13/09/2022

Wisata Randu Alas Park MNT Gondang -



Mojokerto  Merdekanews.id bukanlah wadah politik. Berawal dari kedatangan gerombolan pemuda Gondang yang datang di lokasi proyek wisata desa Randu Alas Park yang tanpa ijin dan tidak membawa surat ijin masuk langsung memaksa supir truk yang kebetulan sedang kirim material batu bata ringan dan tanah taman bunga untuk keluar dari lokasi proyek. 

Hal ini yang membuat geram dan marah besar Ketua Umum Multidaya Nusantara Tiga ( MNT ) dan Ketua Dewan Pembina  Lembaga Investagasi Negara (LIN) Robi Irawan Wiratmoko atau Akrab Di Panggil Gus ROBI 

Pasalnya gerombolan pemuda itu betul-betul tidak tahu  aturan danArogan seenaknya sediri memasuki kawasan proyek tanpa ijin dan mengantongi surat surat semestinya. Kalau ada persoalan tentu harus memenuhi prosedur.

“Jangan arogan dan ngawur apalagi sampai sampai berani mengusik dan memaksa sopir. Kejadian itu terjadi kemarin Senin tanggal 12 September 2022 sekitar jam 5 sore pada saat sepi dan libur kerja. Saat itu ada Pak Teguh yang bertugas dilokasi proyek. Pak Teguh menjelaskan 10 orang pemuda itu masuk dan marah marah mau menyandera truk, bahkan Pak Teguh sempat mau dihajar. Pak Teguh seorang diri sore itu dan hanya diam awalnya, ketika Pak Teguh bicara, 10 orang pemuda itu langsung marah-marah,” ungkap Teguh saat di Datangi Mesia Selasa (13/9/2022).

Saat di Konfirmasi Gus Robi posisi di Bali dan cuma Bilang Pulang Jawa saya laporkan dan Segera di Tindak 

Berbeda dengan pengakuan Pj dan Sekdes Gondang disaat dimintai tanggapan tentang kejadian aksi gerombolan 10 pemuda yang mengusir dan mau menyandera truk.

“Maaf mas saya baru tahu hari ini tindakan itu. Kalau prosedur Desa ada mekanismenya mas. Mestinya tidak bersikap seperti itu. Pihak Koperasi MNT sudah koordinasi sama Desa bahwa mulai tanggal 12-14 September pekerjaan proyek libur karena ada Pilkades di Desa Gondang. Libur disini artinya tidak semuanya kegiatan libur, mengingat di lokasi proyek ada suatu tanaman bunga dan pohon yang harus dirawat untuk menyirami tanaman bunga dan rumput pohon kelapa dan lain-lain,”jelas Sekdes Gondang.

 
Lebih lanjut dikatakannya, jadi tidak harus libur total. Mestinya 10 pemuda itu harus lebih dewasa dan jangan gegabah. Proyek itu tidak ada kaitannya dengan dinamika politik.

 

“Proyek itu untuk semua warga Desa Gondang demi masa depan anak cucu kita. Siapapun Kades Gondang yang terpilih tetap ikut andil menikmati. Soal 10 pemuda gerombolan yang sudah diketahui identitasnya kita serahkan pada ketua Dewan Pembina Lembaga Investagasi Negara ( LIN ) dan Koperasi MNT yaitu Gus Robi. Pilkades Gondang tidak ada kaitannya dengan Proyek Wisata Randu Alas. Semua itu cuma salah faham saja,” papar Sekdes Gondang.


Disisi lain, Perwakilan Koperasi MNT, zaki Kurniawan mengatakan bahwa ia mewakili Koperasi MNT untuk audiensi di Kantor Desa Gondang pada tanggal 10 September 2022.


