24/05/2023

Sat Samapta Polres Lumajang Gelar Patroli Malam Hari Sasar Obyek Vital Perbankan



Lumajang, Merdekanews.id Satuan Samapta Polres Lumajang terus menggelar Patroli Malam hari dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan Curat, Curas, Dan Curanmor (3C) dengan sasaran obyek Vital ATM Perbankan di wilayah Lumajang.

Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin mengatakan kegiatan patroli malam rutin dilaksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Lumajang dalam upaya menciptakan stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif

”Kami rutin melaksanakan Patroli malam hari sebagai upaya mencegah dan meminimalisir aksi tindak kejahatan terutama Curat, Curas Curanmor (3C)” Katanya.

Dalam Pelaksanaan Patroli Personil Samapta Polres Lumajang menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada security dan nasabah agar tetap waspada dan berhati – hati jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan.

"Apabila ada orang yang mencurigakan segera melapor ke security atau menghubungi petugas patroli atau langsung menghubungi Call Center 110 Polres Lumajang agar secepatnya bisa di antisipasi," ungkap Iptu Syamsul Arifin.

Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas Pertanian dan Peternakan Lakukan Vaksinasi dan Pengobatan PMK



Lumajang, Merdekanews.id Sebagai bentuk pencegahan agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di wilayah Kecamatan Kedungjajang, kembali Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang bersama pihak terkait mendatangi kandang peternakan sapi guna memberikan suntikan vaksinasi kepada hewan ternak.

Seperti dilakukan sidak di sejumlah peternak sapi di Dusun Krajan dan Dusun Bukol, desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (22/5/2023). 

Petugas Pertanian dan Peternakan Dinas UPT Kkalah didampingi Bhabinkamtibma melaksanakan pemberian vaksin kepada hewan ternak sapi dan kambing yang berada di Desa tersebut.

Tak lupa petugas yang hadir menyampaikan kepada para pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan orangnya. Sesering mungkin melakukan pembersihan kotoran sapi dan menyemprotkan disinfektan.

Selain itu, dapat ditambahkan dengan pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan bila ada yang sapinya terindikasi sakit.

“Wabah PMK pada sapi dan binatang ternak lainnya, dapat ditangani dengan cepat karenanya agar sedapat mungkin para peternak untuk melaporkan ke pihak terkait, bila ada yang terjangkit PMK,” ungkap Bhabinkamtibmas Pandansari Aiptu Eko Julianto.

*Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Mambaul Ma’arif*


Jombang, Merdekanews.id Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengunjungi Kiai Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. Kunjungan tersebut merupakan giat silaturahmi usai AKBP Eko Bagus Riyadi dilantik sebagai Kapolres Jombang. 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Jombang dengan didampingi Pejabat utama disambut hangat Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar KH Abdussalam Shohib dan memberikan doa agar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi diberikan kelancaran serta kesuksesan dalam menjalankan tugas di Kota Santri ini. 

Sementara itu, Kapolres Jombang dalam kesempatan itu menyampaikan, rasa terima kasih kepada Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif yang telah menerima silaturahmi tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih atas sambutan KH Abdussalam Shohib dalam kunjungan ke Ponpes yang didirikan oleh pendiri NU KH Bisri Syansuri tersebut.

“Semoga awal pertemuan ini dapat meningkatkan silahturahmi dan rasa persaudaraan antara petugas Kepolisian dengan Tokoh agama,” kata Kapolres Jombang dalam siaran pers Rabu, (24/5/2023).

Dikatakan Kapolres Jombang, kunjungan tersebut dilaksanakan selain untuk menjalin silahturahmi juga sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polres Jombang dan mohon doa restu semoga amanah dan istikamah dalam menjalankan tugas.

“Karena tugas kepolisian tidak akan dapat berhasil secara maksimal tanpa adanya dukungan dari ulama, tokoh agama maupun tokoh masyarakat semoga amanah dalam menjalankan tugas mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. 

Kapolres menambahkan, dengan situasi saat ini diharapkan tokoh agama senantiasa mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan jangan sampai terprovokasi berita-berita yang tidak benar alias hoaks.

Di tempat yang sama, KH Abdussalam Shohib mengatakan selama ini hubungan komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Jombang sudah terjalin dengan harmonis.

