16/06/2023

Polsek Ranuyoso Patroli Birukan Langit, Antisipasi Kriminalitas 3C


Lumajang, Merdekanews.id Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ranuyoso, Polsek Ranuyoso melaksanakan patroli malam membirukan langit.

Patroli malam hari untuk memberikan rasa  rasa aman bagi pengendara roda 2 dan roda 4 pada saat melintas di jalan raya wilayah Hukum Polsek Ranuyoso.

"Dengan patroli membirukan langit, agar terpantau bahwa ada petugas polisi sedang Patroli dan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak Criminalitas kepada warga khususnya di wilayah Ranuyoso," ungkap Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi.

Patroli membirukan langit ini bertujuan bertujuan antisipasi curas, curat, curanmor (3C), dan sebagai untuk menciptakan keamanan.

"Jaga kondusifitas wilayah dengan meminimalisir tingkat kejahatan dengan melaksanakan patroli biru/malam agar masyarakat merasa aman," terang Iptu Imam Soepardi.

*BKBC (Buchori Kick Boxing Camp) yakin menyabet sabuk juara*


Surabaya, merdekanews.id. “Special Fight Muaythai Piala Pangdam V Brawijaya”, Sabtu-Minggu 17-18 Juni 2023 di GOR (Gelanggang Olah Raga) Hayam Wuruk Kodam V/Brawijaya Surabaya. dipastikan akan berlangsung sengit. 150 lebih petarung Muaythai dari berbagai daerah di Indonesia sudah mendaftar.

Acara timbang badan dan cek kesehatan  dilaksanakan hari Jumat Pukul 13.00 - 17.00 dan Tehnical Meeting pukul 19.00. 

Kejuaraan ini akan dibuka Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal Farid Makruf pada hari Sabtu 09.00 WIB dan pertandingan akan dimulai pukul 10.00. 

Selain Pangdam, akan hadir Ketua Umum PB MuayThay Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Panitia Piala Pangdam V Brawijaya sekaligus Ketua MI (Muaythai Indonesia) Kota Surabaya, Hendri Lianto serta sejumlah ketua Pengprov MI dan Pengkot MI di Jatim.  

Dalam perhelatan itu Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori akan hadir sebagai Presiden Sasana Kixkboxing dan Muaythai Camp “BKBC” (Buchori Kick Boxing Camp). Sasananya menurunkan 3 petarung. Nita Ulul Azmi kategori kelas 60 kg Putri, Wildan Andhy Pratama kategori kelas 63,5 kg Putra dan M. Sahet kelas 60 kg Putra.

Pendiri Sasana Kickboxing BKBC (Buchori Kick Boxing Camp) dan Muaythai Camp “BKBC” itu menuturkan kepada wartawan, dirinya mendirikan Sasana Kickbong BKBC itu pada tahun 1999 bersama dengan Agus Moch. Yani yang saat ini sebagai Sekretaris Jenderal “BKBC”. 

“Dalam kejuaraan Nasional Kickboxing Pertama 25 November 2000, BKBC sudah menyabet 2 gelar juara Nasional. Suwanto dan Malik”, tutur pria setengah baya yang juga Tokoh Pers Nasional itu.   

Ditanya wartawan di Sasana “BKBC” yang berlokasi di Wadungasri Waru Sidoarjo, Agus Moch. Yani yang juga Kepala Pelatih BKBC meyakinkan dirinya optimis. 

“Latihan yang kami terapkan punya pola unik. Saya yakin sekurangnya 2 petarung saya akan menang”,ujar pria yang lebih dikenal sebagai “Agus Jetley” itu.(Dwi. A)

15/06/2023

Sambut HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Lumajang Gelar Donor Darah


Lumajang, Merdekanews.id Polres Lumajang menggelar aksi donor darah dalam rangka untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 di Halaman Mapolres Lumajang.

Donor darah dalam rangka HUT Polri ke 77 ini mengambil tema *Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju*

Sebelum pelaksanaan donor darah dilaksanakan pemeriksaan dengan menerapkan standar prosedur kesehatan yakni setiap pendonor terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan pengecekan HB darah.

Kegiatan donor darah ini sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan, serta bekerjasama dengan PMI Kabupaten Lumajang.

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan aksi donor darah tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan juga untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-77.

"Pendonor hadir dalam kegiatan ini 308 peserta yang dapat mendonorkan darah 216 sedangkan yang 92 tidak dapat mendonor karena alasan kesehatan, pendonor yang hadir terdiri dari Polri, TNI, Ibu Bhayangkari, Purn Polri, IPSI, Saka Bhayangkara serta Dinsos Lumajang," kata Novandy

Ipda Novandy mengatakan, kegiatan bakti sosial donor darah ini untuk menambah stok darah dan dapat membantu para pasien yang membutuhkan. Pasalnya, darah merupakan bagian penting dari manusia.

"Kami berharap kegiatan donor darah dapat membantu ketersediaan darah di PMI Kabupaten Lumajang, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah," jelasnya.

