10/06/2022

POLRESTA BANYUWANGI GELAR LATOPS PATUH SEMERU 2022

Bnyuwangi, Merdekanews.id
Dalam rangka persiapan pelaksaan operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Banyuwangi menggelar latihan operasi (Latops) di Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Jumat pagi (10/06/2022).
Operasi Patuh Semeru 2022, rencana nya akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai Senin (13/6) hingga Minggu (26/6) mendatang.
LatOps Patuh Semeru 2022 itu, dibuka oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto di gedung Wira Pratama Polresta Banyuwangi didampingi Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi dan Kasat Lantas Kasat Lantas, Kompol Rian Septia Kurniawan, serta sejumlah anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2022.
Dalam sambutannya, Wakapolresta menuturkan bahwa Latihan Pra Operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Dia juga menjelaskan bahwa perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai diantaranya turunnya angka kecelakaan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya Wakapolresta Banyuwangi juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan standart operating prosedure (SOP). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam," tegas Didik. 
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan Lat Pra Ops tersebut agar anggota yang terlibat memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri - sendiri serta tepat sasaran. 
"Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis." kata Kompol Rian.
Menurut Kasat Lantas, ada beberapa pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Diantaranya pengendara roda dua tidak gunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan strobo.
"Terhadap seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, serta mengupayakan tindakan tilang dengan sistem ETLE," kata Kasat lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga memberikan materi pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas, sehingga dalam pengaturan dapat terlihat jelas dan dimengerti oleh pengguna jalan.
"Latihan ini sifatnya untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam fungsi teknis lalulintas. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan bisa berjalan dengan baik," tegas Kasat Lantas. (hms/anw)

09/06/2022

Pengurus Koperasi Budi Arta Gelar Rapat Gerak Dipercepat


.Mojokerto, Merdekanrws.id
Pengurus dan Pengawas  Koperasi Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto  melakukan rapat dengan beberapa anggota Koperasi untuk menyelesaikan gonjang ganjing yang selama ini dirasakan oleh semua anggota Koperasi Budi Arta  baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, dimana selama ini  guru-guru yang sudah pensiun mestinya sudah terbayar tabungannya karena sudah bukan anggota koperasi Budi Arta lagi.  Pun juga para pensiunan yang sudah meninggal sampai sekarang banyak yang belum juga terbayar


Gonjang ganjing ini sangat dirasakan oleh para anggota yang aktif dan juga pengurus yang sudah mengundurkan diri untuk kembali aktif lagi demi nasib semua anggota koperasi yang sudah mulai resah sejak lama.


Pengurus dan pengawas setelah koordinasi dengan   Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro akhirnya menemukan titik temu untuk melaksanakan rapat pembekalan panitia pelaksana rapat anggota luar biasa yang dilaksanakan di  lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Kab Mojokerto 
Pukul 13.30 - 14.45 wib,

Rapat dipimpin Sumarji (sekretaris), sedangkan Nara sumber adalah Hukomaruddin, Kepala bidang kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan yang hadir adalah pengurus/ pengawas KPRI Budi Arta serta 14 orang perwakilan  anggota  KPRI Budi Arta


Dalam sambutannya Pak Hu panggilan akrab Humakarudin menyampaikan bahwa diharapkan semua pengurus/pengawas dan anggota KPRI Budi Arta menjunjung tinggi dan mematuhi AD/ART dan undang-undang koperasi

Ditempat yang sama setelah pembinaan dari Hukamarrudin dilanjutkan Rapat Anggota Khusus 
mulai pukul 15.00-17.15 WIB dengan 
Pimpinan sidang  Yuswanto S.Pd. M. Pd,
Sekretaris sidang .
Jumadi, S.Pd M. Pd, sedangkan
Notulen .Drs. Muad. M.Pd


Dalam rapat ini 
Pengawas dan pengurus 
Membahas adanya surat permintaan  hampir 20% dari jumlah anggota koperasi untuk meminta agar : 1. segera dilaksanakan rapat anggota luar biasa dan menolak pengunduran diri pengurus tertanggal 18 April 2022 dan mereka segera melaksanakan kembali  tugasnya di KPRI Budi Arta   sampai ada pemilihan dan pengesahan pengurus baru

