21/10/2022

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Mojoranu Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto


MOJOKERTO,Merdekanews.id Pelantikan Sekretaris desa dan Kasi Pelayan desa Mojoranu dilaksanakan hari ini Kamis 20 Oktober 2022, bertempat di balai desa Mojoranu kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto berjalan lancar dan kondusif.
Hadir dalam acara tersebut, disamping Camat Sooko juga hadir Danramil Sooko, Kapolsek, Tomas, Ketua RT/RW serta perangkat desa Mojoranu.

Kepala desa Mojoranu "Misbakun Munir.ST".  menyampaikan banyak terimakasih kepada bapak ibu yang hadir pada acara ini.

Acara ini merupakan acara sakral yaitu pelantikan dan sumpah Sekretaris desa serta Kasi Pelayan, harapan kami dengan dilantiknya  Sekretaris desa dan Kasi Pelayan agar nantinya bisa membawa desa Mojoranu lebih maju.

Sementara itu, "Maslukman. SH, MSi" selaku camat Sooko menyampaikan dengan dilantiknya Sekretaris desa dan Kasi Pelayanan desa Mojoranu lengkap sudah perangkat desa Mojoranu.

Kami berharap kepada Sekretaris desa dan Kasi Pelayanan yang baru dilantik agar segera beradap tasi kepada warga sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik, ucapnya.

Disisi lain, Sekretaris desa Mojoranu "Agata Firjatulloh" yang saat masih menjadi mahasiswa UNIM jurusan Teknik Industri semester 7 ini bertemu awak media menyampaikan, dengan dilantiknya menjadi sekretaris desa akan lebih memajukan desanya dan tidak lupa kami akan melayani warga sebaik mungkin, kita mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,ungkapnya.

Disamping itu juga, awak media bertemu langsung dengan Kasi Pelayanan desa Mojoranu "Ahmad Fahmi Azis" mengatakan, saya ingin mengabdi di desa kami dan kami akan memberikan yang terbaik  sekaligus memajukan desa kami, tutupnya (ELVA)

20/10/2022

Belasan Pasangan di Kota Blitar Ikuti Pencatatan Akta Perkawinan Massal dan Sidang Isbat Nikah



Blitar Kota, merdekanews.id- Terdapat 16 pasangan yang mengikuti program pencatatan akta perkawinan massal dan sidang isbat nikah di tempat sehari jadi, di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, Kamis (20/10/2022). 

Program itu diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Blitar, untuk para pasangan yang menikah secara siri. 

"Kegiatan pencatatan akta perkawinan massal sehari jadi dan sidang isbat nikah di tempat ini untuk melegalisasi perkawinan dalam keluarga yang belum diakui resmi negara atau nikah siri," kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Santoso mengatakan, nikah siri memang sah secara agama, tapi belum sah secara negara. Di Kota Blitar, masih ada ratusan pasangan yang menikah siri.

"Di Kota Blitar baru selesai 80,29 persen untuk pencatatan akta perkawinan bagi pasangan nikah siri. Dengan program ini, harapannya para pasangan bisa mendapat akta perkawinan yang sah menurut agama dan negara," ujarnya. 

Ia menjelaskan, dengan memiliki akta perkawinan, status anak juga menjadi jelas, bukan anak pungut.

"Supaya anak mereka juga punya kekuatan hukum yang sama. Untuk itu, segera diurus akta kelahiran setelah memiliki akta perkawinan," katanya. 

Santoso mengimbau, para pasangan yang belum memiliki akta perkawinan segera datang ke kantor Dispendukcapil maupun ke kantor Pengadilan Agama untuk mencatatkan akta perkawinan. 

"Mereka bisa segera mengurus akta perkawinan ke kantor Dispendukcapil maupun ke Pengadilan Agama," ujarnya.(Dwi)

18/10/2022

Puskeswan Upt Sendoro, Memberikan Pelayanan Prima Kepada Peternak Hewan


Lumajang.,Merdekanews.id Dalam rangka mendukung penuh TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ). Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan ) upt sendoro bersama TMMD ke 115 memberikan pelayanan kesehatan.
Puskeswan sendoro memberikan pelayanan suntik vaksinasi gratis kepada hewan ternak warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, untuk mengurangi penyakit mulut dan kuku ( PKM ) pada hewan ternak milik peternak. agar kondisi hewan ternak mempunyai kekebalan tubuh. tidak muda terserang penyakit kuku hewan yang selama ini memberikan rasa was was kepada ternak milik masyarakat lumajang dan sekitarnya. 18/10/2022.

Dafa",selaku dokter hewan dari upt puskeswan sendoro menuturkan kalau vaksin PMK kali ini kita terbagi 5 tim terdiri dari dokter juga peramedis, satu tim membawah 100 dosis vaksin. Total keselurahan 500 dosis vaksin. Bukan itu saja kita juga memberikan vitamin untuk ternak yang sudah di vaksin.