“Terbukti dengan seringnya mereka dilibatkan dalam semua kegiatan seremonial yang diadakan Polres Jombang maupun kegiatan kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang,” kata Gus Salam sapaan KH Abdussalam Shohib ini.

Tahap Pertama Bukti Permulaan Dugaan Bancakan Dana BOS 2021 SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang


Jombang, Merdekanews.id - Setelah pengungkapan dugaan dana BOS tahun anggaran 2020 terungkap di jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK Budi Utomo Gadingmangu, kini satu per satu efek dari munculnya data tersebut, menjadi bukti permulaan adanya dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2021. Salah satunya seperti data yang berhasil dihimpun tim redaksi di SMK Budi Utomo.

Pertama, dana BOS 2021 yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada SMK Budi Utomo dalam 3 tahapan terdapat 12 komponen kegiatan. 
Dari 12 komponen kegiatan tersebut, terdapat 4 komponen kegiatan yang ditengarai adanya dugaan penyelewengan secara masif dan terstruktur pada Tahap I (pertama). 

Rinciannya, yang pertama adalah kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan dana BOS 2021 tahap I sebesar Rp.133.279.00,-. 
Pada angka tersebut, patut diduga adanya rekayasa pelaporan SPJ. Tentunya dugaan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi secara intensif oleh instansi berwenang. 
Pasalnya, pada tahun ajaran 2021 saat Pandemi Covid-19 sedang mewabah, di SMK Budi Utomo tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam bentuk tatap muka. Padahal Pemerintah Pusat menetapkan aturan secara nasional, bahwa kegiatan belajar secara Daring (belajar secara online dari rumah-red), diberlakukan untuk seluruh jenjang dan strata pendidikan se Indonesia. 
Ironisnya, secara sengaja SMK Budi Utomo Gadingmangu justru meng-SPJ-kan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) sebesar Rp.133.279.000,-. 
Padahal kegiatan reguler dan ekskul tidak ada sama sekali di lapangan.

Dugaan penyelewengan kedua, yakni Kegiatan Asesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo Gadingmangu telah meng-SPJ-kan anggaran dari dana BOS 2021 sebesar Rp.24.227.000,-. 
Hal yang patut digarisbawahi kaitannya dengan Kegiatan Asesmen tersebut, saat tahun ajaran 2021 jelas tidak ada kegiatan belajar tatap muka. Para siswa tidak pernah masuk sekolah. Tetapi lucunya, pihak SMK Budi Utomo Gadingmangu nekad menganggarkan dana sebesar Rp.24.227.000,-. 
Tentu instansi terkait wajib melakukan pemeriksaan dan kroscek di lapangan kepada panitia asesmen dan bukti-bukti surat. Karena diduga kuat, laporan kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran oleh pihak SMK Budi Utomo adalah fiktif.

Berikutnya yang ketiga, terkait dugaan penyelewengan  kegiatan langganan daya dan jasa. 
Pihak SMK Budi Utomo telah sengaja meng-SPJ-kan anggaran yang diperolah dari dana BOS tahap I, sebesar Rp.59.099.175,-.

Dari anggaran yang dikeluarkan oleh pihak SMK Budi Utomo tersebut, terdapat kejanggalan. Padahal saat itu, dengan tidak adanya kegiatan belajar mengajar akibat Pandemi Covid-19, pengeluaran untuk keperluan listrik, telpon, internet dan koran diduga penuh rekayasa. Karena kegiatan belajar ditiadakan, praktis angka pengekuaran anggaran untuk penggunaan komponen langganan daya dan jasa, seharusnya turun drastis.

Selanjutnya, dugaan penyelewengan keempat terjadi pada komponen kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras). Pada komponen ini, SMK Budi Utomo menganggarkan dana sebesar Rp.22.108.650,-. Padahal pada komponen sarpras ini, tidak ada kegiatan perbaikan infrastruktur gedung sekolah di SMK Budi Utomo.

