16/08/2022
MAMPUKAH "KPK" UNGKAP KASUS DINAS PUTR -OKU TIMUR -DUGAAN MALING UANG RAKYAT
Merdekanews.id
.Sum-sel Menindak lanjuti Surat Klarifikasi LSM KCBI Nomor : 054/KCBI-SUMSEL/VIII/2022 Tanggal 08 Agustus 2022 pada kegiatan dinas pekerjaan umum tata ruang kabupaten oku timur tahun anggaran 2020 -2021, karena tidak ada tanggapan / jawaban dari Dinas terkait/ PU TR OKU Timur bahkan ALDI GURLANDA,ST,MM selaku kepala dinas sa'at dihubungi via HP/WA tidak pernah mengakat dan membalas maka Lsm Kami dari Kemilau cahaya bangsa indonesia (KCBI) jelas Heri selaku ketua tim investigasi ,"akan menindak lanjuti Surat tersebut. Ke Aparat penegak hukum (APH) karena sebagai elemen masyarakat yang peduli dengan harta negara dan mendukung program pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, gratifikasi dan pungli oleh karena itu kami tim LSM KCBI yang selaku kontrol sosial merasa perlu adanya melanjutkan ke Laporan Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tentang kegiatan :
1.Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VI – Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 5.899.550.458,- yang dikerjakan oleh CV. KAYLA PUTRI ASMARI Tahun Anggaran 2021
2.Rehab/ Pemeliharaan jalan simpang Unit VI Unit VII Unit IX Sp. Suka Damai Kec. Mmadang Suku III Oku Timur Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur Sumber Dana APBDP dengan nilai Rp. 2.999.997.071,- yang dikerjakan oleh PANDAN AGUNG SAMPURNA Tahun Anggaran 2021
3.Rehap / Pemel Jalan Batumarta Unit X – Unit VI Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 2.999.988.746,- yang dikerjakan oleh CV. REDYS PUTRA MANDIRI Tahun Anggaran 2021
4.Peningkatan ruas jalan Batumarta Unit VII – Unit IX Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 3.999.599.915,- yang dikerjakan oleh PT. PUTRA BINA TAMA RAYA Tahun Anggaran 2020.
Dari hasil investigasi tim KCBI Untuk kegiatan item (1) Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VI – Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III dan untuk kegiatan item (2) Rehab/ Pemeliharaan jalan simpang Unit VI Unit VII Unint IX Sp. Suka Damai Kec. Madang Suku III terkesan ada kegiatan yang double / sama yaitu untuk pekerjaan Unit VI dan unit VII.
Sedangkan Untuk Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III kegiatan/pekerjaan proyek tersebut belum ditemukan di lapangan sama hal nya dengan pekerjaan proyek Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit X – Unit VI Kec. Madang Suku III kegiatan proyek tersebut pun belum ditemukan di lapangan
Hasil Temuan proyek/pekerjaan yang telah diselesai kan di lapangan :
Dari Unit VI – VII – IX mulai pekerjaan dari Tahun 2020 sampai 2021 sepanjang 6550 meter. dengan total anggaran proyek sebagai berikut :
Sebesar
Rp. 15. 899.976.190 Tahun anggaran 2020-2021
Maka Tim investigasi Lsm KCBI menyimpulkan bahwa selain pekerjaan tumpang tindih karena dari judul item pekerjaan sudah sangat jelas dan Unit X dijadikan sebagai objek pekerjaan, kenyataan dilapangan dari judul diatas dari Unit VI – Unit X belum ditemukan dan dari Uunit VI- VII – X dari unit VII – X belum ditemukan.besar dugaan bahwa proyek tersebut terindikasi telah terjadi ajang Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang secara terstrukturr,sistematis dan masif.(AK/JN)
15/08/2022
Anggota Koramil Gucialit, Giat Patroli Rutin Dimalam Hari.