“Saat itu kita membuat kesepakatan bahwa kegiatan proyek pada tanggal 11-13 September 2022 harus berhenti tapi tidak semuanya pekerja seperti apa yg disampaikan diatas tadi. Kejadian kemarin sore itu sangat saya sesalkan. Pesan saya pada warga Gondang, Randu Alas jangan dikaitkan dan dibawa-bawa ke arah politik. Itu tidak benar, ini murni kegiatan Koperasi MNT dengan misi ekonomi kerakyatan membangun desa dan negara. Siapapun yang menghalangi pembangunan desa bisa dikenakan UU Makar,” tegas zaki Kurniawan dan Perbuatan tidak menyenangkan

 Segera Kita laporkan 10 Pemuda Tersebut, siapa Dalang dibelakang Kejadian itu Pungkas  Gus Robi di Hubungi lewat selulernya (Edy/Gus Robi)

11/09/2022

Syukuran Sekaligus, Menerima Posko Pengaduan Tentang Masalah Yang Dihadapi Anggota KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto.


Merdeka News,.id Mojokerto - 
Pemotongan Tumpeng secara simbolis,itu dilakukan dalam rangka acara Kegiatan Syukuran dalam menempati kantor   baru KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Pimpinan Ustadi Rois,yang sebelumnya di tempati oleh pengurus lama  pimpinan Malikan. 
Pengurus baru Koperasi KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mulai membuka kantor Koperasi sejak setelah Wahyu Widyawati Alias Yayuk menyerahkan kunci kantor sekitar pukul 20.00 WIB hari Jum'at tanggal 9 September 2022 yang diterima oleh pengacara Koperasi Budi Arta, Herlambang

Ketua koperasi Budi Arta yang baru Drs. Ustadzi Rois , M.Si mengatakan pada awak media " hari ini tasyakuran dan doa bersama dengan pengacara dan dihadiri oleh calon tim audit eksternal bersertifikat dari Kementerian Keuangan atas mulai dibukanya kartor koperasi Budi Arta oleh kepengurus baru periode 2022- 2024" Sabtu, 10/10/2022 sore.

Herlambang Siswandi, SH M.Hum dari LBH. Unimas selaku advokat koperasi yang hadir mengatakan  Perkara koperasi Budi Arta ini banyak dilakukan terlapor untuk gentle mengakui semua perbuatannya atad dugaan pinjaman fiktif, pemalsuan tanda tangan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Wahyu Widyawati alias Yayuk dan sudah kita laporan ke polres dan sudah direspon oleh bapak Kanit Polres Mojokerto dan tadi malam terlapor sudah menyerahkan kunci kantor,  ini langka pertama pengurus baru yang sah agar berhasil dalam masalah tabungan manasuka, pinjaman fiktif, Dituduh utang padahal tidak utang

Mereka semua guru termasuk guru kami dan kami sedih, mereka sudah tua dan punya anak harus menanggung beban.

Paidi Widodo, SH mengatakan saya dari pengacaranya Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) yang tergabung dalam tim LBH. Unimas ini utk mendampingi perkara yang ada di KPRI koperasi Budi Arta, tadi sudah disampaikan oleh pak Herlambang tentang kasus dan saya tentang legalitas pengurus yang baru ini bahwa Pengurus ini sudah sah berdasarkan UU. 25/1992 tentang Perkoperasian."

Lanjut Paidi kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus, maka anggota sebagai pemilik koperasi punya kewenangan untuk menggelar Rapat Anggota Luar biasa dan rapat khusus, dan bagus itu sudah dilakukan yang disaksikan oleh Dinas Koperasi mewakili pemerintah dan juga sebagai pembina dan pengawas serta disaksikan oleh DEKOPINDA.

Masih Paidi " kita akan membuka posko untuk menerima aduan dari para anggota manakala ada penyimpangan atau masalah baru untuk kita tindaklanjut.