2. Segera dilaksanakannya rapat anggota luar biasa anggota KPRI Budi Arta 

3.  Update anggota, aset dan keuangan selama ini ada berapa serta  anggota harus tahu hak-haknya,  berapa yang sudah dan belum terbayar tabungannya dan segera melaksana audit ekternal



Dalam rapat tersebut Ibu feen dari Kecamatan Bangsal menanyakan 
bagaimana agar hak hak anggota bisa segera dikembalikan, sedangkan penanya kedua 
Ibu Lilik dari Kecamatan Jatirejo mengusulkan 
segera dilaksannya  audit ekternal untuk mendapa legal opini. (He/Sr)

Kapolres Lumajang Bersama Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkopimda Dampingi Wapres RI Tinjau Huntara


LUMAJANG, Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H bersama jajaran Forkopimda diantaranya Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M, menyambut Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma'ruf Amin bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja peninjauan pembangunan Huntara serta berdialog dengan Pengungsi APG Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

Turut mendampingi Wapres RI saat itu diantaranya, Dr. H. Elistianto Emil Dardak, M. sc (Wagub Jatim), Ahmad Erani Yustika (Kasek Wapres), Masduki Baidlowi (Staf Sus Wapres), Masykuri Abdillah (Staf Sus Wapres), Kolonel Ckm dr. Nursuandy Indra Jaya, Sp.OT (Dokpri Wapres), Kolonel Laut (P) Mohamad Taufik (ADC Wapres), Kolonel Mar Nioko Budi Legowo Harumbintoro, Dan Grup B Paspampres.

Juga, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc (Pangdam V/Brawijaya), Irjen Pol Dr. Nico Afinta. S.I.K. SH. MH (Kapolda Jatim), Robikin Emhas (Staf Sus Wapres), Pranggono Dwianto (As Deputi ), Sapto Harjono, W.S. (Ka Biro Protokol ), Marsma TNI Yostariza (Ka Biro Pengamanan Setmilpres), Marsma TNI Wahyu Hidayat (Wadan Paspampres), Erick Griwantara (Kabag Acara Biro Protokol ), Yusro M. Santoso (As Staf Sus Wapres).

Berikut, Rusmin Nuryadin, Kepala Biro Pers Media dan Informasi, Misbahul Ulum (Asisten Staf Khusus), Letkol Inf R. Cahyo (Danden Pampri Paspampres), Dantim Paspampres Advance, Mayor Pnb Deharday (Perwira Pengamanan Penerbangan), Kapten Mar Yoga Hanafiah, Dantim Pampri Paspampres, Saiful Hadi, As Staf Sus Wapres, Ani Kurnia, Staf Bagian Protokol, Jerry Wongiyanto, Petugas Foto Setwapres, Fathurrahman, Tim Media Wapres, Serka Azis, Walsus Wakil Presiden, Pratu Dyas, Pamkanmed.

Setibanya di Lumajang, usai di sambut Kapolres Lumajang, Bupati Lumajang, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M berikut Danrem 083/BDJ, Wapres bergegas menuju lokasi Relokasi Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Dilokasi itu, Wapres memperhatikan hasil terkini upaya penanggulangan bencana Erupsi Semeru, berikut menyempatkan berdialog dengan warga setempat perihal situasi dan perkembangan terkini. Senada, orang nomer 2 di Republik Indonesia itu, ingin mengetahui secara langsung manakala ada suatu hal yang perlu ditindaklanjuti.

Diwaktu yang sama, Wapres juga mendengar pemaparan dari pemerintah daerah hingga pusat, melalui pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BNPB dan atau Dirjen Perumahan Kementrian PUPR RI. Selain itu pemberian bantuan pada sejumlah warga, dan wujud motivasi kewirausahaan lansia dilokasi itu turut dilakukan.

Rangkaian dan tahapan kunjungan kerja berjalan aman lancar. Didukung pengamanan oleh Kepolisian Resor Lumajang, sebagai wujud sinergi dan tanggung jawab akan wilayah yang kondusif.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya juga mengapresiasi strategi yang diambil oleh tim pengamanan yang dipimpin oleh Danrem 083/BDJ selaku Dansubsatgas. 