Polsek Kunir Gencar Patroli Malam Sasar Obyek Vital Perbankan dan Pertokoan


Lumajang, Merdekanews.id Berbagai upaya terus dilakukan personil Polsek Kunir untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya, salah satu upaya yang dilakukan tersebut adalah dengan melaksanakan patroli utamanya pada malam hari.

Kali ini dalam pelaksanaan patroli malam hari anggota Polsek menyambangi obyek vital Bank BRI, dan pertokoan di wilayah Kecamatan Kunir.

Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto menjelaskan, egiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya untuk menekan terjadinya kejahatan C3 (curat, curas,curanmor) dan kriminal lainya, serta untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat tetap dalam keadaan aman kondusif.

“Secara rutin Polsek Kunir melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran obyek vital terdiri kantor Perbankan dan tempat keramaian yang ada di Wilayah Kunir terutama pada jam rawan tindak kejahatan” ucapnya.

Patroli Malam Hari, Polsek Sumbersuko Tekan Aksi Kriminalitas




Lumajang, Merdekanews.id Anggota Polsek Sumbersuko melaksanakan giat patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.

Patroli malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan.

Kapolsek Sumbersuko AKP Nurkamin menjelaskan, Patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polsek Sumbersuko.

"Kegiatan patroli malam itu melibatkan anggota Polsek Sumbersuko secara bergantian" ujarnya.

AKP Nurkamin mengatakan, Patroli malam hari rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas.

"Bahwa kegiatan patroli pada jam rawan akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya

Patroli Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Tindak 50 Pelanggar


Lumajang, Merdekanews.id Sebagai Upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Unit Turjagwali Satuan Lalu lintas Polres Lumajang rutin melaksanakan patroli hunting system dibeberapa lokasi yang dianggap daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Patroli hunting system dilaksanakan di Jalan Raya Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.

Dalam kegiatan Patroli hunting system satlantas Polres Lumajang menindak 50 pelanggar.

"Kendaraan yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan STNK dan knalpot brong serta tidak standar ada 23 kendaraan," kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya.

Novandy menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang.

"Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas," jelasnya

14/06/2023

Bea Cukai Kediri Dan Satpol PP Jombang Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dalam Bus AKAP di Exit Tol Tembelang


Jombang,, Merdekanews.id Merdekanews.id - Upaya serius Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang dalam pemberantasan rokok ilegal, ternyata tak "main-main". Hal ini terbukti dari keberhasilan dua institusi tersebut dalam mencegah distribusi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang dan sekitarnya. Kali ini tim gabungan dari Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang berhasil mengamankan sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang memuat puluhan ribuan rokok ilegal siap edar. 
Untuk mengelabui petugas, para pelaku penyelundupan rokok ilegal menggunakan sarana bus AKAP, agar tidak terendus petugas. Namun berkat kejelian petugas Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang, upaya distribusi rokok ilegal yang akan diedarkan di wilayah Jawa Barat, berhasil digagalkan. Lokasi penyergapan distribusi rokok ilegal terjadi di pintu keluar exit tol Tembelang Jombang.

Hasil penyergapan cukup lumayan. Petugas Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang berhasil mengamankan sedikitnya 22.480 batang rokok tanpa cukai.

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M. Syaiful Arifin, penindakan distribusi rokok ilegal ini berdasarkan informasi akurat dari intelijen. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang bergegas melakukan pengejaran dan menghentikan sebuah bus sebagai sarana pengangkut rokok ilegal.

“Hasilnya cukup signifikan. Tercatat sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan petugas gabungan. Diperkirakan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp.28.212.400,- dan potensi kerugian negara senilai Rp19.336.060,-,” ungkap Syaiful.

Sementara itu Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengapresiasi kerjasama dan sinergitas antara Bea Cukai Kediri bersama institusinya. Sebab upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sudah diterapkan dalam wujud nyata penindakan di lapangan berupa penggagalan rokok ilegal di wilayah Jombang. Melalui upaya sinergi antara Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang, lanjut mantan Camat Gudo ini, diharapkan mampu meminimalisir peredaran rokok ilegal yang marak di masyarakat. Sekaligus sebagai pembelajaran pada masyarakat agar tidak sembarangan memproduksi rokok ilegal. Karena melanggar aturan hukum. 

Thonsom secara rinci menyebutkan resiko hukum yang akan dirasakan para produsen rokok ilegal alias rokok polos tanpa cukai. Ancaman pidananya penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 54 UU Cukai).

Kemudian rokok dengan pita cukai palsu, bisa di pidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).

Berikutnya rokok dengan pita cukai bekas. Pidana penjaranya selama 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).

Selanjutnya, rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya, pidana penjara selama 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 50 UU Cukai).

Terakhir, untuk rokok dengan pita cukai bukan haknya. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 58 UU Cukai).

Thonsom mengungkapkan, bahwa pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau salah satunya dituangkan dalam dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) yang dibagikan kepada daerah-daerah penghasil cukai dan/atau tembakau.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan,” pungkas Thonsom.
(Kris/Mac)