Masih Paidi, tolong ini disebarkan agar mereka guru-guru tahu kalau koperasi KPRI Budi Arta membuka posko pengaduan dan saya berharap setiap hari harus ada pengurus yang ada di kantor, pungkasnya.eni

10/09/2022

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ,.AWDI Mojokerto Raya

Mojokerto, Merdekanewe.id Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI )Mojokerto Raya.   Mojokerto : Merdeka News dalam acara siratul Rahmi DPC AWDI turut mengundang pengurus asosiasi wartawan Indonesia Mojokerto Raya dalam pertemuan untuk melaksanakan program kinerja.                Dwijo kretarto SE MM sebagai Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya menyampaikan kinerja pengurus untuk bagaian masing masing setelah ikrar nanti dan absen daftar hadir untuk menerima KTA karna lokasih bertempat di lingkungan kafe NR luwung kelurahan Meri kecamatan Mager sari Mojokerto pada hari jum at 9 September 2022 siang hari                           Dwijo Kretarto SE MM sebagai Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman teman pengurus yang sudah hadir tepat waktu untuk melaksanakan sosialisasi dan konsolidasi kita sama sama merapat untuk laporkan keberadaan organisasi AWDI kepada pemerintahan kota maupun kabupaten Mojokerto Raya Khususnya Diknas Kominfoaupun kesbangpol (EDY)

LSM KCBI LAPORKAN KEPALA DESA BATTU WINANGGUN DUGAAN PUNGLI PEMBUATAN SERTIFIKAT PROGRAM REFORMA ARGARIA DI KEJARI-OKU


MERDEKA NEWS,OKU, Desa Battu winanggun kecamatan Lubuk raja- Oku mendapat kegiatan dari Kementerian ART/BPN  pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah objek Reforma agraria (TORA) sebanyak 700 persil/sertifikat. Redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari Reforma Agraria.
Tujuan Redisistribusi Tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.
Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian dan pasal 3 Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah ini untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah.
Pelaksanaan program redistribusi tanah terdiri atas beberapa tahapan, antara lain :
1. Persiapan dan Perencanaan termasuk:
a.    Penyusunan target, rencana dan jadwal kegiatan;
b.    Penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan sesuai Standar Biaya Keluaran redistribusi tanah; 
c.     Penerbitan surat Keputusan Penetapan Lokasi;
d.    Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah;                                                 e.     Penerbitan Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pertimbangan Landreform.
2. Penyuluhan kepada masyarakat di lokasi yang telah ditetapkan.
3. Inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek.
Dalam hal ini petugas turun ke kelurahan lokasi dari tanah yang akan di-redistribusikan untuk pengumpulan data yuridis atau menginventarisasi subjek dan objek tanah yang diikutsertakan dalam program redistribusi.
4. Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh para petugas ukur terhadap tanah yang telah diinventarisasi sesuai dengan kaidah yang berlaku.
5. Setelah itu, panitia pertimbangan landreform di kabupaten setempat akan melakukan penelitian lapangan yang kemudian dilanjutkan dengan sidang PPL (Panitia Pertimbangan Landreform) untuk membahas usulan penetapan objek dan subjek redistribusi.
6. Selanjutnya, dilakukan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah yang mencakup:          a.    Penerbitan Surat Keputusan Objek Redistribusi Tanah oleh Kakanwil BPN setempat;
b.   Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Subjek Redistribusi tanah oleh Bupati setempat.
7. Kemudian, Surat Keputusan Redistribusi Tanah diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan setempat.
8.Tahap terakhir ialah pembukuan dari:
a.    Petugas melakukan pembukuan hak dan pencetakan sertipikat tanah
b.    Kepala Kantor Pertanahan setempa menerbitkan sertipikat hak milik atas tanah hasil redistribusi sesuai masing-masing pemilik tanah.
Terkait kegiatan tersebut awak media Merdeka News mendapat informasi dari warga desa Battu winagun bahwa untuk pembuata sertifikat mereka di pungut biaya oleh kades sebesar Rp.500.000 /persil pembayaran nya bertahap untuk pendaftaran sebesar Rp.100.000 dan sisa nya apabila sertifikat sudah selesai Rp .400.000 masih banyak warga yang sertifikat nya di tahan perangkat karena belum ada uang untuk melunasi, masyarak mengetahui akan membuat sertifikat dari Rt , tidak perna ada sosialisasi utuk pembuatan sertifikat dari BPN terhadap masyrakat.
Jelas ini bertentangan dengan Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri No:25/SKB/V/2017 ,NO:590-3167 A Tahun 2017 ,No 34 Tahun 2017 ,karena untuk Pembuatan sertifikat  Program reforma argaria yang seharus nya gratis dan jika ada pemungutan untuk wilayah IV maxsimal Rp.20000/persil itu pun harus melalui musyawara masyrakat dab kebutuhan pemungutan biaya pun sudah di jelasan kan di antara nya untuk membuat patok-patok batas.
Kades Battu winangun,Selamet parida berapa kali di hubunggin tidak bisa di temui ,dihubunggin via HP tidak perna di angkat dan melalui surat klarifikasi tidak di jawab ,camat lubuk raja saat di sapaikan permasalah pungli tersebut beliau mengatakan tidak mengetahui dan saran beliau untuk kordinasi dengan kades.
Penjelasan seorang warga ds.Battu winanggun yg tdk mau di sebut nama nya," pak kades nya kebal hukum karena ia banyak berteman dengan penegak hukum "jelas nya. Mendapat penjelasan tersebut maka Lsm Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melaporkan kepala desa Wattu Winanggun di KEJARI -OKU pada tgl 08 Agustus 2022 dgn surat No : 041/KCBI-SUMSEL/VII/2022, Harapan masyarakat Aparat penegak hukum di OKU tidak tutup mata terhadap pelaku pungli yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat juga merusak program Reforma Agaria ini. (AK/JN)

