang eksotik ini kian terwujud. Harapanya, agar atlet - atlet Kabupaten Lumajang agar dibina lagi, supaya bisa mencetak atlet yang berprestasi lagi ," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa dengan raut ceria.

Kapolres menambahkan, kehadiran pihaknya ( Polres Lumajang ) dalam kegiatan penjemputan kedua atlet peraih medali emas dan medali perak tersebut, merupakan bentuk dorongan dan support dari Polri, atas apresiasi dan reward yang dilakukan Pemkab Lumajang bersama Dispora Kabupaten Lumajang.

Selebihnya, Kapolres menilai keberhasilan ini merupakan hadiah kita semua. Sepatutnya disyukuri dan diharapkan, akan timbul atlet berprestasi berikutnya, di cabang - cabang kejuaraan

"Bagi atlet - atlet lain, terutamanya di Kabupaten Lumajang, tentu ini harus menjadi dorongan atau motivasi, untuk dikemudian hari akan meraih hasil serupa. Kami ( Polri ) bersama semua stakeholder yang ada, juga pemerintah daerah siap atas sesuatu yang diperlukan terlebih suatu dukungan. Intinya ini adalah capaian yang luar biasa, di Kabupaten Lumajang makin banyak atlet berprestasi yang membawa nama baik bangsa. Juga kepada semua tim yang tergabung termasuk official, pelatih dan tim dokter serta rekan-rekan lain, kami sampaikan terimakasih," imbuhhya.

Senada, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan jika hari ini Lumajang telah memberikan yang terbaik atau prestasi untuk Indonesia.

Diwaktu yang sama, kedua atlet selain berterima kasih pada Pemkab Lumajang, mereka juga mengungkapkan apresiasi dan terimakasih pada Polri, yang menurutnya telah memberikan banyak fasilitas dan sangat baik, terutama pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga sebagai Ketua Umum PB ISSI. (HUMAS).

Polres Lumajang Cek ke Pasar Hewan Bareng Stakeholder Terkait.



 

LUMAJANG Merdekanews.id- Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H bersama sejumlah stakeholder diantaranya Dinas Peternakan, Dinas Pertanian berikut anggota TNI, melakukan pengecekan sapi di pasar hewan / patok di Lumajang

Giat pengecekan itu, sebagai bentuk kewaspadaan pada virus penyakit mulut dan kuku ( PMK ), yang belakangan ini kian merebak. Memastikan setiap sapi yang masuk ke area pasar sehat dan aman, petugas bersiaga di pintu masuk, melakukan disinfeksi dan penyemprotan pada tiap - tiap sapi yang lewat.

Kapolres mengutarakan, jika sebelumnya, diwilayah Polsek jajaran juga dilakukan hal yang sama, melibatkan petugas dari Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan ) Mantri Hewan.

"Disini sudah dilakukan upaya disinfeksi dan penyemprotan pada ternak yang lewat. Demikian ternak yang lewat ini sebelumnya sudah ada upaya dari Mantri Hewan di tingkat Kecamatan untuk mengecek apakah kondisinya sehat apa tidak," ucap Kapolres Lumajang.

Menyikapi situasi dan kondisi yang ada, AKBP Dewa selanjutnya berencana akan mendorong pemerintah kabupaten Lumajang, untuk melock down berikut penutupan sementara, pasar hewan.

"Jadi di tingkat kecamatan akan dilokalisir dan didata betul - betul," imbuhnya.

Hasil pendataan, Kapolres mengungkapkan jika hingga saat ini, tercatat sudah ada 300 ekor sapi yang terpapar virus, 7 dinyatakan mati. Tegasnya, ke depan harapannya bisa cepat - cepat ditangani, agar harga sapi tetap tinggi.

Dalam kegiatan, pihaknya belum menemukan adanya sapi dari luar daerah yang masuk ke pasar hewan Lumajang. Hanya transaksi di dalam lingkup lokal kabupaten Lumajang saja.

"Ke depan akan dipersempit lagi, untuk pasar sapi ini kemungkinan saya sarankan ditutup sementara, kita cek dulu ke kecamatan semua, yang sehat bisa dilakukan jual - beli, dan yang sakit bisa diobati dulu. Kita bikin isolasi lokal tingkat desa atau kecamatan. Perihal penutupan, kami akan terlebih dulu menyampaikan pada pemerintah," tutupnya.

