13/12/2022

Gerakan Jombang Lestari dan Environmental Social And Governance (ESG) Ditandai Dengan Penanaman Pohon


Jombang, Merdekanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama PT. Cheil Jedang Indonesia (CJI) meluncurkan Gerakan Jombang Lestari dan Environmental Social and Governance (ESG) di lapangan Desa Wonosalam, Senin (12/12/2022) pagi.

Kegiatan ini ditandai dengan tanam pohon, yang dipimpin Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, selanjutnya serentak diikuti oleh Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Forkopimda Kabupaten Jombang.

Hadir pada acara tersebut; Vice President Director PT. Cheil Jedang Indonesia, Hwang In Seok, GM PT. CJI Ploso Mulyono, Wabup Sumrambah, Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala DLH Miftahul Ulum, sejumlah kepala OPD dan Administratur Perum Perhutani KPH Jombang, Camat  dan Forkopimcam setempat.

Hj. Munjidah Wahab, Bupati Jombang menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut adalah untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN).
 
”Tujuan dari peringatan ini adalah untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman," tutur Hj Mundjidah Wahab.

Peran pohon sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara. Selain itu, pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia. 
 
”Kegiatan penanaman ini bekerjasama dengan PT. Cheil Jedang Indonesia melalui programnya ESG yang salah satunya adalah penanaman dan pemberian bantuan bibit tanaman kepada pemerintah dan masyarakat," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, bupati juga menyerahkan bibit tanaman dan pemberian penghargaan kepada Kader Konservasi dan Kelompok Tani Hutan terbaik, Sekolah Adiwiyata Nasional dan Kabupaten, serta penghargaan kampung beriman.

"Saya berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat, bahwa memanfaatkan alam juga harus diimbangi dengan menjaga dan melestarikan lingkungan alam untuk melindungi generasi masa depan," papar Bupati Mundjidah Wahab.

Dalam kesempatan itu, PT. CJI juga menyerahkan bibit tanaman sebanyak 50 ribu bibit tanaman, berupa bibit pohon trembesi, palem, mahoni dan nangka. Sedangkan DLH juga melakukan penanaman bibit sebanyak 2.900 bibit berupa bibit durian, alpukat, sawo, aren, pohon kepuh di empat desa di Wonosalam sebagai upaya penguatan sumber mata air.
 
”Saya berharap agar kegiatan pada hari ini dapat memberikan manfaat dalam mengatasi berbagai masalah lingkungan yang ada,"pungkasnya.

12/12/2022

Kasus Petaka Kabel PLN Jombang : PLN Akui Kabel Miliknya Dan Korban Minta Kompensasi


JOMBANG, Merdekanews.id - Kasus Petaka kabel PLN yang mengakibatkan tiga pengendara kendaraan roda dua mengalami luka-luka yang satu diantaranya sempat tak sadarkan diri, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Jombang.

Pasalnya para korban yang mengalami kecelakaan tersebut, diduga karena adanya human error dari pihak PLN yang mengabaikan tata kelola jaringan. Atas dugaan kelalaian itulah, salah satu korban berinisiatif melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Jombang.

Polres Jombang yang menerima laporan pada Rabu, 25 Mei 2022 terus melakukan pemeriksaan saksi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kasus itu.

Beni Yulianto, SH penasihat hukum korban, yang dikonfirmasi awak media pada Senin, 12 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, menjelasakan bahwa pihaknya kembali mendatangi Polres Jombang guna menindaklanjuti laporan kliennya.  

"Kami kuasa hukum korban kabel PLN yang bernama M. Taufik, hari ini menghadiri undangan dari Penyidik Polres Jombang perihal permintaan keterangan dan gelar perkara dalam rangka menindak lanjuti laporan klien kami yang sempat dihentikan proses penyelidikannya oleh penyidik unit reskrimsus Polres Jombang," ujarnya.

Lebih lanjut, Beny menyampaikan fakta-fakta dan hasil permintaan keterangan dan gelar perkara yang dilaksanakan di Polres Jombang, dengan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Gelar perkara dan permintaan keterangan yang dilaksanakan pada hari ini, selain dihadiri oleh KBO Reskrim Polres Jombang dan penyidik yang memeriksa laoran klien kami, juga dihadiri oleh Manager UPT PLN Jombang, Baskoro dan legal PLN.

