11/06/2022

Polres Kediri Kota Di Geruduk Korban Mitra Koperasi NMSI


Kediri, merdekanews.id -  Sekitar kurang lebih 50 orang  mengaku korban dugaan ‘investasi bodong’ Koperasi Madu Lanceng atau Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) menggeruduk Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 09.30 WIB, untuk meminta penjelasan Polres Kediri Kota, karena kasus laporan korban NMSI, khususnya laporan pencurian uang nasabah yang diduga dilakukan Cristian Anton Handrianto, ketua Koperasi NMSI, belum ada perkembangan yang berarti.

Para korban Mitra Koperasi MNSI itu, mengatasnamakan Solidaritas Keluarga Besar Korban Koperasi NMSI. Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Kediri, Pare, Madiun, Sidoarjo, Surabaya, Semarang, Blitar, dan sebagainya. Begitu tiba di halaman Mapolres Kediri Kota, mereka segera membentangkan spanduk terkait komunitas itu.

Usai membentangkan spanduk, para korban dugaan ‘investasi bodong’ koperasi MNSI itu didatangi petugas, diajak bertemu dengan bagian Reskrim yang menangani pemeriksaan itu. Ada sekitar 25 orang perwakilan yang masuk di ruang panel data untuk audiensi. Mereka ditemui oleh Ipda Indra Maret, KBO Reskrim dan beberapa stafnya.

Di hadapan Indra Maret, para korban itu meminta penjelasan sampai dimana proses pemeriksaan dan perkembangan kasus terkait laporan Lalu Ahmad Baiquni, sekretaris Koperasi MNSI. Sebab, kasus itu sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, tetapi belum ada kejelasan perkembangannya. Mereka berharap, setidaknya ketua Koperasi Anton Handrianto segera ditangkap. “Tangkap Anton, pasti sudah selesai,”ujar Basuki, asal Ponorogo, salah seorang perwakilan korban.

Hal Senada juga diungkapkan bu Drajat korban dari Madiun yang mengaku menderita kerugian 2 Milyar bersama mitra-mitranya.

Sementara itu, Indra Maret, mengaku pihaknya masih kekurangan alat bukti. Indra juga mengaku sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Anton, tapi tidak pernah datang. Selain itu, juga mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah Anton.( Dwi )

10/06/2022

POLRESTA BANYUWANGI GELAR LATOPS PATUH SEMERU 2022

Bnyuwangi, Merdekanews.id
Dalam rangka persiapan pelaksaan operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Banyuwangi menggelar latihan operasi (Latops) di Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Jumat pagi (10/06/2022).
Operasi Patuh Semeru 2022, rencana nya akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai Senin (13/6) hingga Minggu (26/6) mendatang.
LatOps Patuh Semeru 2022 itu, dibuka oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto di gedung Wira Pratama Polresta Banyuwangi didampingi Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi dan Kasat Lantas Kasat Lantas, Kompol Rian Septia Kurniawan, serta sejumlah anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2022.
Dalam sambutannya, Wakapolresta menuturkan bahwa Latihan Pra Operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Dia juga menjelaskan bahwa perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai diantaranya turunnya angka kecelakaan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya Wakapolresta Banyuwangi juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan standart operating prosedure (SOP). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam," tegas Didik. 
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan Lat Pra Ops tersebut agar anggota yang terlibat memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri - sendiri serta tepat sasaran. 
"Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis." kata Kompol Rian.
Menurut Kasat Lantas, ada beberapa pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Diantaranya pengendara roda dua tidak gunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan strobo.
"Terhadap seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, serta mengupayakan tindakan tilang dengan sistem ETLE," kata Kasat lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga memberikan materi pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas, sehingga dalam pengaturan dapat terlihat jelas dan dimengerti oleh pengguna jalan.
"Latihan ini sifatnya untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam fungsi teknis lalulintas. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan bisa berjalan dengan baik," tegas Kasat Lantas. (hms/anw)

09/06/2022

Pengurus Koperasi Budi Arta Gelar Rapat Gerak Dipercepat


.Mojokerto, Merdekanrws.id
Pengurus dan Pengawas  Koperasi Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto  melakukan rapat dengan beberapa anggota Koperasi untuk menyelesaikan gonjang ganjing yang selama ini dirasakan oleh semua anggota Koperasi Budi Arta  baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, dimana selama ini  guru-guru yang sudah pensiun mestinya sudah terbayar tabungannya karena sudah bukan anggota koperasi Budi Arta lagi.  Pun juga para pensiunan yang sudah meninggal sampai sekarang banyak yang belum juga terbayar


Gonjang ganjing ini sangat dirasakan oleh para anggota yang aktif dan juga pengurus yang sudah mengundurkan diri untuk kembali aktif lagi demi nasib semua anggota koperasi yang sudah mulai resah sejak lama.