HUT RSUD RA Basoeni Ke-17, Bupati Mojokerto Tekankan Komitmen ‘Berakhlak’


MOJOKERTO, Merdekanews.id Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni yang ke-17, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan komitmen sesuai yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu Berakhlak (berorientasi, akuntabel, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif, kaloborasi).
Hal tersebut disampaikan Bupati Ikfina saat menghadiri senam bersama pegawai RSUD RA Basoeni, Sabtu (21/5) pagi. Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina didampingi Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barraa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Terguh Gunarko, Plt Direktur RSUD RA Basoeni, dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan, dan Forkopimca Gedeg.

Ikifina menekankan, ke depannya RSUD RA Basoeni dapat memegang dua komitmen, yang pertama yaitu Berakhlak (berorientasi, akuntabel, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif, kaloborasi) dan yang kedua yakni, integritas, profesional, dan pengabdian yang merupakan komitmen dari semua SDM yang ada di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan Kabupaten Mojokerto

"Nomor satu adalah berorientasi pada pelayanan, hanya ada beberapa titik yang dinilai terkait dengan pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, salah satunya adalah pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, selanjutnya akuntabel, mari kita bersama-sama berkomitmen dan saling mengingatkan semua kegiatan yang kita lakukan ini bisa dipertanggung jawabkan secara kuantitatif, akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya. 

Menduduki usia yang ke-17 tahun ini, lanjut Ikfina, pihaknya mengapresiasi perkembangan serta pembangunan RSUD RA Basoeni. Dimana dari masa ke masa, RSUD RA Basoeni bisa menjadi rumah sakit yang pelayanannya semakin baik dan diakui masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Diusia 17 tahun, ada yang mengikuti proses bagaimana dulu RA Basoeni diawal-awal berdirinya, kemudian mengupayakan supaya mendapatkan pengakuan dari masyarakat dalam hal pelayanannya dan kemudian berkembang menjadi rumah sakit yang tidak hanya diakui, tetapi rumah sakit yang betul-betul bisa memberikan peran yang luar biasa dalam menyelesaikan berbagai permaslahan, terutama menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini, perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Mojokerto ini mengapresiasi perjuangan tenaga kesehatan (nakes) RA Basoeni yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

"Saya menerima laporan, selama mengahadapi pandemi Covid-19 dan menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada para penderita Covid-19, dua tahun terakhir ini ternyata tidak ada satu pun dari nakes keluarga besar RA Basoeni yang dinyatakan gugur," ucapnya.

Ikfina berharap, ke depannya RSUD RA Basoeni tetap menjadi rumah sakit primadona di wilayah utara Kabupaten Mojokerto, dan tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang representatif. "Kita berharap rumah sakit RA Basoeni ini betul-betul bisa menjadi rumah sakit primadona, terutama di wilayah utara sungai," harapnya. (EVA)

MOJOKERTO, Merdekanews.id- Ketua Ormas Pagar Jati " Hadi Purwanto. ST. SH bersama Opik warga Surodinawan Mojokerto melaporkan Yani Arif ke Ditreskimun Polda Jatim, terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Pemalsuan Akta Otentik, Minggu (22/5/2022)

Yani Arif warga Desa Bawangan kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, resmi kami laporkan ke Ditreskimum Polda Jawa Timur telah membawa uang korban senilai total 160 juta dengan modus menerbitkan SK palsu yang menyatakan bahwa putra korban telah lulus seleksi CPNS dan telah diangkat menjadi PNS
, dalam hal ini kami sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan namun tidak pernah digubris oleh Yani Arif. 

" Kayat" Sekjen Ormas Pagar Jati Jawa Timur kepada awak media mengatakan, dengan berat hati kami melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan bagi korban, Yani Arif kami laporkan dengan jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal. KUHP tentang pemalsuan Dokumen Negara, jelasnya. 

Sedangkan bukti bukti yang kami lampirkan adalah kuwintasi pembayaran kepada Yani Arif tertanggal 15 Maret 2021 senilai Rp 50 juta diserahkan langsung kepada Yani Arif dan tanggal 22 Maret 2021 korban transfer Rp 100 juta, bukti transfer Bank BRI dengan nomer rekening 002301031441508 atas nama Yani Arif Santoso sedangkan tanggal 1 Agustus 2021 korban menyerahkan kembali uang senilai Rp. 10 juta dengan bukti kwitansi pembayaran. 