"Kami sinergikan personil Polres Lumajang, dengan TNI dan Instansi Pemerintah untuk memastikan, kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Kabupaten Lumajang, berjalan aman lancar. Selaku Wadansubsatgas, kami terus berkoordinasi dalam menata rangkaian rangkaian, seyogyanya disetiap titik koordinat yang akan didatangi, siaga personil, dan senada dengan komado jajaran atas (Dansubsatgas)," ungkap Kapolres.

Diketahui rangkaian giat kunjungan kerja berjalan kondusif, dan taat protokol kesehatan, hingga Wapres bertolak ke Jakarta.

Polres Lumajang Telah Menangkap Sejumlah Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2022


LUMAJANG , Merdekanews.id Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, merilis hasil ungkap sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2022. Dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, rilis menghadirkan sejumlah awak media, saat itu dilaksanakan di lobby Mapolres, Rabu (8/6/2022).

Ada sejumlah kasus diurai oleh AKBP Dewa, hasil kinerja dari berbagai satuan fungsi reserse di internal Polres Lumajang.
AKBP Dewa menerangkan, hasil ungkap terbagi diantaranya kasus prostitusi, kasus perjudian, kasus miras ilegal, dan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini kita merilis hasil dari operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni," ungkap Kapolres Lumajang.

Dijelaskan, pelanggaran yang berhasil diungkap yaitu yang pertama untuk kasus prostitusi. "Prostitusi ini kita ada target operasi yang ditetapkan 2, dan kita mengungkap dua target, dengan tersangka totalnya 4 orang," jelas Kapolres.

Kemudian jiga diurai untuk kasus perjudian, lanjut AKBP Dewa target operasi ada 4 terungkap semua, dan non target operasi terungkap 2. "Jadi total ada 6. Untuk perjudian ini tersangka ada 12 orang," tukasnya.

Diwaktu yang sama untuk miras, kata Kapolres ada 5 target operasi dan 5 non target operasi, jadi total ada 10, berikut 10 tersangka yang di lakukan proses selanjutnya. Sementara untuk kasus narkoba sendiri, kata orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu, pihaknya ada target ditetapkan 2 dan terungkap semua 2. Juga yang non target ada 3, jadi total 5 dengan keseluruhan tersangka juga 5.

"Jadi pengungkapan dalam operasi pekat Semeru ini, keseluruhan ada target operasi dan non target operasi itu ada 25. Kemudian untuk tersangka target operasi ada 13 orang dan non target operasi ada 18 orang, jadi total tersangka keseluruhan ada 31 orang dalam 14 hari operasi," ujarnya mendetail.

"Untuk yang prostitusi, perjudian dan narkoba semuanya ditahan. Sementara untuk miras ada sebagian yang masuk kategori tipiring (tindak pidana ringan), akan tetapi dari barang bukti kami sita secara keseluruhan," pungkasnya.

Masyarakat Peduli OKU Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Dana Konpensasi PLN ULP Baturaja Ke Kejaksaan Negeri OKU

Baturaja, Merdekanews.id Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masuarakat, yakni LSM Rakyat Indonesia Berdaya(RIB),LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia(KCBI), Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) laporkan indikasi korupsi yang terjadi pada PLN ULP Baturaja ke Pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU.
Laporan indikasi korupsi dana konpensasi yang terjadi pad PLN Baturaja disampaikan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU saat aksi unjuk rasa, Kamis (09/06/22).
Dana konfensasi dari PLN seharusnya dapat diterima oleh pelanggan yang terkena dampak mati lampu atau terputusnya aliran listrik yang berkepanjangan tanpa adanya pemberitahuan jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi Dan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pererubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Mineral Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO).
Besaran dana konpensasi sendiri untuk tahun angggaran 2022 secara global telah dianggarkan lebih dari 6 triliun rupiah. Artinya dana konfensasi untuk masyarakat yang terkena dampak telah disiagakan. Namun kenapa dana konpensasi tersebut tidak pernah diberikan kepada para pelanggan.