Pengurus dan pengawas setelah koordinasi dengan   Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro akhirnya menemukan titik temu untuk melaksanakan rapat pembekalan panitia pelaksana rapat anggota luar biasa yang dilaksanakan di  lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Kab Mojokerto 
Pukul 13.30 - 14.45 wib,

Rapat dipimpin Sumarji (sekretaris), sedangkan Nara sumber adalah Hukomaruddin, Kepala bidang kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan yang hadir adalah pengurus/ pengawas KPRI Budi Arta serta 14 orang perwakilan  anggota  KPRI Budi Arta


Dalam sambutannya Pak Hu panggilan akrab Humakarudin menyampaikan bahwa diharapkan semua pengurus/pengawas dan anggota KPRI Budi Arta menjunjung tinggi dan mematuhi AD/ART dan undang-undang koperasi

Ditempat yang sama setelah pembinaan dari Hukamarrudin dilanjutkan Rapat Anggota Khusus 
mulai pukul 15.00-17.15 WIB dengan 
Pimpinan sidang  Yuswanto S.Pd. M. Pd,
Sekretaris sidang .
Jumadi, S.Pd M. Pd, sedangkan
Notulen .Drs. Muad. M.Pd


Dalam rapat ini 
Pengawas dan pengurus 
Membahas adanya surat permintaan  hampir 20% dari jumlah anggota koperasi untuk meminta agar : 1. segera dilaksanakan rapat anggota luar biasa dan menolak pengunduran diri pengurus tertanggal 18 April 2022 dan mereka segera melaksanakan kembali  tugasnya di KPRI Budi Arta   sampai ada pemilihan dan pengesahan pengurus baru

2. Segera dilaksanakannya rapat anggota luar biasa anggota KPRI Budi Arta 

3.  Update anggota, aset dan keuangan selama ini ada berapa serta  anggota harus tahu hak-haknya,  berapa yang sudah dan belum terbayar tabungannya dan segera melaksana audit ekternal



Dalam rapat tersebut Ibu feen dari Kecamatan Bangsal menanyakan 
bagaimana agar hak hak anggota bisa segera dikembalikan, sedangkan penanya kedua 
Ibu Lilik dari Kecamatan Jatirejo mengusulkan 
segera dilaksannya  audit ekternal untuk mendapa legal opini. (He/Sr)

Kapolres Lumajang Bersama Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkopimda Dampingi Wapres RI Tinjau Huntara


LUMAJANG, Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H bersama jajaran Forkopimda diantaranya Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M, menyambut Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma'ruf Amin bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja peninjauan pembangunan Huntara serta berdialog dengan Pengungsi APG Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

Turut mendampingi Wapres RI saat itu diantaranya, Dr. H. Elistianto Emil Dardak, M. sc (Wagub Jatim), Ahmad Erani Yustika (Kasek Wapres), Masduki Baidlowi (Staf Sus Wapres), Masykuri Abdillah (Staf Sus Wapres), Kolonel Ckm dr. Nursuandy Indra Jaya, Sp.OT (Dokpri Wapres), Kolonel Laut (P) Mohamad Taufik (ADC Wapres), Kolonel Mar Nioko Budi Legowo Harumbintoro, Dan Grup B Paspampres.

Juga, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc (Pangdam V/Brawijaya), Irjen Pol Dr. Nico Afinta. S.I.K. SH. MH (Kapolda Jatim), Robikin Emhas (Staf Sus Wapres), Pranggono Dwianto (As Deputi ), Sapto Harjono, W.S. (Ka Biro Protokol ), Marsma TNI Yostariza (Ka Biro Pengamanan Setmilpres), Marsma TNI Wahyu Hidayat (Wadan Paspampres), Erick Griwantara (Kabag Acara Biro Protokol ), Yusro M. Santoso (As Staf Sus Wapres).

Berikut, Rusmin Nuryadin, Kepala Biro Pers Media dan Informasi, Misbahul Ulum (Asisten Staf Khusus), Letkol Inf R. Cahyo (Danden Pampri Paspampres), Dantim Paspampres Advance, Mayor Pnb Deharday (Perwira Pengamanan Penerbangan), Kapten Mar Yoga Hanafiah, Dantim Pampri Paspampres, Saiful Hadi, As Staf Sus Wapres, Ani Kurnia, Staf Bagian Protokol, Jerry Wongiyanto, Petugas Foto Setwapres, Fathurrahman, Tim Media Wapres, Serka Azis, Walsus Wakil Presiden, Pratu Dyas, Pamkanmed.