DPC. AWDI Mojokerto Raya Lakukan Rapat Bahas Program Kerja


 Mojokerto ,Merdekanews.id
Dewan pimpinan Cabang (DPC ) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Mojokerto Raya Mengadakan Rapat kerja di Kedai Kopi NR (Nyambung Roso) di Kelurahan Meri Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jatim pada siang hari  Jumat 
(9/09/20 22) siang.
Dikatakan oleh Dwijo Kretarto SE, MM, selaku Ketua DPC. AWDI Mojokerto Raya mengatakan baru bisa mengumpulkan semua anggota DPC. AWDI Mojokerto Raya karena kesibukan masing-masing anggota sehingga baru bisa rapat diadakan hari ini" ungkap Mbah Jo.

Lebih lanjut disampaikan ucapan terima kasih pada semua pengurus yang hadir dan kita konsep rencana kedepan untuk kemajuan DPC. AWDI Mojokerto Raya.

Masih kata Mbah Jo panggilan akrabnya Dwijo, kita akan konsep pelaksanaan pengukuhan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jatim, namun kita  harus mempunyai seragam dahulu walaupun kartu  tanda anggota (KTA) sudah kita pegang. ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan membahas saran dari rekan - rekan yang datang serta masukan tentang bagaimana AWDI ke depannya.

Trianto menyampaikan usulannya bahwa kita organisasi besar harus solid, tidak individul dan harus bekerja sama.

Lain lagi dengan Gatot, dia mengusulkan agar semua anggota agar dapatnya mempunyai sertifikat wartawan untuk pegangan kita kerena sertifikat itu penting untuk meningkatkan kredibitas dan pegangan kita sebagai seorang wartawan. (eni)

09/09/2022

Polres Karimun musnahkan puluhan kilogram ganja.


Karimun Merdekanews.id 9/9/2022.
Polres Karimun musnahkan puluhan kilogram ganja, pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar di halaman Mapolres Karimun, 99//2022.