Untuk hewan sapi dikasih indetik ( PKH ) Peternak dan Kesehatan Hewan, diberikan anting bercode terterah kepemilikan, fungsi dari code untuk mempermudah mengatahui pemilik hewan dan mencegah pencurian hewan ternak karena dengan bercode bisa membantu pihak terkait melacak siapa pemiliknya.

Sarno",salah satu peternak yang sapi bersyukur karena adanya vaksi PMK hewan miliknya terhindar dari penyakit memberikan kekebalan tubuh pada ternak miliknya, apa lagi ini gratis mas. untuk peternak lainya jangan takut sapi mereka di vaksin. karena adanya suntik vaksin terhindar dari segalah penyakit hewan tuturnya. ( Arifin )

Siapkan Armada Kirim Air Bersih Ke Pelanggan

Denpasar,  Merdekanews.id bali
Perumda Tirta Sewakadarma, Denpasar – Bali bertindak sigap pasca terganggu nya produksi IPA Belusung di Hulu Sungai Ayung dengan menyiapkan sejumlah armada yang membawa air bersih ke pelanggan yang terdampak. Adapun pelanggan yang terdampak terganggu nya air bersih itu berada di kawasan Denpasar Barat bagian utara . 
“ kami harapkan permakluman kepada masyarakat utama nya pelanggan air minum di wilayah itu dan hari ini di siapkan pengiriman air bersih ke masing masing pelanggan “ ungkap Dirut Perumda Tirta Sewakadarma , IB Gede Arsana,  ST via selular kepada merdeka newsbali , Selasa (18/10/2022) . Air keruh imbas banjir itu kata dia butuh proses sehingga air bersih sedikit terhambat.  “ mohon di maklumi “ tandas nya. 
Curah hujan yang tinggi berakibat banjir dan air keruh pada Senin(17/10/2022) membuat produksi IPA Belusung terganggu karena di hulu Ayung dan ber akibat pelayanan air bersih di wilayah Denpasar Barat Bagian utara terganggu . Perumda Tirta Sewakadarma hingga kini tengah berupaya secepat nya teratasi.  (anw)

Banjir , Produksi IPA Belusung Terganggu Di Hulu Ayung


Denpasar, Merdekanews.id bali 
Intensitas curah hujan yang cukup tinggi serta situasi cuaca ekstrim yang terjadi dibeberapa wilayah di Bali dan banjir di hulu Sungai Ayung, berdampak pada terganggunya produksi air baku Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Denpasar kepada pelanggan.
Kondisi air di aliran Sungai Ayung yang sangat keruh bercampur lumpur pada Senin kemarin (17/10), sehingga menyebabkan IPA Belusung berhenti produksi air.
Dari pengecekan yang telah kami lakukan menggunakan alat khusus terjadi kekeruhan air baku dari aliran Sungai Ayung bercampur lumpur di IPA Blusung dengan tingkat kekeruhan air baku mencapai 16.900 NTU, sehingga tidak dapat diolah. Normal air baku dapat diolah diangka 2500 NTU hingga maksimal 5000 NTU. Diatas 5000 NTU air tidak dapat diolah dan stop produksi,” ujar Direktur Utama PDAM Denpasar Ida Bagus Arsana saat ditemui Senin (17/10) di IPA Blusung, Denpasar.
Lebih lanjut disampaikan kondisi air sungai Ayung bercampur lumpur tidak terlepas dari situasi di hulu yakni beberapa daerah di Bali mengalami curah hujan tinggi, banjir dan juga terjadi longsor, sehingga cuaca ekstrim yang dialami saat ini sangat menggangu produksi air bersih PDAM Denpasar kepada masyarakat.
Dengan kondisi ini pihaknya meminta masyarakat agar bersabar dan mohon permakluman.
Melalui kesempatan ini kami mohon permakluman masyarakat, khususnya pelanggan PDAM agar memahami kondisi demikian,” harapnya.
Dikatakan untuk memproses air menjadi air bersih dan jernih tentunya tidak bisa serta merta langsung jernih tapi butuh proses.
Beberapa lokasi yang mengalami hambatan aliran air bersih PDAM Denpasar di kawasan Kecamatan Denpasar Barat bagian utara.
Untuk sementara waktu disiapkan penyediaan mobil tangki air bersih untuk pelayanan sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dalam kebutuhan air bersih.
“Kami akan terus upayakan agar warga kembali dapat menikmati air bersih,” ujanya .(anw/hms)

17/10/2022

Ahli Waris Moara Cs Bersama IACS dan KCBI Sambangi Menkopolhukam,"DAN MEMINTA SEGERA MENJAWAB,"surat dari LEMBAGA & LAW FIRSM.