2. Dalam gelar perkara tersebut kami menyampaikan 3 point keberatan atas dihentikannya penyelidikan laporan klien kami, sebagai berikut : 

Kami mempertanyakan apakah penyidik sudah mengamankan  barang bukti berupa kabel listrik yang melukai klien kami?
Kami mempertanyakan apakah penyidik sudah melibatkan saksi ahli guna menentukan bahwa kabel yang melukai klien kami tersebut memang kabel milik PLN dan penyebab putusnya kabel PLN tersebut?
Kami meminta penyidik untuk membuka kembali proses penyelidikan atas laporan klien kami.
Klien kami meminta ganti rugi (kompensasi) untuk biaya operasi dan biaya perawatan disebabkan klien kami mengalami luka permanen
3. Dalam gelar perkara tersebut, pihak PLN mengakui bahwa kabel yang melukai klien kami adalah milik PLN dengan menunjukkan bukti berupa foto yang diambil dari google maps.

4. Dalam gelar perkara tersebut, pihak PLN menjelaskan bahwa  jarak antara kabel listrik dengan tanah sekira 6 Meter dengan panjang bentangan sekitar 60 meter dan kabel tersebut terpasang mulai tahun 2007.

5. Dalam gelar perkara tersebut, pihak PLN hanya sanggup memberikan ganti rugi biaya pengganti pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh klien kami dan pihak PLN menolak untuk memberikan kompensasi yang diminta oleh klien kami untuk biaya operasi. 

6. Gelar perkara akan dilanjutkan kembali dalam waktu yang sudah ditentukan

Sementara tindak lanjut perkara kabel listrik yang menimpa M. Taufik, Kepala Unit PLN Baskoro yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp menyatakan belum ada kabar lanjutan terkait kasus kabel tersebut.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Jombang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini naik di meja redaksi belum memberikan tanggapan apapun.

(Mac)

Bupati Mundjidah Wahab Dan Kadis PUPR Pantau Pengaspalan Jalan Pasar Senggol Bhayangkara

Jombang, Merdekanews.id - Di tengah kegiatannya yang padat, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyempatkan diri meninjau proyek pengaspalan ruas Jalan Melati (Pasar Senggol Bhayangkara) Jombang, pada Senin (12/12/2022) siang.
Pedagang atau pemilik lapak yang ada di sepanjang jalan pasar senggol Bhayangkara ini mengaku senang dengan adanya pengaspalan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang, dalam hal ini dinas PUPR Jombang. 

Sebab bertahun-tahun ruas Jalan Pasar Senggol Bhayangkara ini menjadi jujugan warga untuk berbelanja pakaian, busana muslim, baju seragam sekolah, aneka kaos, sandal, sepatu, tas, dll.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengaku senang bisa memenuhi harapan para pedagang pasar senggol dan masyarakat Jombang. Proyek pengaspalan ini menjadi atensi Bupati agar kegiatan ekonomi kerakyatan bisa berjalan lancar, "Alhamdulillah, secara teknis Panjangnya 160 meter, Lebar 3,5 meter. Anggarannya dari PAPBD 2022, dan sudah cukup lama ruas jalan Pasar Senggol Bhayangkara ini tidak tersentuh perbaikan. Konsumen banyak yang mengeluh kalau belanja disini, karena kurang nyaman.  Apalagi kalau hujan, airnya menggenang. Sehingga mengganggu aktifitas transaksi jual-beli dj pasar rakyat ini." urai mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Jombang.

"Semoga dengan adanya perbaikan ini konsumen kembali meningkat, dan nyaman berbelanja disini", imbuh Bayu.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi, dan Budi Winarno Kepala Dinas Kominfo, berharap apa yang dilakukan oleh Pemkab Jombang dalam hal ini Dinas PUPR, bisa memberikan manfaat. 

"Pemkab Jombang secara bertahap akan melaksanakan pemeliharaan jalan. Kali ini yang saya pantau langsung pengaspalan di sepanjang ruas jalan Melati Pasar Senggol Bhayangkara, semoga memberikan manfaat", pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Sementara itu selain pengaspalan di ruas jalan melati pasar senggol, Dinas PUPR Jombang juga melakukan pengaspalan dan pemeliharaan jalan di sejumlah ruas jalan. Diantaranya, Tiga paket pengaspalan jalan ruas Mojoroto—Mojoduwur, Penggaron-Bareng, Jalan Garuda dan Jalan Kapten Pierre Tendean Jombang Kota sisi selatan Perempatan sengon dan sisi barat PG Jombang Baru.

Seperti diketahui, Pemkab Jombang menganggarkan perbaikan jalan mencapai Rp 91 miliar dari P-APBD 2022. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan 43 ruas jalan kabupaten. (Kris/Mac)

"PENYEDERHANAAN BIROKRASI, PEMKOT MOJOKERTO GELAR SOSIALISASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYETARAAN JABATAN DAN SISTEM KERJA INSTANSI PEMERINTAH




Kota Mojokerto-Merdekanews.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan dan Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah di Ruang Sabha Mandala Madya, lantai 2, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (12/12) pagi.