Setibanya di Lumajang, usai di sambut Kapolres Lumajang, Bupati Lumajang, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos M.M berikut Danrem 083/BDJ, Wapres bergegas menuju lokasi Relokasi Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Dilokasi itu, Wapres memperhatikan hasil terkini upaya penanggulangan bencana Erupsi Semeru, berikut menyempatkan berdialog dengan warga setempat perihal situasi dan perkembangan terkini. Senada, orang nomer 2 di Republik Indonesia itu, ingin mengetahui secara langsung manakala ada suatu hal yang perlu ditindaklanjuti.

Diwaktu yang sama, Wapres juga mendengar pemaparan dari pemerintah daerah hingga pusat, melalui pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BNPB dan atau Dirjen Perumahan Kementrian PUPR RI. Selain itu pemberian bantuan pada sejumlah warga, dan wujud motivasi kewirausahaan lansia dilokasi itu turut dilakukan.

Rangkaian dan tahapan kunjungan kerja berjalan aman lancar. Didukung pengamanan oleh Kepolisian Resor Lumajang, sebagai wujud sinergi dan tanggung jawab akan wilayah yang kondusif.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya juga mengapresiasi strategi yang diambil oleh tim pengamanan yang dipimpin oleh Danrem 083/BDJ selaku Dansubsatgas. 

"Kami sinergikan personil Polres Lumajang, dengan TNI dan Instansi Pemerintah untuk memastikan, kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Kabupaten Lumajang, berjalan aman lancar. Selaku Wadansubsatgas, kami terus berkoordinasi dalam menata rangkaian rangkaian, seyogyanya disetiap titik koordinat yang akan didatangi, siaga personil, dan senada dengan komado jajaran atas (Dansubsatgas)," ungkap Kapolres.

Diketahui rangkaian giat kunjungan kerja berjalan kondusif, dan taat protokol kesehatan, hingga Wapres bertolak ke Jakarta.

Polres Lumajang Telah Menangkap Sejumlah Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2022


LUMAJANG , Merdekanews.id Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, merilis hasil ungkap sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2022. Dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, rilis menghadirkan sejumlah awak media, saat itu dilaksanakan di lobby Mapolres, Rabu (8/6/2022).

Ada sejumlah kasus diurai oleh AKBP Dewa, hasil kinerja dari berbagai satuan fungsi reserse di internal Polres Lumajang.
AKBP Dewa menerangkan, hasil ungkap terbagi diantaranya kasus prostitusi, kasus perjudian, kasus miras ilegal, dan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini kita merilis hasil dari operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni," ungkap Kapolres Lumajang.

Dijelaskan, pelanggaran yang berhasil diungkap yaitu yang pertama untuk kasus prostitusi. "Prostitusi ini kita ada target operasi yang ditetapkan 2, dan kita mengungkap dua target, dengan tersangka totalnya 4 orang," jelas Kapolres.

Kemudian jiga diurai untuk kasus perjudian, lanjut AKBP Dewa target operasi ada 4 terungkap semua, dan non target operasi terungkap 2. "Jadi total ada 6. Untuk perjudian ini tersangka ada 12 orang," tukasnya.

Diwaktu yang sama untuk miras, kata Kapolres ada 5 target operasi dan 5 non target operasi, jadi total ada 10, berikut 10 tersangka yang di lakukan proses selanjutnya. Sementara untuk kasus narkoba sendiri, kata orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu, pihaknya ada target ditetapkan 2 dan terungkap semua 2. Juga yang non target ada 3, jadi total 5 dengan keseluruhan tersangka juga 5.

"Jadi pengungkapan dalam operasi pekat Semeru ini, keseluruhan ada target operasi dan non target operasi itu ada 25. Kemudian untuk tersangka target operasi ada 13 orang dan non target operasi ada 18 orang, jadi total tersangka keseluruhan ada 31 orang dalam 14 hari operasi," ujarnya mendetail.

"Untuk yang prostitusi, perjudian dan narkoba semuanya ditahan. Sementara untuk miras ada sebagian yang masuk kategori tipiring (tindak pidana ringan), akan tetapi dari barang bukti kami sita secara keseluruhan," pungkasnya.

Masyarakat Peduli OKU Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Dana Konpensasi PLN ULP Baturaja Ke Kejaksaan Negeri OKU

Baturaja, Merdekanews.id Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masuarakat, yakni LSM Rakyat Indonesia Berdaya(RIB),LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia(KCBI), Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) laporkan indikasi korupsi yang terjadi pada PLN ULP Baturaja ke Pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU.
Laporan indikasi korupsi dana konpensasi yang terjadi pad PLN Baturaja disampaikan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU saat aksi unjuk rasa, Kamis (09/06/22).
Dana konfensasi dari PLN seharusnya dapat diterima oleh pelanggan yang terkena dampak mati lampu atau terputusnya aliran listrik yang berkepanjangan tanpa adanya pemberitahuan jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi Dan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pererubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Mineral Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO).
Besaran dana konpensasi sendiri untuk tahun angggaran 2022 secara global telah dianggarkan lebih dari 6 triliun rupiah. Artinya dana konfensasi untuk masyarakat yang terkena dampak telah disiagakan. Namun kenapa dana konpensasi tersebut tidak pernah diberikan kepada para pelanggan.