Atas temuan dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS 2021 tersebut, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi Whatts App (23/05/2023), Widodo mantan Kepala Sekolah SMK Budi Utomo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD LDII Jombang, tidak menjawab sama sekali. Demikian halnya Parwata yang menggantikan posisi Widodo pada bulan Juli 2021 sebagai Kepala Sekolah SMK Budi Utomo saat dikonfirmasi melalui nomor Whatts App-nya (23/05/2023) juga tidak merespon. 
(Kris/ Mac ..bersambung)

23/05/2023

Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM Siliwangi Dengan Imbalan 8 Juta



Probolinggo,Merdekanews.id
Setelah melalui proses yang cukup lama ahirnya, jajaran Polres Probolinggo dapat membekuk pelaku pembakaran mobil milik Syaiful Bahri selaku Ketua LSM Advokasi Siliwangi.



Adapun yang melakukan penangkapan adalah Satreskrim Polres Probolinggo beserta Polsek Kotaanyar Polres Probolinggo.



Komplotan yang diamankan tersebut berjumlah tiga (3) orang yakni DH (40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, M (56) warga kelurahan Patoan Kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.



Seperti diketahui sebelumnya bahwa mobil yang dibakar komplotan pelaku tersebut mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35) warga Desa Kedung Rejoso Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo yang juga sebagai Ketua LSM Advokasi Siliwangi yang dikenal kritis menyoroti berbagai hal selama ini.



Seperti diketahui juga bahwa peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (18 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 Wib dan baru terungkap saat ini.



Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pasca kejadian anggotanya langsung melakukan olah TKP dan mendapati barang bukti satu buah sumbu kain warna merah dengan panjang sekitar 1 meter berbau bensin.



"kami dan jajaran sempat kesulitan mengungkap para pelaku pembakaran ini karena mereka melancarkan aksinya dengan begitu terencana dan rapi, namun Alhamdulillah saat ini pelakunya sudah berhasil kami tangkap", terang kapolres saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Selasa 23 Mei 2023.



Kapolres juga menyampaikan bahwa tiga pelaku tersebut mendapat imbalan delapan (8) juta  dari seseorang untuk melakukan pembakaran mobil tersebut.



Beberapa alat bukti diperlihatkan dalam jumpa pers itu termasuk, satu unit motor Vario warna hitam yang menurut informasi sepeda motor tersebut milik salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Paiton yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Namun saat ditanya siapa pemilik sepeda tersebut, Kapolres belum bisa memberikan jawaban.



"Untuk sementara belum bisa kita jawab, tunggu perkembangan lebih lanjut", katanya.



Dalam jumpa pers tersebut Syaiful Bahri selaku korban juga diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu.



"Atas nama korban saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya atas keberhasilan ini, harapannya pengungkapan ini tidak berhenti disini saja dan dilakukan pengembangan lebih lanjut", katanya.

Dimediasi Ombudsman, PLN Jombang Berjanji Penuhi Ganti Rugi Korban Kabel Putus

Jombang, Merdekanews.id - Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, akhirnya menggelar mediasi antara korban kabel putus milik PLN yakni M.Taufik warga Desa Kepatihan Kecamatan Jombang Kota dengan manajemen PLN ULP Jombang dan Jatim.

Mediasi berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Jombang pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 wib, sesuai locus atau tempat kejadian. Mediasi atas prakarsa Ombudsman tersebut berdasarkan surat nomor B/244/LM.44-15/0036.2023/V/2024.

Menurut kuasa hukum korban kabel putus PLN, Beny Hendro Yulianto, berlangsung cukup alot. Pasalnya beberapa perwakilan Legal dari PLN Jatim bersikukuh enggan memberikan ganti rugi atau kompensasi untuk pengobatan luka permanen di bagian tenggorokan, masa sakit selama satu bulan lebih, biaya rawat jalan, kerusakan motor dan lain-lain akibat leher korban M.Taufik tersangkut dan tersengat kabel putus milik PLN tepat di depan balai desa Pesantren Tembelang pada tanggal 21 Mei 2022 pukul 16.00 wib. 

