02/03/2026

Polsek Pronojiwo Amankan Reses Anggota DPR RI Nur Purnamasidi di Goa Tetes


Lumajang  Merdekanews.id Anggota Polsek Pronojiwo melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan dalam agenda reses Anggota DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi yang digelar di Resto Sambas Goa Tetes, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan reses tersebut difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus sosialisasi dan penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi kepada warga Desa Sidomulyo dan sekitarnya.

Acara dihadiri oleh penerima manfaat, tokoh masyarakat, kader Partai Golkar PK Kecamatan Pronojiwo, serta undangan lainnya.

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. 

Personel Polsek Pronojiwo juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Pronojiwo, AKP Soegeng Susanto, mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Pengamanan dan pemantauan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik kepada Anggota DPR RI, panitia, maupun masyarakat yang hadir. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Soegeng Susanto.

Ia menambahkan, Polri mendukung penuh kegiatan reses sebagai sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan program-program pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Program PIP dan KIP Kuliah ini sangat membantu masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Kehadiran Polri di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Setelah sesi dialog dan penyerapan aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara Anggota DPR RI, peserta reses, serta kader Partai Golkar PK Kecamatan Pronojiwo. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai acara tersebut.

Cegah Kriminalitas di Malam Ramadan, Polsek Pasirian Gencarkan Patroli Blue Light dan Sambangi Pos Kamling


LUMAJANG , Merdekanews.id Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirian, Polres Lumajang, terus meningkatkan kewaspadaan guna menjamin keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di bulan suci Ramadan. 

Personel Polsek Pasirian terpantau gencar melaksanakan patroli skala sedang untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di seluruh wilayah hukum Kecamatan Pasirian.

Patroli yang dimulai sejak tengah malam hingga menjelang waktu sahur ini menyasar sejumlah titik krusial, mulai dari kawasan pemukiman padat penduduk, jalanan sepi yang minim penerangan, hingga titik-titik (spot) yang dianggap rawan menjadi lokasi aksi kriminalitas jalanan.
Efek 'Blue Light' untuk Nyali Pelaku Kejahatan Ciut

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menggunakan metode Blue Light Patrol atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru secara terus-menerus. 

Hal ini bertujuan sebagai bentuk preventive strike, yakni menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga niat para pelaku kejahatan dapat terurungkan.

Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, menegaskan bahwa intensitas patroli memang sengaja ditingkatkan memasuki hari ke 11 Ramadan. 

Menurutnya, dinamika kamtibmas cenderung meningkat pada waktu dini hari, di mana aktivitas ekonomi dan pergerakan masyarakat mulai melandai namun kerawanan tindak pencurian meningkat.

"Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Patroli dengan lampu rotator yang menyala ini adalah sinyal bahwa Polri hadir dan bersiaga 24 jam. Fokus kami adalah memastikan warga Kecamatan Pasirian dapat beristirahat dengan tenang dan menyambut waktu sahur dalam keadaan aman," ujar Iptu Loni Roi.

Perkuat Sinergi dengan Petugas Siskamling
Tidak hanya sekadar melintas menggunakan mobil patroli, personel Polsek Pasirian juga melakukan aksi dialogis dengan menyambangi warga yang sedang melaksanakan tugas ronda di Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Dalam interaksi tersebut, petugas memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Iptu Loni menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing sebagai garda terdepan sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi jika terjadi gangguan.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang masih aktif menghidupkan Siskamling. Tadi anggota di lapangan juga berpesan, jika menemui orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan, segera lapor ke Polsek atau melalui layanan pengaduan yang ada. Jangan main hakim sendiri, serahkan penanganan hukum kepada kami," tambah Iptu Loni.

Iptu Loni juga mengingatkan warga agar lebih teliti sebelum beristirahat atau meninggalkan rumah untuk shalat Subuh di masjid. 

"Pastikan pintu dan jendela sudah terkunci rapat, serta kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman dan kalau bisa ditambah kunci ganda," tuturnya.

Bahu Jalan Longsor di Tempursari, Polisi Pasang Police Line dan Rambu Peringatan


Lumajang , Merdekanews.id Polsek Tempursari memasang police line dan rambu-rambu peringatan di lokasi tanah longsor yang terjadi di bahu Jalan Raya Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Longsor tersebut terjadi akibat curah hujan deras yang mengguyur wilayah setempat, sehingga mengakibatkan bahu jalan mengalami retak dan ambrol. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 3 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.

Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB terkait terjadinya tanah longsor di bahu jalan penghubung antar desa tersebut.

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempursari bersama Kepala Desa Kaliuling, staf Kecamatan Tempursari serta masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar Iptu Sukirno.

Ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, petugas langsung memasang police line serta rambu-rambu peringatan, khususnya melarang kendaraan roda empat bermuatan berat melintas di lokasi longsoran.

“Kami juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah longsor,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, arus transportasi masyarakat terganggu, terutama kendaraan roda empat yang mengangkut hasil pertanian menuju luar Kecamatan Tempursari.

Lebih lanjut, Kapolsek Tempursari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Tempursari serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan pada bahu jalan yang longsor.

“Kami berharap pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan agar akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Pemkot Mojokerto Gelar Kampung Ramadhan Majapahit


Kota Mojokerto, Merdekanews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Kampung Ramadhan Majapahit di Halaman Gor Seni Majapahit, Jum’at (27/2/2026).
Acara yang digelar mulai tanggal 27 Pebruari sampai 14 Maret 2026 ini, menampilkan berbagai pentas seni hingga festival memasak.