Menurut koordinator aksi Hipzin yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) bahwa, kedatangan mereka hari ini merupakan representasi ratusan bahkan ribuan para pelanggan listrik yang ada di Kabupaten OKU. Giat mereka ke kantor Kejari OKU disamping menyampaikan pendapat dimuka umum. Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga telah menyampaikan laporan indikasi korupsi yang terjadi di PLN ULP Baturaja terkait  dana konpensasi.

"Kami berharap penyidik kejaksaan Negeri OKU dapat menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manager PLN ULP Baturaja terkait laporan indikasi dimaksut. Tuntutan kami adalah menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Karena yang terkena dampak selama ini bukanlah person melainkan masyarakat OKU. Semoga laporan Masyaralat Peduli OKU Bersatu sebgai pintu awal pihak Kejaksaan Negeri OKU untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar nya.


Sementara itu Koordinator lapangan Leo Nardo yang juga sebagai Ketua DPC RIB OKU dalam pernyataan sikapnya  mengatakan bahwa,
1. Meminta kepada pihak Penyidik Kejaksaan Negeri OKU untuk dapat segera melakukan audit investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dana konpensasi yang seharusnya selama ini dapat diterima oleh masyarakat OKU akibat dampak dari Pasaman aliran listrik.

2. Meminta kepada pihak penyidik kejaksaan negeri OKU untuk dapat memanggil dan memeriksa manager PLN Baturaja dan pihak-pihak dalam pengadaan, dan pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU, karena diduga kuat dalam pelaksanaan pelayanan listrik selama ini sangat berpotensi telah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme hingga berdampak sering terjadinya pemadaman aliran listrik tanpa adanya pemberitahuan yang jelas KK epada masyarakat atau konsumen.

3. Meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU kiranya dapat mengambil dan menyita seluruh dokumen keuangan, laporan pertanggung jawaban anggaran, pengadaan, pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022 temasuk dokumen kontrak kerjasama pembelian tenaga listrik dari pihak ketiga guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, paparnya.

Sementara itu rombongan peserta aksi diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardina Kusama, SH.MH didampingi Kasi Pidum Amein Ramadhan,SH.
Nampak hadir dalam giat tersebut, para perwira menengah Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, ketua DPW Rib Sumsel Harno Pangestu, Ketua KCBI OKU Alis kelana, Erham dan para pengurus Markas serta masyarakat OKU lain nya.

Dari pantauan media ini, puluhan personel Polres OKU dari berbagai satuan ikut diterjunkan dalam melakukan pengamanan terhadap aksi uras tersebut.Red. (JHONY ) MEDIA Merdekanews..id OKU

Dalam sistem demokrasi Tidak boleh ada kekuasaan mutlak


OKU SUMSEL, Merdekanews.id Perlunya Kekuasaan itu dibatasi. kekuasaan itu jika dipikul sendiri. Maka akan Banyak godaannya.
Apa lagi manusia bisa khilaf, tidak terkecuali orang baik dan lurus sekalipun. Maka oleh Karena itu. Tidak boleh ada kekuasaan mutlak. 

Maka dari itu dalam sistem demokrasi dibuatlah cabang-cabang kekuasaan. Ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ada pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ada pemerintahan pusat, ada pula pemerintahan daerah. 

Tak lain Tujuannya  agar kekuasaan itu terdistribusi secara horizontal maupun vertikal, tidak dipegang oleh “satu tangan”. Checks and balances” kontrol terhadap kekuasaan yang rawan menyimpang.
Para kepala pemerintahan dibatasi kekuasaannya.
Mulai dari masa jabatan hingga periodesasinya.
Bikin anggaran harus dengan persetujuan dewan dan banyak lagi. 

Namun, pemerintahan itu berkembang sangat dinamis. Banyak hal-hal krusial yang sebetulnya tidak memadai bila hanya mengandalkan suara wakil rakyat yang kita pilih, yang nota bene adalah wakil partai politik.
Begitu pekat dengan 1001 kepentingan.
Misalnya,  mengangkat penjabat (caretaker) gubernur/bupati/walikota dari ASN dalam waktu yang lama. 

Karena itu, akan kebih kedepan keputusan-keputusan serupa itu ditanya dulu kepada rakyat secara langsung melalui pemungutan suara (referendum) sebelum dibuat undang-undangnya. 

KPU bisa menjadi penyelenggara. Pengaturannya hendaknya dicantumkan di dalam konstitusi atau sekurang-kurangnya UU Kepresidenan yang hingga saat ini belum kita miliki.
Wallahualam. 
Red.( JHONY ) MEDIA MERDEKANEWS.ID OKU