Hadir dalam kesempatah itu diantaranya Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala dan Kasi Pemberantasan BNN Karimun, staf Rutan Karimun, penasehat hukum tersangka serta tokoh masyarakat Karimun.

Barang bukti ganja ibi yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 30.412 gram,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano didampingi Kasat Narkoba, AKP Elwin Kristanto.

Puluhan kilogram ganja berasal dari Aceh tersebut didapat dari dua tersangka inisial MT (laki-laki) dan NR (perempuan) usia 40 tahun.

Kedua wanita tersangka ditangkap pada Jumat 29 Juli 2022 di Paya Sunan Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Kemudian, pada Sabtu 13 Agustus 2022 di depan RSUD Indrasari Kecamatan Pematang Reba, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Kepri.

Lanjutnya, dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 39 bungkus ganja kering yang dibalut menggunakan lakban berwarna cokelat dengan berat 30.612 gram.

Dari total barang bukti yang diamankan, disisihkan 200 gram untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau. Ganja yang dimusnahkan terdaftar dalam golongan 1,” ujar AKBP Tony Pantano.

Kapolres Karimun menyebutkan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan ( 2 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Undang  Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar rupiah,” pungkas AKBP Tony Pantano.

LBS.

AKIBAT TIDAK AMANAH

 KOTAMOJOKERTO-Merdekanews.id-Jangan anggap kesalahan kecil dalam menunaikan amanah tidak akan menimbulkan bahaya yang fatal. Bukankah terjadinya kecelakaan mobil ditabrak kereta, disebabkan hanya karena sopirnya lengah atau sang penjaga pintu rel kereta tidak menutupnya? Bahaya yang lebih fatal lagi jika amanah dakwah tidak dilaksanakan, maka yang terjadi adalah merebaknya kemaksiatan, matinya hati, rusaknya moral dan tatanan sosial. Juga kepemimpinan yang dipegang oleh orang yang tidak amanah, maka akan banyak menimbulkan kerugian dan kemunduran bagi organisasi atau institusinya.

Lalu apakah itu amanah?Amanah artinya dapat dipercaya(terpercaya). Amanah juga berarti pesan yang dititipkan untuk disampaikan kepada orang yang berhak. Amanah yang wajib ditunaikan oleh setiap orang adalah hak-hak Allah Swt., seperti shalat, zakat, puasa, berbuat baik kepada sesama, dan yang lainnya.

Amanah sangat dekat dengan tanggungjawab. Orang yang menjaga amanah biasanya disebut orang yang bertanggung jawab.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menjaga amanah itu penting. Untuk melatih diri agar bisa menjaga amanah tidaklahsulit. Mulailah dari menjaga amanah yang kecil-kecil, seperti ketika kita dititipi salam atau pesan untuk disampaikan kepada seseorang (misal, orang tua kita), sebagai siswa belajar dan sekolah dengan sungguh-sungguh. Itu juga bagian dari menjaga amanah. Melaksanakan ibadah shalat, menunaikan zakat juga bagian dari menjaga amanah dari Allah Swt.

Siapa tahu kelak di antara kita ada yang mendapat amanah untuk menjadi seorang pemimpin. Jika kita berlatih mulai dari sekarang, pada saat menjadi pemimpin tentu tidak sulit untuk menjaga amanah.

Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban perihal rakyat yang dipimpinnya...” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Amanah yang paling tinggi adalah amanah untuk berbuat adil dalam menetapkan hukum pada kepemimpinan umat. Pahala yang paling tinggi adalah pahala dalam melaksanakan keadilan sebagai pemimpin umat. Dan sebaliknya yang paling tinggi bahayanya adalah bahaya melakukan kedhaliman pada saat memimpin umat. Kedhaliman pemimpin akan menimbulkan kehancuran dan kerusakan sebuah bangsa-negara.