Selain itu juga ada Bazar UMKM dan Kuliner Viral, Pentas Seni Islami, Masak Bareng 1000 Porsi (Antar Kecamatan), Pengajian Akbar Nuzulul Qur’an, Lomba Tahfidz, Lomba Hadrah, Lomba Tari Kreasi Islami, Kompetisi Anak (Mewarnai dan Menggambar), Olimpiade Mapel untuk tingkat TK, SD dan SMP dan Pildacil.

Dan tidak ketinggalan, ada lomba masak antar chef, wahana mainan, pentas religi with cak Shodiq dll.

Berbagai macam kreasi seni ditampilkan diatas panggung. Tarian Saman khas Aceh yang diperagakan remaja putri menjadi perhatian pengunjung. Tari yang menonjolkan harmonisnya musik dan gerakan dan rancak ini mampu menambah semaraknya suasana.

Selain tarian juga ditampilkan seni gamelan khas Jawa yakni Langgam Majapahit. Kesenian yang mirip dengan campur sari ini cukup mewarnai pagelaran Kampung Ramadhan.

Berbagai kegiatan ini juga menjadi ruang kreasi bagi masyarakat melalui kegiatan seni dan budaya, sehingga semakin meramaikan suasana Ramadan di Kota Mojokerto. (Anik)

Polsek Senduro Intensifkan Pemantauan Ngabuburit, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Lumajang , Merdekanews.id Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, anggota Polsek Senduro Polres Lumajang melaksanakan pemantauan kegiatan ngabuburit masyarakat di kawasan depan Mapolsek Senduro dan sepanjang jalan raya Hutan Jati, Kecamatan Senduro, Kabupaten .

Kegiatan pemantauan dilakukan oleh petugas patroli menjelang waktu berbuka puasa, saat aktivitas masyarakat di jalan raya meningkat. 

Fokus pengamanan diarahkan pada pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan situasi kamtibmas guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan tradisi ngabuburit.

“Pada saat ngabuburit, aktivitas warga di jalan raya cukup padat. Oleh karena itu, kami lakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan situasi agar tidak terjadi kemacetan, kecelakaan, maupun tindak kejahatan jalanan,” ujar AKP Wahono Pudji Santoso.

Ia menjelaskan, di kawasan depan Polsek Senduro, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran kendaraan yang melintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas menjelang berbuka puasa. 

Hasilnya, kegiatan ngabuburit warga berjalan aman dan tertib, dengan arus lalu lintas terpantau lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.

Selain itu, petugas patroli juga melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalan raya kawasan Hutan Jati. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang diantisipasi rawan terjadinya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, khususnya pada sore hari.

“Kami fokuskan patroli di kawasan jalan raya Hutan Jati untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Alhamdulillah, selama pemantauan berlangsung situasi aman, arus lalu lintas lancar, cuaca cerah, serta tidak ditemukan aksi balap liar maupun kejadian menonjol lainnya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, kehadiran petugas kepolisian di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar aktivitas ngabuburit dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati waktu ngabuburit dengan aman. Kehadiran Polri di lapangan juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Polsek Senduro berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan selama bulan Ramadan, khususnya pada jam-jam rawan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Senduro.

Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Ngabuburit


Lumajang,Merdekanews.id Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Lumajang Kota Polres Lumajang melaksanakan patroli sore hari atau ngabuburit guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang waktu berbuka puasa.

Patroli dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Jalan Lintas Timur (JLT) dan Simpang Empat Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Lokasi tersebut menjadi fokus pengawasan karena merupakan jalur yang relatif sepi dan berpotensi digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolsek Lumajang Kota Iptu Edi Kuswanto mengatakan bahwa patroli ngabuburit ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat selama Ramadan.

“Kegiatan patroli sore hari ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan 3C serta mengantisipasi adanya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Iptu Edi Kuswanto.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Lumajang Kota yakni Briptu Celvin A dan Briptu Teguh AW melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalan sepi serta titik-titik yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya muda-mudi menjelang waktu berbuka puasa. 

Petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami memberikan imbauan kepada muda-mudi yang nongkrong menjelang buka puasa agar segera kembali ke rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berujung pada aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, patroli juga difokuskan pada pengawasan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Lintas Timur dan Simpang Empat Desa Boreng. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Lumajang Kota dalam keadaan aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun tindak kriminalitas, serta kejadian menonjol nihil.

Iptu Edi Kuswanto menegaskan bahwa Polsek Lumajang Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan selama bulan Ramadan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif dengan mematuhi aturan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

01/03/2026

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam


Lumajang, Merdekanews.id berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Kasus tersebut terungkap kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi  sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Afinah (18), warga setempat, mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat hendak mengecek dan mengambil koper di rumah tersebut. Kamar tidur terlihat porak-poranda, kasur dalam posisi terangkat, dan bagian lantai di bawah ranjang telah tercongkel.

Di lokasi tersebut, korban menyimpan emas perhiasan milik ibunya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia. 

Rumah tersebut memang dalam keadaan kosong dan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pokok. Emas yang disimpan di bawah ranjang diketahui telah hilang.

Adapun perhiasan yang dicuri meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan dengan total berat sekitar 173,794 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp503.947.423.

Mengetahui kejadian itu, korban segera menghubungi bibinya dan memberi kabar kepada sang ibu di Malaysia, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiroto. 

Petugas gabungan dari Polsek Jatiroto dan Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, , menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kepada satu orang terduga pelaku, yang tidak lain adalah paman korban atau adik dari ibu korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi terduga pelaku yang berada di wilayah Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, yang bersangkutan kami hubungi dan datang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Pras Adinata.

Dalam pemeriksaan intensif, terduga pelaku berinisial AS akhirnya mengakui perbuatannya mengambil seluruh perhiasan emas milik ibu korban.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.