Namun acara mediasi yang sempat memanas karena sikap pihak Legal PLN Jatim yang terkesan arogan, bisa diredam oleh beberapa personil Ombudsman Jatim dan manager PLN ULP Jombang Baskoro. "Kami selaku Kuasa Hukum principal M.Taufik sangat mengapresiasi langkah mediasi oleh Ombudsman Jatim ini. Sebab mediasi ini sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik yang manusiawi berkeadilan atau non pro justitia. Karena upaya pro justitia kami dengan melaporkan PLN ULP Jombang nomor LP-B/78/V/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM tanggal 22 Mei 2022. Namun upaya hukum kami diakhiri dengan SP3 oleh Satreskrim Polres Jombang meski sudah 2 kali Gelar Perkara dan Gelar Perkara Khusus tanpa menyertakan Saksi Ahli kelistrikan dan barang bukti kabel putus yang tidak bisa ditunjukkan penyidik Unit Tipiter dan Kasatreskrim yang memimpin Gelar Perkara saat itu AKP Giadi Nugraha," jelas Beni.

Beni menambahkan,  mediasi tersebut terkait juga dengan dugaan mal administrasi tentang tidak diberikannya layanan ganti rugi atau kompensasi karena kecelakaan akibat kabel PLN yang putus jalan raya Tembelang.

"Pengaduan klien kami tidak ditanggapi pihak PLN ULP Jombang dan Jatim pada bulan Februari 2023 lalu. Terhitung selama 14 hari kerja. Sehingga kami laporkan PLN secara resmi pada Ombudsman pada bulan Maret 2023, karena mereka abai terhadap dumas kepada PLN sebagai lembaga layanan publik," tutur Beny.

Beny mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan Ombudsman. Mulai dari bukti awal hingga terbaru.

"Sejumlah bukti yang kami bawa antara lain rekam medik M.Taufik dari RSUD Ploso menerangkan klien kami mengalami luka bakar di sekitar leher dan pipi akibat lilitan kabel listrik yang putus, lalu surat tugas dari Dishub Jombang yang menerangkan klien kami adalah juru parkir. Karena pihak Legal PLN yang mempertanyakan surat tugas dari dishub Jombang tersebut,. Padahal konteksnya tidak ada kaitannya dengan kabel putus. Siapapun dan apapun profesinya selama menjadi korban kabel putus PLN berhak untuk meminta ganti rugi" tegas Beny.

Terpisah, M.Taufik selaku klien dan pelapor menegaskan sudah menerangkan kronologi kejadian kabel PLN yang putus membelit lehernya hingga terjatuh dari motor dan menderita luka permanen di tenggorokannya.

"Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan kepada  Ombudsman dan perwakilan PLN. Karena saya yang mengalami sendiri kejadian tersebut hingga mengalami luka parah dan sampak sekarang masih sakitnuntuk menelan makanan dan meniup peluit saat jadi Jukir. Saya sebagai korban hanya ingin perhatian dari pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian kabel putus PLN supaya memperhatikan nasib saya," tutur M.Taufik ayah 4 putri yang bekerja sebagai Juru Parkir di jalan raya Ploso Jombang.

Sementara itu saat dikonfrimasi melalui Whatt Apps, Manajer PLN ULP Jombang, Baskoro Ocki mengatakan, pihak PLN berusaha kooperatif dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh Ombudsman Jatim. Agar formulasi penyelesaian sengketa hukum antara korban kabel putus PLN, M.Taufik dengan manajemen PLN bisa ditemukan solusi penyelesaian. 

"Pada dasarnya dari pihak PLN Jombang mengajukan anggaran biaya tali asihnya ke Manajemen dengan biaya sesuai kewajaran," papar Baskoro. 
Saat ditanya nominal ganti rugi atau kompensasi dari PLN kepada M.Taufik, Baskoro menjawab singkat. "Belum ada kesepakatan nominal pak. Intinya biaya tali asih dalam batas kewajaran akan diusahakan oleh manajemen pak," pungkas Baskoro.

Sementara itu, Triyoga Muhtar Habibi, salah satu dari 3 personil Ombudsman yang hadir mengatakan, ada 6 poin yang wajib dipenuhi oleh pihak manajemen PLN. Kewajiban yang harus dipenuhi PLN Jombang dan Jatim, lanjut Habibi, paling lambat disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jatim pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang. "Itu tanggal deadline-nya ya mas. Kalau ada perkembangan apapun dari korban M.Taufik jangan segan untuk melaporkan kepada kami. Termasuk tadi sempat ada laporan sejak awal kasus mencuat korban mendapat kalimat bersifat intimidatif, kalau melaporkan PLN dianggap melawan Negara. Itu gak bener. Ombudsman siap menerima keluhan dan laporan dari korban M.Taufik, tandas Habibi kepada awak media yang meliput di gedung inspektorat Jombang.