Dan dari Jabir r.a.berkata, tatkala Nabi Sawberada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata: “Kapan terjadi Kiamat?” Rasulullah Saw terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata: Rasulullah Saw mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya. Berkata sebagian yang lain: Rasul Saw tidak mendengar”. Setelah Rasulullah Sawmenyelesaikan perkataannya, beliau bertanya: ”Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata orang Badui itu: ”Saya wahai Rasulullah saw.” Rasul Sawberkata: ”Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat”. Bertanya: ”Bagaimana menyia-nyiakannya?”. Rasul Sawmenjawab: ”Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat”(HR Bukhari)
seorang pemimpin yang tidak memenuhi syarat keahlian. Para ulama sepakat kalau syarat pemimpin adalah Islam, baligh dan berakal, mampu (kafaah), merdeka dan sehat indra dan anggota badannya. Pemimpin yang tidak memiliki syarat keahlian pasti tidak amanah. Jika orang bodoh, tidak berakal, tidak sehat menjadi pemimpin pasti tidak amanah, karena dia tidak mengerti apa yang seharusnya dikatakan dan diperbuat. Dan pasti dia akan diperalat oleh orang dekatnya atau kelompoknya. Dia tidak mampu melakukan tugas-tugas yang berat dan lebih banyak berbuat untuk diri, keluarga dan kelompoknya.

mementingkan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya. Pemimpin yang amanah akan melaksanakan segala kepemimpinannya untuk semua rakyat atau bawahannya, bukan untuk diri sendiri, keluarga dan kelompoknya. Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya atau bawahannya. Mengembangkan potensi sumber daya yang ada untuk kepentingan rakyat atau bawahannya.

dhalim-Pemimpin yang tidak amanah bersifat dhalim, karena dia melaksanakan kepemimpinan itu bukan untuk melaksanakan amanah, tetapi untuk berkuasa dan menguasai segala kekayaannya sehingga dia akan berbuat dhalim kepada rakyat atau bawahannya. Yang dipikirkan adalah kekuasaannya dan fasilitas dari kekuasaan itu, tidak peduli rakyat/bawahan menderita dan sengsara.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya akan datang di tengah-tengah kalian para pemimpin sesudahku, mereka menasihati orang di forum-forum dengan penuh hikmah, tetapi jika mereka turun dari mimbar mereka berlaku culas, hati mereka lebih busuk daripada bangkai. Barang siapa yang membenarkan kebohongan mereka dan membantu kesewenang-wenangan mereka, maka aku bukan lagi golongan mereka dan mereka bukan golonganku dan tidak akan dapat masuk telagaku. Barang siapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu kesewenang-wenangan mereka maka ia adalah termasuk golonganku dan aku termasuk golongan mereka, dan mereka akan datang ke telagaku.”(HR. At-Thabrani)

 menyesatkan umat. Pemimpin yang tidak amanah akan melakukan apa saja untuk menyesatkan umat. Dia akanmembeli media masa untuk menayangkan adegan yang menyesatkan, rusak dan kotor seperti “lebih baik menonton K-Pop. Pemimpin yang seperti ini adalah pemimpin yang berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari Dajjaal –laknatullah-. Rasul SAW bersabda:

“Selain Dajjaal ada yang lebih aku takuti atas umatku yaitu para pemimpin yang sesat”(HR Ahmad).

kehancuran dan kerusakan seluruh tatanan sosial masyarakat. Pemimpin yang tidak amanah akan mengakibatkan kiamat. Kiamat berarti dominannya seluruh bentuk kemaksiatan, seperti kemusyrikan, sihir dan perdukunan, zina dan pornografi, minuman keras,pencurian,korupsi, pembunuhan,kekerasan, dll.

Karena akibat yang dialami dari sifat tidak amanah ini tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain bahkan masyarakat luas, maka hendaknya setiap kita harus senantiasa berusaha menjaga setiap amanah yang diberikan kepada kita, sekecil apapun itu.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS Al-Anfaal : 27) Wallahu a'lam bisshawwab. yn.