Merdekanews.id Jakarta - Organisasi Indonesia Anti Coruption Society (IACS) bersama dengan Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) pada, senin ( 17/10 22 ) menyambangi Gedung Menkopolhukam, di Jakarta.
Perihal menyambangi kantor Menkopolhukam bersama H. Anshori salah seorang ahli waris Moara Cs mempertanyakan, pelaksanaan eksekusi ganti rugi tanah milik ahli waris Moara Cs yang hingga kini terkatung-katung yang dinilai belum ada kepastian kapan dilaksanakan, bahkan pemerintah dianggap tak bertaji seolah-olah tak berjali hanya memberikan janji-janji ada apa dibalik semua ini.
Padahal, kisah yang dimulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Kasasi di Mahkamah Agung (MA) sudah ditempuh. Moara Cs yang memberikan kuasa hukum kepada RM. Wahjoe A. Setiadi & Partners, menang dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Audiensi di Menkopolhukam yang disambut bersama Deputy lll, Ardiyanto Hafidz Direktur Eksekutif Indonesia Anti Coruption Society mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak Menkopolhukam masih ngambang belum ada kejelasan dan tudakan tegas yg akan dilakukan.

"Surat yang sudah masuk dari lembaga dan law firms tanggapan nya masih ngambang yaitu, surat sedang dalam proses, sedangkan harapan kami butuh jawaban pasti kapan surat dijawab sebagai acuan pemerintah menyelesaikan masalah penegakan hukum yang sudah berlarut -larut surat sejak tahun 2019 sampai  2022 belum ada kepastian yg jelas ," ungkapnya mengatakan saat ditemui di depan Menkopolhukam".

Sementara ditempat yang sama, RM.Wahjoe A Setiadi, SH pengacara yang telah memenangkan perkara dengan No.523/Pdt.G/200/PN.Jkt.Sel., Jo Perkara No.245/Pdt/2003/PT.DKI., Jo Perkara No.611 K/Pdt/2004 Jo Perkara No.64 PK/Pdt.2007, mengatakan juga bahwa audiensi dengan Menkopolhukam belum ada kepastian.

"Dalam berita acara surat keterangan yang sudah dibuat dari pengacara Pemerintah, mereka sudah bilang mau bayar dari tahun 2009, namun sampai sekarang yang katanya mau dibayar bahkan sudah diatas hitam dan putih namun belum dibayar juga," ujarnya mengatakan saat di depan Menkopolhukam yang juga didampingi oleh organisasi IACS dan KCBI.

Dilansir dari keterangan rilis yang disampaikan oleh pihak Indonesia Anti Corruption Society, Berikut Kronologis kasus;

Kantor Law Firm RM. Wahjoe A. Setiadi & Partners, sebagai Kuasa Hukum dari Moara, Cs. yang mewakili para Ahli Waris Mora, Cs., yang tertulis disemua Putusan Baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung baik Kasasi maupun Peninjauan Kembali.

RM. WAHJOE A SETIADI, SH pada kantor Law Firm RM.Wahjoe A Setiadi & Partners telah memenangkan Perkara No. 523/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel., juncto Perkara No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., juncto Perkara No. 611 K/Pdt/2004, juncto Perkara No. 64 PK/Pdt/2007.

Kemudian, putusan Mahkamah Agung RI No. 64 PK/Pdt/2007, tanggal 3 Juli 2008, juncto Putusan No. 611 K/Pdt/2004, tanggal 25 Oktober 2005, juncto Putusan No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., tanggal 11 September 2003, juncto Putusan No. 523/Pdt.G/2001/PN.Jak.Sel., tanggal 14 November 2002, telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memiliki kekuatan hukum tetap yang dimohonkan eksekusinya. 

Dengan amar putusannya adalah sebagai berikut, Menolak eksepsi dari Tergugat I, II, III dan IV. Dalam Pokok Perkara : 

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 
2.  Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Para Penggugat; 
3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung-renteng untuk membayar ganti rugi atas tanah milik Para Penggugat dan Para Ahli Waris lainnya bagian Eks Eigendom Verponding No. 7267, terletak di Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 20% dari seluas 132 Ha yakni 16 Ha, sebagaimana ditentukan dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pertanahan Nasional No. 118-VI-1990, tanggal 18 Juni 1990, yaitu: Kerugian Materiil dengan perincian : 
a. Untuk Para Penggugat kelompok Hj. MANI Binti TAPPA (46 orang) sebesar Rp 780.031.002.426,- 
b. Untuk Para Penggugat kelompok H. DJABUN ahli waris H. M. TOHIR (20 orang) sebesar Rp 8.200.992.770,- 
c. Untuk Para Pengugat kelompok TAURAN dkk (7 orang) sebesar Rp 171.798.821.548,- Jumlah ganti rugi seluruhnya : Rp 960.030.816.744,- (sembilan ratus enam puluh milyar tiga puluh juta delapan ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah).

Setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. Wahjoe A. Setiadi, sebagai kuasa hukum dari para Ahli Waris Moara, Cs. telah mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas Putusan No.523/Pdt.G/2003/2001, tanggal 14 November 2002, juncto Putusan No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., tanggal 11 September 2003, juncto No.611 K/Pdt/2004, tanggal 25 Oktober 2003, juncto No. 64 PK/Pdt/2007, tanggal 3 Juli 2008, terhadap: Pemerintah RI Cq Badan Pertanahan Nasional/BPN (termohon Eksekusi I), BPN Cq Kantor Wilayah Pertanahan DKI Jakarta (termohon Eksekusi II), BPN Cq Kantor Wilayah Pertanahan DKI Jakarta Cq Kantor Pertanahan Jakarta Selatan (termohon Eksekusi III), Kementerian Dalam Negeri Cq Gubernur DKI Jakarta (termohon Eksekusi IV).
 
Pengadilan pun telah mengeluarkan Penetapan Eksekusi dan berikut Annmaning serta berita Acara Eksekutif, yang isinya bahwa para Tergugat akan melaksanakan Eksekusi .

Namun hingga kini, hak-hak dari Moara Cs tidak kunjung dipenuhi. Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menagih janji Nawacitra Presiden Jokowi Dituntaskan agar Tercipta Hukum menjadi Panglima di NKRI ini.

Menolak Negara  dengan melakukan Reformasi sistem dan Penegakkan Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpecaya bagi seruruh rakyat indonesia.(JN-Red)

*Kerap Turun Bertemu Warga, AKBP Dewa Tuai Apresiasi*


Lumajang , Merdekanews.id Upaya menciptakan wilayah hukum yang kondusif, terus digagas oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H.

Tak hanya duduk manis di ruang kerja layaknya pimpinan, AKBP Dewa kerap dijumpai warga di kawasan pedesaan, terlebih di waktu malam hari.

Bertemu warga, didampingi anggota polsek jajaran, bertujuan mendengar langsung masukan - masukan dan menyerap informasi, guna menentukan tidak lanjut yang tepat sasaran.

Dikonfirmasi awak media AKBP Dewa berkata, selain dari sudut pandang menciptakan wilayah yang kondusif, ia juga mengungkapkan jika langkah tersebut ditempuh untuk membina hubungan baik antara Polri khususnya Polres Lumajang dengan masyarakat.

"Langkah - langkah tersebut sudah kami lakukan jauh hari sebelumnya. Program - progam kami gagas tentu untuk kebaikan Lumajang itu sendiri," ucapnya, Kamis (13/10/2022).

Selebihnya ia menegaskan, sebagai pimpinan tentu harus menjadi tauladan bagi anggotanya. Kolaborasi dan kerjasama, saling memotivasi perlu dibina dan dilakukan dalam setiap tahap pelaksanaan tugas. 

"Mengemban amanah masyarakat itu tidak boleh main - main. Polres Lumajang secara keseluruhan sampai di wilayah ujung masing - masing polsek - polsek jajaran ini tidak boleh kita kotak - kotak hanya mendasari karena di polsek itu ada Kapolsek. Tentu kita harus memikul apa yang diamanahkan masyarakat ini secara bersama - sama. Tidak ada bedanya pimpinan dan anggota, yang harus kita garis bawahi adalah kepentingan masyarakat itu diatas segalanya," imbuh Kapolres.

Sinergi ia bangun, dengan sejumlah pihak dan stakeholder terkait, termasuk semua unsur-unsur masyarakat.

Dilain hal, Suliyanto warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah senada mengakui, jika bersama warga lain kerap menjumpai AKBP Dewa di poskamling. 

Kata dia, sudah beberapa kali diwaktu jadwal roda, bertemu dan menerima imbauan - imbauan dari AKBP Dewa kaitannya dengan keamanan lingkungan.

"Bangga sekali ketika Pak Kapolres datang ke desa kami. Wejangan - wejangan disampaikan langsung akhirnya warga jadi semangat. Selain Pak Kapolres ya polsek juga sering ke desa. Awalnya jujur kami tidak mengetahui kalau yang datang itu Pak Kapolres, lama - lama setelah tahu kamipun tak menduga. Terimakasih, perhatiannya sangat berkesan bagi kami dan syukur, desa kami makin guyub dan aman," ucapnya.

Sebagai informasi, gagasan Kapolres Lumajang dalam pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, terimplementasi dalam sejumlah program salah satunya 'Jaran Kencak' ( Jaga Rasa Aman Kerukunan Harmonisasi Kebhinekaan) dan program WARAS ( Wibawa Amanah Ramah Aman dan Sinergitas ) yang diinisiasi oleh Kapolres Lumajang.