Lanjut "Kayat" bukti lainnya adalah print out percakapan whatsapp Yani Arif dan korban, Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai, Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya Nomor : 43/748 BKN tentang Penetapan Calon Aparatur Sipil Negara Daerah Sumber Honorer Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2020 dan Keterangan Lulus Badan Kepegawaian Negara No. SK :83/PANPELBKN/CPNS/XII/ 2020.

“Didalam bukti-bukti surat tersebut menyatakan bahwa putra korban telah lulus seleksi CPNS 2021 dan telah mendapat SK Pengangkatan sebagai PNS. Surat yang dikirimkan Yani Arif kepada korban tersebut mencatut nama Bima Hariana Wibisana selaku Kepala Badan
Kepegawaian Negara pada 22 Maret 2021, Dr. Herman, M.Si. selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian pada 6 April 2020 dan Tauchid Djatmiko selaku Kepala BKN Kantor Regional II,” jelas Kayat. 

korban "Opik" saat diklarifikasi oleh awak media, menyatakan bahwa dirinya merasa ditipu oleh Yani Arif. Maksud hati ingin menata masa depan putranya, “Beberapa kali Kami datang bersama istri saya ke rumah Yani Arif, dia selalu banyak alasan. Tidak terasa hampir satu tahun lebih Kami dipermainkan. Saya hanya ingin memperjuangkan keadilan buat keluarga saya, mohon dengan hormat bapak Polisi agar Yani Arif dihukum seberat beratnya dan masih banyak yang menjadi korban penipuan seperti saya, harapnya. 

"Kayat" selaku Sekjend Ormas Pagar Jati Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban Yani asal Bawangan Ploso Jombang yang menjadi calo PNS tidak takut melaporkannya., ungkapnya. 

Sementara itu, Yani Arif saat dihubungi awak media di nomor pribadinya 082257951628 beberapa kali untuk diklarifikasi terkait permasalahan ini tidak tersambung.

Harapan kami Kapolda Jatim beserta jajarannya bergerak cepat segera menangkap Yani Arif dan jaringannya dan kami seyakin yakinnya masih banyak korban lainnya yang belum berani melapor, sekali lagi harapan kami segera menangkap siapa pemalsu dokumen-dokumen negara tersebut,” tegas Kayat (EVA)

20/05/2022

PGN Makoda Surabaya Menolak Keras Kehadiran Para Penceramah Agama yang Dapat Merusak Kerukunan Beragama.



SURABAYA – Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda (Markas Komando Daerah) Surabaya, sangat menolak dengan keras adanya para penceramah agama  yang dapat merusak kerukunan beragama dan NKRI.

Ketua PGN Makoda Surabaya, Mochamad Syaifudin Basuki, atau yang akrab dipanggil Cak Bas mengatakan, “ menolak hadirnya para pensiar agama yang dapat merusak tatanan kerukunan beragama di Kota Surabaya tercinta ini”.

Menurut Cak Bas, apalagi pada momen istimewa kelahiran Kota kita tercinta Surabaya ini, kami Patriot Garuda Nusantara Makoda Surabaya siap mengamankan dan membubarkan acara ceramah ceramah agama yang dapat merusak kerukunan antar agama.

“PGN Makoda Surabaya akan selalu menjaga Kota Surabaya tetap tenang dan damai, saling menjaga kerukunan beragama”, ungkap Cak Bas.

Surabaya adalah kota yang saling menjaga kerukunan beragama, banyak cotohnya tempat ibadah yang berdampingan, tetapi mereka saling menghargai dan menghormati satu sama lain, maka jangan lah ada yang merusak tatanan kerukunan beragama di Kota Surabaya ini, bila ada yang berani merobek tatanan kerukunan beragama mereka akan berhadapan dengan kami PGN Makoda Surabaya, ungkap Cak Bas.

Cak Bas, menghimbau kepada pengurus Masjid Nurul Iman, Jalan Bendul Merisi Airdas 68 Surabaya, supaya tidak menyelenggarakan acara Pengajian Subuh pada Senin (23/5/2022) atau  meminta pengurus Takmir Masjid supaya dalam mendatangkan para penceramah agama tidak berbau SARA atau dapat memecah belah kerukunan umat beragama.