Sosialisai ini terkait upaya penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkot Mojokerto. Sebagaimana diketahui penyederhanaan birokrasi merupakan langkah besar di dunia birokrasi yang diberlakukan kepada seluruh kementerian atau lembaga, baik level pusat ataupun daerah, agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.


Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut, tentu dibutuhkan pemahaman dari para Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan proses transisi penyederhanaan ini tidak menyebabkan terhambatnya proses bisnis atau pelayanan pemerintahan.


“Forum ini untuk memastikan bagaimana sistem kerja ke depan dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, bukan malah menghambat, tapi justru sebaliknya, akan membuat kinerja seluruh perangkat yang ada di Pemkot Mojokerto berjalan lebih efektif, efesien, sekaligus pencapaian target-target kinerjanya bisa lebih optimal,” ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sekaligus membuka forum.



Perlu diketahui, amanat penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No. 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.


Yang mana Permen tersebut kemudian disempurnakan dengan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta Permenpan RB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,


Di lingkungan Pemkot Mojokerto sendiri, jumlah jabatan struktural setingkat Eselon IV yang telah mendapat rekomendasi dari Kemendagri untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebanyak 182 jabatan. Diantara jumlah tersebut, telah dilantik sebanyak 176 orang pada 31 Desember 2021, dan 3 orang pada 30 Mei 2022. Sementara sisanya, masih ada 3 jabatan kosong yang belum diisi. yn

3 Tim E-Sport Jember, Borong Piala Anies Baswedan Dalam Open Turnamen Mobile Legend


Jember, Merdekanews.id
 Gerakan Muda Untuk Anies Baswedan (GEMA ABW) Jawa Timur, dalam rangka mewadahi hobby anak muda, sekaligus memperkenalkan kepada Kaum Muda Milenial terkait figur Anies Baswedan dan gagasannya melalui Turnamen Mobile Legend Offline Piala Anies Baswedan.
Kabupaten Jember pada Sabtu hingga Minggu (10 s/d 11 /12 /22), menjadi salah satu tuan rumah open tournamen Mobile Legend Offline Piala Anies Baswedan Region Bondowoso,Jember, Banyuwangi,Pasuruan dan Situbondo yang dilaksanakan di (Warung Angkringan Sukses) WAS Cafe sejak pukul 09.00-16.00 WIB.

Turnamen yang di gelar tersebut merupakan rangkaian acara Roadshow di beberapa Kota yang ada di Jawa Timur dan di ikuti oleh Atlet E-Sport pemula dari Kota/Kabupaten sekitar, yang mayoritas adalah anak-anak muda. Keluar sebagai Juara 1,2 dan 3 tim E-Sport dari tuan rumah Jember. 
- juara 1 : MMXX Esport
- juara 2 : Gryffindor 
- juara 3 : PJ88, masing-masing mendapatkan piala dan uang pembinaan dari panitia. 

Melalui Turnamen Mobile Lengend Offline ini, Panitia berharap tidak hanya sebatas uforia main game saja, namun Panitia juga berharap nantinya akan muncul bibit baru atlit E-Sport berbakat dan berprestasi di Cabang Olah Raga (Cabor) ini.

Perlu diketahui bahwa E-Sport merupakan Cabor baru yang saat ini sangat di gandrungi oleh kalangan anak-anak muda, mayoritas Kota dan Kabupaten punya komunitas masing-masing. Oleh karena itu, GEMA ABW perlu untuk mewadahi anak-anak muda tersebut dalam rangkaian Turnamen, Panitia juga memperkenalkan Anies Baswedan sebagai salah satu Tokoh Bangsa yang akan maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Kenapa ini menjadi hal yang penting? Agar anak muda tidak Apolitis, tapi bisa terlibat langsung dalam pemilihan, hal ini disampaikan oleh Dwi Febri Hendro Cahyono selaku Koordinator GEMA ABW Jwa Timur Bidang Hubungan Ekonomi dan Anak Muda Kreatif, “Turnamen piala Anies Baswedan di sambut sangat antusias di Kabupaten Bondowoso dan sekitarnya, terbukti Turnamen ini kemaren di ikuti oleh 32 Tim dan setiap Tim terdiri dari 4 orang,” jelasnya.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu Peserta yang berasal dari Jember bahwa, "Turnamen yang memperebutkan piala Anies Baswedan ini harus terus di lakukan untuk memfasilitasi Hobby dan kemampuan kita".