Lumajang, Merdekanews.id
Koramil 0821/04 bersama Polsek Gucialit , Lumajang Jawa Timur, terus menggiatkan patroli rutin dalam halnya upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas ).pada hari Minggu Malam. 13/08/2022.
Jalur protokol, kawasan rawan ranmor, beserta sejumlah titik lokasi dan obyek vital lain di wilayah setempat, menjadi rute wajib kunjung.
Dikatakan oleh, Baititu Said melalui Serka Mansuri kegiatan patroli menitik beratkan pada antisipasi terjadinya tindakan kriminalitas. dilakukan tiap malam maupun siang hari menjadi agenda rutin.
Selain melakukan patroli yang sifatnya menjamin Harkamtibmas, dengan antisipasi terjadinya curanmor / begal, copet, kami juga lakukan penekanan pada masyarakat, agar tetap waspada pada lingkungan masing - masing" ungkap Serka Mansuri.
Menurut Kanit Polsek Gucialit, Meski secara umum, wilayah hukum yang dipimpin hingga saat ini tergolong kondusif. Akan tetapi Aipda Agus menegaskan, jika pihaknya tidak akan lengah atau underestimate. Sebab menurutnya, kejahatan bisa saja terjadi sewaktu - waktu.
Oleh karenanya yang terpenting juga disini tak lain adalah, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan itu sendiri. Salah satu contoh, manakala parkir sepeda motor ditempat - tempat keramaian seperti di pasar, ataupun di halaman rumah, itu hendaknya diletakkan di tempat - tempat yang aman, dan juga di kunci ganda," imbuhnya.
Selain itu Serka Mansuri", sesaat berdikusi dengan masyarakat desa tunjung, memberikan arahan.
Kami selaku Jajaran TNI & Polri memberikan komunikasi selebar - selebarnya bagi masyarakat, jika hendak melaporkan situasi dan kondisi tertentu, untuk segera direspon serta ditindaklanjuti.
Kami juga berterimakasih pada semua eleman masyarakat yang sudah berperan serta menjaga keamanan diwilayahnya masing - masing. Wilayah hukum Polsek Gucialit. Kami apresiasi kesigapannya, komunikasi yang baik dan sinergi yang sudah terjalin berikut kekompakan Forkopimcam Gucialit, untuk bersama - sama membawa wilayah ke situasi yang aman. Harapannya dari aman itu akan berkembang dan mendorong pertumbuhan segala sisi, salahsatunya ekonomi," pungkas Mansuri
Arifin Selaku Masyarakat Desa Tunjung, saat berdikusi dengan salah satu petugas gabungan patroli wilayah hukum gucialit. mengaperesiasi kinerja anggota koramil & polsek gucialit untuk selalu menjaga harkamtibmas tiap malam hari, dengan adanya patroli bisa mengurangi angka krimalitas di wilayah gucialit. ( Arifin )
DIDUGA KEPALA DINAS PUPR OKU TIMUR, KONG KALI KONG DENGAN KONTRAKTOR."
Media Merdeka News.id Oku, dipertanyakan proyek jasa milik pemerintah perlu transparan di samping itu kualitas dan mutu pekerjaan proyek tersbut, hasil dari pantauan di lapangan proyek yang berjumlah meliaran terindikasi tidak sesuai speksifikasi dan harapan masyarakat.
heri putra selaku tim Investigasi lembaga kemilau cahaya bangsa Indonesia ( KCBI ). menyampaikan pembangunan dewasa ini, hanya sebatas lift servis semata. meskipun sudah memasuki era reformasi yaitu demokrasi yang terbuka lebar dalam aturan yang berlaku, yang sudah ada payung hukumnya."
Berangkat dari itulah untuk menekan upaya penyelewengan yang berbentuk KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang merupakan salah satu krusial bagi Bangsa Indonesia.
tidak mudah untuk membasmi korupsi pada stadium yang sudah sedemikian akut dan mengakar, dalam retanitas laten korupsi untuk mewujubkan Indonesia yang lebih adil dan bersih.