Boleh mereka mendatangkan para penceramah agama, kami tidak melarang, akan tetapi bila dalam isi ceramah itu ada ujaran kebencian pada pemerintah atau golongan agama, kami sangat melarang dan akan kami bubarkan.

Reporter : ahmad

DIDUGA PROGRAM NYA ( PTSL ) DI KABUPATEN OKU / SARANG NYA PUNGLI."


Media Merdeka New.id  Oku,  Diduga program nya  ( PTSL) Di kabupaten oku jadi ajang nya pungli didesa -desa,  atas pembuatan sertefikat tanah pada tahun 2021.     
 
Ketua pimpinan wilayah Lembaga swadaya masyarakat (KCBI)  kemilau cahaya bangsa indonesia Oku,  Ak. melaporkan indikasi dugaan pungli  pendaftaran tanah sistematis lengkap, oleh panitia PTSL  didesa marga bakti dan desa marga mulya, kecamatan sinar peninjauan kabupaten Oku.   Ak, selaku ketua pimpinan wilayah kabupaten oku pengurus membenarkan ( LSM KCBI ) melaporkan adanya dugaan pungli atas pembuatan sertefikat didesa tersebut. laporan diterima langsung oleh ibu resti di ruang kajari oku pada tanggal 17/5/2022, dengan nomor surat: 003/KCBI/sum-sel/V/2022.
Laporan ini berdasarkan dari laporan masyarakat dan hasil tim investigasi (LSM KCBI) dilapangan,  menemukan beberapa hal yang kami anggap janggal atas pembuatan sertefikat didesa marga bakti dan desa marga mulya kecam sinar peninjauan, bahkan tidak sesuai dengan aturan (SKB) 3, menteri tahun 2017. 

sedangkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong terbetuknya tata kelola pemerintahan yang baik,  transparan, dan profesional dangan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan pembinaan dan  pemberdayaan masyarakat, yang sesuai dengan amanat peraturan perundang -umdangan, dengan merujuk pada undang-undang No, 8 Tahun 1981  tentang kitab undang-undang Hukum Acara pidana peraturan menteri Agraria dan tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional No 6 Tahun 2018, tentang (PTSL) pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.  

" serta mengacu pada surat keputusan bersama /3 menteri dalam Negeri, menteri desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167 A, Tahun 2017. Nomor 34 Tahun 2017, tentang pembiayaan persiapan pendaftaran Tanah Sistematis.  Undang-undang No, 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang -undang No,  31 Tahun 1999. tentang pemberantasan tindak pidana korupsi :undang-undang No, 16 Tahun 2004. tentang kejaksaan Republik Indonesian beserta peraturan pelaksananya undang -undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa, beserta peraturan pelaksananya." jelas..  


sehubungan dengan adanya fakta dan informasi dari keterangan masyarakat didesa marga bakti (unit 11) dan desa marga mulya (unit 15)  Ada nya program (PTSL) pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2021,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Oku.   



Desa marga bakti ( unit 11) sebanyak  448, persil pembuatan sertefikat. A,  Rp: 1.200.000, bagi warga yang belum memiliki surat keterangan tanah (SKT)  B, Rp: 700.000, bagi warga yang telah memiliki surat keterangan tanah (SKT).


Dan desa marga mulya sebanyak  90 persil, pembuatan sertefikat.  masyarakat di punggut biaya sebesar  Rp:1.500.000. Persil."     
Itu sudah jelas melanggar aturan yang ada, (SKB)  3, menteri.    


bedasarkan surat keputusan bersama,  menteri Agraria dan tata Ruang /Kepala badan pertanahan Nasional, menteri dalam Negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,  nomor 25/SKB/V/2017.  nomor 590-3167 A tahun 2017. nomor  34 tahun 2017. tentang pembiayaan  persiapan  PTSL,"  untuk wilayah provingsi Sumatera selatan, biaya pembuatan sertefikat tanah hanya Rp:200.000 ribu rupia,  untuk di bebankan ke masyarakat.  itu sudah jelas, di atur dalam undang -undang  (SKB) 3 menteri.   
" untuk para penegak Hukum / APH,  menyikapi laporan masyarakat  marak nya pungli. pembuatan sertefikat,.program nya (PTSL)   pungkas nya. "   (JN /AK )