Menutup sesi Pers Rilis, Dwi Febri Hendro Cahyono juga menyampaikan bahwa, acara ini akan segera di gelar di tingkat Provinsi sebagai lanjutan dari open tournamen E-Sport tingkat Kabupaten/Kota. (SSH /En).

Optimalisasi Kinerja, Kapolres Jombang Distribusikan Perlengkapan Bhabinkamtibmas


Jombang, Merdekanews.id - Guna meningkatkan kinerja, Kapolres Jombang Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Moh. Nurhidayat mendistribusikan Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) Bhabinkamtibmas serta pengecekan sikap tampang yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (12/12/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran beserta anggota Satbinmas dan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Jombang.

Perlengkapan Perorangan Lapangan yang merupakan droping dari Mabes Polri itu terdiri dari berbagai macam perlengkapan yakni Jaket, Rompi, Jas hujan dan Ransel. 

"Esensi pembagian perlengkapan ini sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap kinerja anggota," kata AKBP Nurhidayat.

Ia mengingatkan agar pelengkapan yang sudah diberikan tersebut digunakan dan dijaga sehingga berfungsi maksimal. Serta meminta setiap personel Bhabinkamtimbas harus menyadari betul tentang betapa pentingnya keberadaan Bhabinkamtimbas di tengah-tengah luasnya masyarakat.

“Personel Bhabinkamtibmas minimal harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang meliputi Kepolisian Tugas Umum, Intelijen Dasar dan Deteksi Dini, Negosiasi, Mediasi, Komunikasi Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial,” terangnya.

Kapolres mengatakan Pimpinan Polri terus mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung Personel Bhabinkamtibmas dengan meningkatkan anggaran operasional dan meningkatkan Sarpras pendukung.

Pendistribusian material perlengkapan Bhabinkamtibmas merupakan bukti nyata bahwa Pimpinan Polri sungguh-sungguh mendukung kinerja Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas.

Alumni Akpol tahun 2002 ini juga berpesan kepada para Bhabinkamtibmas agar menjadi polisi yang humanis dan dapat meningkatkan nama baik Polri pada umumnya dan Polres Jombang  khususnya.

"Jangan lelah untuk selalu turun ke masyarakat, untuk mengetahui apa yang menjadi masalah  dan keinginan masyarakat terhadap Polri maupun ke pemerintah serta duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” kata AKBP Nurhidayat.

09/12/2022

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Komitmen Pemkab Jombang Dalam Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Dan Konservasi Lahan


Jombang, Merdekanews.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau dan Konservasi Lahan. Peningkatan ruas jalan Denanyar Megaluh telah menjadi bagian dari RPJMD dan mempertimbangkan tingkat kepadatan lalu lintas dan kebijakan pertumbuhan ekonomi di pusat kecamatan dan desa. Tidak dapat dihindari dengan ruas jalan yang sempit, sesuai Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2006 tentang Jalan, posisi pohon harus berada di luar ruang manfaat jalan (rumaja), sedangkan sebagian besar pohon di ruas jalan tersebut masih berada pada bahu jalan.

Menanggapi aksi teatrikal Asosiasi Jombang Semesta Raya (Anjasmara) hari ini Jum’at, 09/12/22 yang memprotes penebangan pohon di ruas jalan Denanyar Megaluh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum, ST, MSI menyampaikan apresiasi dan menganggap sebagai bagian dari partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penebangan pohon tersebut tentunya akan memberikan dampak ekologi, karena itu di awal tahun 2023, Dinas LH akan melakukan rehabilitasi vegetasi dengan jenis, jumlah dan ukuran yang sesuai, termasuk mempertimbangkan menanam pohon asem kembali sebagai tanaman endemik.

Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang telah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah maupun Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup, termasuk target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang didalamnya termasuk Indeks Tutupan Lahan. Terkait regulasi ruang terbuka hijau maupun konservasi Pemerintah Kabupaten telah memiliki Perda No. 5 tahun 2011 tentang Ruang Terbuka Hijau, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Mata Air dan Perda No. 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa. Regulasi ini diikuti juga dengan beberapa langkah strategis diantaranya peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, kegiatan konservasi lahan dan mata air berbasis masyarakat dan dan melalui program Jombang Berkadang di tahun ini seluruh desa di Kabupaten Jombang wajib melakukan penghijauan lahan dengan anggaran lebih dari 6 Milyar.

Setelah menerima masukan dari aksi Anjasmara hari ini, Kepala Dinas LH berjanji akan melakukan evaluasi sekaligus secepatnya menyusun peraturan pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2011, sehingga lebih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap pohon tepi jalan. Kedepan Dinas LH akan lebih membuka ruang komunikasi/ dialog yang bersifat konstruktif untuk kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jombang, khususnya terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. 

(Mac)