Menurut koordinator aksi Hipzin yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) bahwa, kedatangan mereka hari ini merupakan representasi ratusan bahkan ribuan para pelanggan listrik yang ada di Kabupaten OKU. Giat mereka ke kantor Kejari OKU disamping menyampaikan pendapat dimuka umum. Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga telah menyampaikan laporan indikasi korupsi yang terjadi di PLN ULP Baturaja terkait  dana konpensasi.

"Kami berharap penyidik kejaksaan Negeri OKU dapat menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manager PLN ULP Baturaja terkait laporan indikasi dimaksut. Tuntutan kami adalah menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Karena yang terkena dampak selama ini bukanlah person melainkan masyarakat OKU. Semoga laporan Masyaralat Peduli OKU Bersatu sebgai pintu awal pihak Kejaksaan Negeri OKU untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar nya.


Sementara itu Koordinator lapangan Leo Nardo yang juga sebagai Ketua DPC RIB OKU dalam pernyataan sikapnya  mengatakan bahwa,
1. Meminta kepada pihak Penyidik Kejaksaan Negeri OKU untuk dapat segera melakukan audit investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dana konpensasi yang seharusnya selama ini dapat diterima oleh masyarakat OKU akibat dampak dari Pasaman aliran listrik.

2. Meminta kepada pihak penyidik kejaksaan negeri OKU untuk dapat memanggil dan memeriksa manager PLN Baturaja dan pihak-pihak dalam pengadaan, dan pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU, karena diduga kuat dalam pelaksanaan pelayanan listrik selama ini sangat berpotensi telah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme hingga berdampak sering terjadinya pemadaman aliran listrik tanpa adanya pemberitahuan yang jelas KK epada masyarakat atau konsumen.

3. Meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU kiranya dapat mengambil dan menyita seluruh dokumen keuangan, laporan pertanggung jawaban anggaran, pengadaan, pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022 temasuk dokumen kontrak kerjasama pembelian tenaga listrik dari pihak ketiga guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, paparnya.

Sementara itu rombongan peserta aksi diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardina Kusama, SH.MH didampingi Kasi Pidum Amein Ramadhan,SH.
Nampak hadir dalam giat tersebut, para perwira menengah Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, ketua DPW Rib Sumsel Harno Pangestu, Ketua KCBI OKU Alis kelana, Erham dan para pengurus Markas serta masyarakat OKU lain nya.

Dari pantauan media ini, puluhan personel Polres OKU dari berbagai satuan ikut diterjunkan dalam melakukan pengamanan terhadap aksi uras tersebut.Red. (JHONY ) MEDIA Merdekanews..id OKU

Dalam sistem demokrasi Tidak boleh ada kekuasaan mutlak


OKU SUMSEL, Merdekanews.id Perlunya Kekuasaan itu dibatasi. kekuasaan itu jika dipikul sendiri. Maka akan Banyak godaannya.
Apa lagi manusia bisa khilaf, tidak terkecuali orang baik dan lurus sekalipun. Maka oleh Karena itu. Tidak boleh ada kekuasaan mutlak. 

Maka dari itu dalam sistem demokrasi dibuatlah cabang-cabang kekuasaan. Ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ada pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ada pemerintahan pusat, ada pula pemerintahan daerah. 

Tak lain Tujuannya  agar kekuasaan itu terdistribusi secara horizontal maupun vertikal, tidak dipegang oleh “satu tangan”. Checks and balances” kontrol terhadap kekuasaan yang rawan menyimpang.
Para kepala pemerintahan dibatasi kekuasaannya.
Mulai dari masa jabatan hingga periodesasinya.
Bikin anggaran harus dengan persetujuan dewan dan banyak lagi. 

Namun, pemerintahan itu berkembang sangat dinamis. Banyak hal-hal krusial yang sebetulnya tidak memadai bila hanya mengandalkan suara wakil rakyat yang kita pilih, yang nota bene adalah wakil partai politik.
Begitu pekat dengan 1001 kepentingan.
Misalnya,  mengangkat penjabat (caretaker) gubernur/bupati/walikota dari ASN dalam waktu yang lama. 

Karena itu, akan kebih kedepan keputusan-keputusan serupa itu ditanya dulu kepada rakyat secara langsung melalui pemungutan suara (referendum) sebelum dibuat undang-undangnya. 