Berikut 6 poin rekomendasi dari Ombudsman RI perwakilan Jatim untuk PLN ULP Jombang dan Jatim.

1. Bahwa mediasi ini merupakan kegiatan pembahasan pemberian tali asih bagi masyarakat terdampak putusnya kabel PLN dikarenakan keadaan luka bakar (kahar) a.n M.Taufik.

2. PLN bersedia mengganti biaya pengobatan sebagaimana kuitansi terlampir.

3. PLN akan mengajukan/ mengupayakan bantuan modal/ usaha ke Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN sebagai bagian talk asih dengan memperhatikan prosedur yang ada dan kebutuhan pelapor. Pengajuan ini paling lambat tanggal 9 Juni 2023.

4. PLN akan mengajukan/mengupayakan bantuan biaya/ fasilitas perawatan lanjutan yang hal ini akan disampaikan dan diajukan kepada bagian yang berwenang pada UP3 Mojokerto.

5. PLN akan mengajukan/mengupayakan uang pengganti pendapatan selama tidak bekerja satu bulan yang hal ini akan disampaikan dan diajukan kepada bagian yang berwenang pada UP3 Mojokerto.

6. Bahwa keputusan dipenuhi atau tidaknya pengajuan sebagaimana poin 4 dan 5 akan disampaikan oleh PLN ULP Jombang kepada Ombudsman RI Perwakilan Jatim paling lambat tanggal 9 Juni 2023.
(Kris/Mac)

Aksi Demo Puluhan Orang Di Depan PDAM, Terkait PHK Karyawan.




Lumajang, Merdekanews.id  puluhan orang berkumpul di depan perusahaan daerah air minum ( PDAM). Tirta Maha Meru.Kabupaten Lumajang. bertempat di jalan Ahmad Yani, mereka bukan untuk berjualan tetapi melakukan unjuk rasa. Selasa 23/05/2023.
Para unjuk rasa membawa spanduk kertas karton yang bertuliskan Dirut PDAM bertangung jawab PHK sepihak oleh karyawan, pendemo ditemui lansung dirut PDAM Achmad Arifulin Nuha bersama pihak kepolisian melalui korlap juga perwakilan unjuk rasa di dalam ruangan untuk berunding. 

Menurut keterangan salah satu pendemo atau unjuk rasa Yuli Rofita", sebelumya di PHK gaji kita dipotong sebesar 50%. Habis itu kita di saksi mas. Bukan saya saja kepotong gajian semua karyawan ikut demo juga kepotong. Kami disini hanya menuntut hak sebagai karyawan aja kok mas'ucapnya.

Direktur PDAM Tirta Maha Meru" Achmad Arifulin Nuha", tidak membenarkan atas pemotonagan gaji karyawan' itu membalikan fakta sebenarnya,meraka di keluarkan karena melakukan kesalahan fatal, berbuat fraud dua oknum karyawan PDAM. 

Dua karyawan bernama Rudi Hartono,salah satu karyawan operator instilasi produksi sumber sewu, Desa kalipenggung, kecamatan randuagung.terbukti melakukan pemasangan liar. Sedang satu oknum lagi bernama Yuli Rofita kasir karyawan unit tempursari, menyalahgunakan tagihan rekening air pelanggan. 

Arifulin tetap mengularkan kedua karyawan tersebut, menurutnya sebelum pemecatan mereka berdua masih diberikan kesempatan untuk mengundurkan diri. Tetap mereka bersikukuh tidak mau mengundurkan diri. 

Kami mengularkan karyawan tidak sewenang-wenang, bukan karena dasar kita sudah sesuai prosedural. Sebagaimana tertera perda nomer 2 tahun 2020 pasal 64 huruf C. Perbuatan kedua karyawan merugikan perusahaan, saat di konfirmasi oleh beberapa rekan rekan wartawan di ruangannya. ( Arifin)