" untuk itulah keseriusan dalam menangani kasus korupsi, dan tidak ada satupun jaminan baik itu intnsi pejabat. aparat atau pun masyarakat kebal terhadap hukum, yang tidak bisa diadili oleh penegak hukum Tegasnya.
Fakta dari tim Investigasi LSM KCBI, di lapangan adanya kejangalan pekerjaan proyek dinas pupr oku timur. pada tahun 2021, di kec. madang suku III, kabupaten Oku. timur.
1: Rehab/pemeliharaan ruas jalan batumarta unit VI - unit VII - unit X, kec. madang suku III. dengan nilai Rp:5.899.550.458. dikerjakan oleh CV: Kayia Putri Asmari, Tahun Anggaran 2021.
2: Rehab/pemeliharaan ruas jalan simpang unit VI -unit VII - unit IX sp. Suka damai, kec.madang suku III, dengan nilai Rp: 2.999.997.071. dikerjakan oleh Pandan Agung Sampurna, Tahun Anggaran 2021.
3:Rehab/pemel jalan batumarta unit X - unit VI, kec. madang suku III. dangan nilai Rp: 2.999.988.746. dikerjakan oleh CV:Redys Putra Mandiri, Tahun Anggaran 2021.
4: peningkatan ruas jalan batumarta unit VII - unit IX, kec. madang suku III, dengan nilai Rp: 3.998.599.915. dikerjakan oleh PT: Putra Bima Tama Raya, Tahun Anggaran 2020.
"kami menduga , proyek itu ada permainan dari kalangan atas, bagaimana tidak, semestinya setiap pekerjaan proyek mempunyai pegawasan yang ditempatkan dilokasi untuk mengetahui lokasi pekerjaan proyek tersebut.
namun pekerjaan proyek tersebut, seakan-akan lepas dari pengawasan dinas pupr oku timur, dan bekerja semena-mena Saja, tanpa memperdulikan spek dan kualitas jalan tersebut." kata dia
Disini kami, tidak menghakimi atau menyalahkan, tetapi itulah kenyataan yang dilihat dilapangan dan masyarakat awampun tahu, bahwa pekerjaan dilokasi yang sama dan titi kordinat yang sama. namun berbedah - bedah angaran di tahun 2021.
bahkan pekerjaan rahab/pemeliharaan ruas jalan batumarta unit X , Ke unit VI. pekerjaan tersebut belum ditemukan dilapangan.
selanjutnya kegiatan Rehab/pemeliharaan ruas jalan batumarta unit VI. unit VII. dan unit X, pekerjaan nya belum ditemukan dilapangan.
makai dari itu kami minta APH, segera panggil pihak-pihak yang terkait tentang kegiatan yang diatas.
1. Kepala dinas pupr oku timur.
2. PPK.
3.kontraktor.
bahkan untuk meninjau ulang, atau mengaudit ulang tentang kegiatan proyek tersebut," pungkas nya. Red ( JN / AK) Media Merdeka News 🆔..