KPU bisa menjadi penyelenggara. Pengaturannya hendaknya dicantumkan di dalam konstitusi atau sekurang-kurangnya UU Kepresidenan yang hingga saat ini belum kita miliki.
Wallahualam. 
Red.( JHONY ) MEDIA MERDEKANEWS.ID OKU

RASA KEADILAN, RAKYAT ORMAS PAGAR JATI : DEMI RASA KEADILAN, RAKYAT BERHARAP KAPOLRES MOJOKERTO BERTINDAK TEGAS DAN MENANGKAP PARA MAFIA TANAH DI KALIPUTIH


MOJOKERTO ,Merdekanews.id Rakyat Rindu Polisi yang Tegas dan Berani Membela Kebenaran. Rakyat Rindu Polisi
yang Dapat Mengayomi dan Melindungi Rakyat Lemah. Rakyat Rindu Polisi yang Tidak
Saja Hebat Menangkap Para Bandar Narkoba dan Bandar Miras, Akan Tetapi Hebat
Juga Menangkap Para Gerombolan Mafia Tanah. Semoga Kerinduan dan Harapan
Rakyat itu Ada dan Tertanam Dijiwa Kapolres Mojokerto dan Jajarannya” (#HADI
GERUNG#)

Kasus tanah milik tiga petani Kaliputih Desa Kebonagung Puri Mojokerto
yang diserobot para pihak yang tidak bertanggung jawab, membuat tergugah Ormas Pagar
Jati Jawa Timur untuk mendukung sepenuhnya perjuangan para petani dalam rangka
mencari keadilan.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Ketua Ormas Pagar Jati Prov. Jawa Timur, Hadi Gerung
beserta Sekjendnya Kayat Begawan memnuhi panggilan Polres Mojokerto pada Rabu (8/6).
Seusai diperiksa selama 2 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Sekjend
Ormas Pagar Jati menerangkan bahwa pihaknya hari ini hadir untuk dimintai keterangan
terkait laporannya dengan Surat Nomor : 010/DPW.PJDUMAS/IV/2022 tanggal 25 April 2022
ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada 25 April 2022 yang kemudian dilimpahkan ke
Satreskrim Polres Mojokerto dengan Surat Nomor : B/1209/VI/RES.1.2/2022/Satreskrim
tanggal 2 Juni 2022.
“Inilah bukti dukungan Ormas Pagar Jati kepada 3 Petani Kaliputih yang lahannya diserobot
para pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak yang Kami laporkan adalah Datok selaku
Polo Kaliputih, Fatkhur Roziq warga asal Desa Kintelan selaku Dirut PT Bumi Berkah
Amanah, Dedik warga asal Desa Tampungrejo selaku Marketing PT Bumi Berkah Amanah,
Notaris Joice Irene Takakobi selaku Pembuat Ikatan Jual Beli, Jumadi warga asal Kaliputih
dan Khabib Umar warga asal Kepunten Tulangan,” Tegas Kayat Begawan.
Menurut Kayat para pihak telah dilaporkan oleh Ormas Pagar Jati dengan jerat Pasal Pasal
154 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang menjual satuan
lingkungan perumahan atau Lisiba yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5
(lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
Seperti marak diberitakan sebelumnya bahwa ada tiga petani Kaliputih yang menderita akibat
ulah Datok (Polo Kaliputih) dan krooni-kroninya. Tiga petani tersebut adalah Supeni (63 th)
wakil ahli waris pemilik lahan dengan SHM No. 381 luas 2470 m2, Fatimah (75 th) wakil ahli
waris pemilik lahan dengan SHM 382 luas 2490 m2 dan Reso (72 th) pemilik lahan dengan
SHM 382 luas 2450 m2.
Polo Datok pada 13 Januari 2022 berjanji membeli tanah sawah Supeni sebesar Rp 700 jt,
Fatimah sebesar Rp 750 jt dan Reso sebesar 750 jt. Modus Polo Datok adalah memberi uang
muka atau DP sebesar Rp 50 jt kepada masing-masing petani, kemudian berjanji pada 13
Februari 2022 membayar kepada tiap petani sebesar Rp 200 jt, tanggal 13 April 2022
membayar lagi kepada tiap petani sebesar Rp 200 jt dan pada 13 Juni 2022 akan melunasi
semuanya.
Alhasil sampai berita ini diturunkan, janji Polo Datok ternyata tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Malah nekad lagi, Polo Datok melakukan transaksi dengan Fatkhur
Roziq warga asal Desa Kintelan (Dirut PT Bumi Berkah Amanah) untuk menjual lahan 3
petani tersebut menjadi kaveling-kaveling tanpa sepengetahuan 3 petani tersebut. Turut andil
melancarkan aksinya ini yaitu Notaris Joice Irene Takakobi yang berkantor di Jalan Pemuda
81 Mojosari yang berperan membuat Ikatan Jual Beli (IJB) tanpa sepengetahuan dan izin
para petani pemilik lahan. Itulah awal perkara ini terjadi, beberapa mediasi sampai terakhir di
Balai Desa Kebonagung disaksikan Kades Warsidi juga tidak membuahkan hasil. Hal ini
membuat para petani menempuh jalur hukum dengan melaporkan Polo Datok dan kroninya
ke Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto.
Sementara itu, Hadi Gerung selaku Ketua Ormas Pagar Jati Provinsi Jawa Timur saat
diklarifikasi menyatakan bahwa seharusnya Kapolres Mojokerto bersikap tegas terhadap
permasalahan tanah di Kaliputih ini dan memimpin langsung penanganan perkara ini karena
menyangkut nasib rakyat lemah.
“Kami berharap Kapolres Mojokerto turun tangan langsung dalam perkara ini. Kasihan para
petani yang tidak dapat lagi menanami lahannya. Mereka butuh pengayoman dan
perlindungan. Lahan mereka sudah mangkrak hampir 5 bulan. Terkait perkara ini, Kami
selaku Ketua Ormas Pagar Jati mewakili nasib 3 Petani Kaliputih pada khususnya dan rakyatDusun Kaliputih pada umumnya berharap Kapolres Mojokerto segera melakukan tindakan
tegas dan terukur. Tangkap para pelaku yang sudah berbuat sewenang-wenang kepada
petani,” harap Hadi Gerung.
Menurut Hadi Gerung, sudah selayaknya Kapolres Mojokerto bertindak tegas karena perkara ini, sudah jelas dengan bukti bukti yang berlimpah. Petani tidak pernah mengenal Fathur Roziq telah mengkafling dan menjual sawah petani tersebut. Polo Datok tidak pernah membayar sisa pembayaran kepada petani sebagaimana tertulis dalam kwitansi yang dibuat notaris Joice Irine Takaloka membuat IJB pada petani. Alat bukti sudah cukup UU sudah mengatakan bahwa setiap orang yang menjual satuan lingkungan yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya adalah sebuah tindakan pidana. Kapolres bertindak tegas demi terwujudnya rasa keadilan para petani. Karena itu salah satu tugas kepolisian sebagai alat negara yang harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani rakyat" harap Hadi Gerung kepada Kapolres dan Jajarannya.

Hadi Gerung mengingatkan Kapolres Mojokerto dan Jajarannya dalam perkara ini kalau tidak ada titik temu akan berpotensi akan menimbulkan konflik sosial yang akan mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat, kerena M. Fathur Riziq selaku pengemban dan sudah sepakat menjanjikan konpensasi terhadap lingkungan masyarakat kaliputih sebesar 150 juta.

Ratusan warga kaliputih siap berunjuk rasa di Polres Mojokerto bersama ratusan anggota Pagar Jati dalam waktu dekat demi memperjuangkan bagi ke tiga petani khususnya dan masyarakat kali putih pada umumnya, kami bersama masyarakat akan mendorong Kapolres Mojokerto dalam wslaktu sesingkat singkat untuk menangkap gerombolan mafia tanah yang merugikan masyarakat Kaliputih.

Tegakkan hukum dengan adil atau kami akan turun bersama masyarakat akan kami kawal perkara ini untuk para petani dan Masyarakat Kaliputih mendapat keadilan," tegas Hadi Gerung mengakhiri pembicaraan. (EVA)