EG Pj.Kades FOWA Larang dan Mengusir Wartawan Meliput Di Kantor Desa Fowa
Gunungsitoli Sumut//
Oknum ASN Kantor Camat Gunungsitoli idanoi Kota Gunung Sitoli Sebagai PJ kepala Desa Fowa inisial EG Interfensi Wartawan Yang Melakukan Konfirmasi Di kantor Desa Fowa pada Hari Jum,at Tanggal 12 Agustus 2022 Sekira Pukul 11.30 Wib Siang Hari
Kedatangan Beberapa Awak Media Di kantor Desa Fowa kecamatan idanoi kota gunung sitoli tersebut Untuk Melakukan konfirmasi Kepada EG PJ.kades fowa Di mana Sumber Menyampaikan Dana Bumdes Sekitar Berbiaya 50 Juta Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan SPJ Dan Ada Salah Seorang Warga Yang Telah Di Ambil Hak Alasnya Untuk Pembangunan TPI Yang Mana Sudah Berapa Tahun Telah Berdirinya Bangunan Tersebut Namun Janji Dari Pemerintah Desa Fowa Belum Di Realisasikan Ungkap Ketua BPD AT Dan Beberapa Masyarakat Kepada sejumlah wartawan Bahwa, Perangkat Desa Fowa Rangkap Jabatan Sekitar 4 Orang Dimana telah Di terapkan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa telah Di jelaskan secara Tegas Perangkat Desa tidak Boleh Rangkap Jabatan Dengan Sumber Gaji Yang sama Dari Negara, Baik itu APBN maupun APBD
Kemudian PJ kades Fowa Di duga Telah Kakangin PerWal kota Gunung Sitoli No 37 tahun 2017 terkait Dengan Rangkap jabatan jelas telah Bertentangan Apa yang Di terapkan Di Ruang lingkup instasi Pemerintah Gunungsitoli Sumatera utara.
Ketika Media konfirmasi Kepada Ketua BPD Desa Fowa Terkait Kelakuan PJ Kepala Desa Fowa Elriansyah Gulo Itu kepada wartawan atas Larangan Meliput melakukan konfirmasi Di Desa Fowa Seakan Telah Melanggar Undang-undang No 40 Tahun 1999 di mana menyebutkan
Barang Siapa yang menghala Halangi tugas Jurnalistik Di penjara 2 tahun Dan Denda 500 juta Rupiah EG Jelas Interfensi mengusir dan larang untuk menghambat tugas Wartawan
Dan juga di duga telah melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 terntang keterbukaan informasi Publik
Ketua BPD menyatakan Ke pada awak media saat di konfirmasi melalui seluler menyebutkan Pj kades EG, Itu seharusnya memberikan layanan prima Para tamu Apa lagi wartawan Yang mau konfirmasi di kantor Desa, Rekan wartawan adalah mitra kerja Pemerintah
Lanjut ketua BPD Inisial TA, Membenarkan
Bahwa Terkait Informasi Bumdes dan Aparat Desa Yang Rangkap Jabatan Telah
Beberapa Kali Kami Sampaikan Kepada
PJ, Bahwa Perangkat Desa Tersebut Seharusnya Mengundurkan Diri Dari perangkat Desa Supaya Pelayanan Kepada Masyarakat Tidak Terhambat
Namun PJ Kades Seakan Tidak Gubris,
Tutupnya Mengakhiri
Maka Dari Itu LSM- KCBI Akan Laporkan PJ kades FOWa EG Di Polres Nias Sumatera Utara Terkait Larangan Meliput di desa Fowa Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi Kota Gunung sitoli Di Karenakan LSM Wartawan Dilindungi oleh konstitusi Dan UU Menghambat Tugas Mereka Adalah Melawan Hukum LSM ,Wartawan Di Lindungi Hukum Sesuai Aturan Di NKRI (Negara Kesatuan Republik indonesia )
Ungkap Sabar Halawa
Lanjut Sabar menyebutkan Bahwa EG itu Di duga Ada Indikasi Melanggar Aturan Kemendes Dan Aturan Walikota Gunung Sitoli makanya di larang wartawan Meliput Atau Melakukan konfirmasi supaya Jangan Terungkap Di Publik dan Takut ketahuan Kebohongan selama ini yang mereka perbuat
Saat Di Konfirmasi Melalui Seluler Via WhatsApp Mengenai Perilaku Arogan Bawahannya Camat Idanoi EW Bungkam
Tidak Membalas walaupun Ada Tanda
Cikles Biru Menandakan SMS telah Dibaca
(red)
Red, ( Jhony/ Tim ) Media Merdeka News 🆔
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...


