25/10/2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Randuagung Cek Lahan Jagung Warga.

Lumajang ,Merdekanews.id Polsek Randuagung Polres Lumajang mengintensifkan pendampingan sektor pertanian guna menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional. Komitmen ini ditunjukkan melalui peran proaktif Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas yang memantau langsung lahan pertanian warga, Sabtu (24/10/2026).

Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Randuagung, Iptu Edi Kuswanto, menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan wujud pengawalan program strategis pemerintah di tingkat desa.

"Kehadiran Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di lapangan adalah bentuk komitmen Polsek Randuagung dalam mengawal Program Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Iptu Edi Kuswanto.

Ia menjelaskan, pemantauan berkala penting untuk memitigasi potensi hambatan pertanian sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga ketersediaan pangan.

"Pendampingan ini bertujuan memastikan tanaman jagung warga tumbuh baik. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk mendukung pangan bergizi secara mandiri," jelasnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat petani di Kecamatan Randuagung diharapkan mampu mewujudkan kedaulatan pangan secara berkelanjutan.

"Dengan gotong royong dan pendampingan yang konsisten, kita optimistis target swasembada pangan nasional dapat terwujud optimal," pungkas Iptu Edi Kuswanto.

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Ranuyoso Cek Lahan Jagung Warga.


Lumajang – Polsek Ranuyoso Polres Lumajang mengintensifkan pendampingan sektor pertanian guna menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional. Komitmen ini ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang memantau langsung lahan pertanian warga, Minggu (25/10/2026).

Kapolsek Ranuyoso, AKP Sajito, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di persawahan merupakan wujud pengawalan program strategis pemerintah di tingkat desa.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bentuk komitmen nyata Polsek Ranuyoso dalam mengawal Program Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional," ujar AKP Sajito. 

Ia menjelaskan, pemantauan berkala penting untuk memastikan seluruh proses perawatan tanaman berjalan optimal serta meningkatkan produktivitas komoditas pangan warga.

"Melalui pendampingan ini, anggota kami memastikan pertumbuhan tanaman jagung warga berjalan baik. Kami juga mendorong pemanfaatan pekarangan pangan bergizi agar ketersediaan pangan keluarga dapat terjamin secara mandiri," jelasnya.

Sinergi yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat petani di Kecamatan Ranuyoso diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kedaulatan pangan secara berkelanjutan.

"Sinergi antara Polisi dan warga adalah kunci utama. Dengan gotong royong dan pendampingan yang konsisten, kita optimistis target swasembada pangan nasional dapat terwujud secara optimal," pungkasnya.

Timsus Polres Lumajang Sasar Jalan Semeru Sumbersuko


LUMAJANG, Merdekanews.id Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang menggelar patroli antisipasi kejahatan 4C di Jalan Semeru, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan ternak (curhewan).

Kegiatan patroli dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Timsus Polres Lumajang, Ipda Hendri Harimurti. Petugas menyasar kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Padal Timsus Polres Lumajang Ipda Hendri Harimurti mengatakan, patroli 4C merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.

Menurut dia, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik sasaran untuk memantau situasi keamanan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

23/10/2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Dampingi Petani di Lahan Jagung.


Lumajang ,Merdekanews.id Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiroto Polres Lumajang mengintensifkan pendampingan sektor pertanian guna menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional. Komitmen ini ditunjukkan melalui aksi proaktif Kapolsek bersama jajaran Bhabinkamtibmas yang turun langsung membantu serta memotivasi masyarakat dalam mengelola pertanian lokal.

Petugas kepolisian bersama warga tampak melakkukan pemeriksaan terhadap fisik helai daun bibit jagung guna memastikan pertumbuhan tanaman berada dalam kondisi sehat serta bebas dari serangan hama. 

Kapolsek Jatiroto, AKP Imam Soepardi, S.Pd., menegaskan bahwa
Langkah konkret ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan target swasembada pangan nasional dari tingkat desa. 

​"Kehadiran kami bersama jajaran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bentuk komitmen nyata Polsek Jatiroto dalam mendukung Program Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional," ujar AKP Imam Soepardi.

Ia juga menjelaskan, pendampingan proaktif ini bertujuan untuk mendorong produktivitas komoditas utama warga sekaligus mengoptimalkan potensi lahan pertanian sekitar.

​"Kami mendorong masyarakat tidak hanya fokus pada budidaya tanaman jagung, tetapi juga memanfaatkan pekarangan rumah untuk program pangan bergizi. Pendampingan ini penting agar produktivitas pertanian warga terus meningkat," jelasnya.

AKP Imam Juga mengatakan Sinergi yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat petani di Kecamatan Jatiroto diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga ketersediaan pangan daerah secara berkelanjutan.

​"​Sinergi antara Polri dan warga adalah kunci utama. Dengan gotong royong dan pendampingan yang konsisten, kita optimistis target swasembada pangan nasional dapat terwujud secara optimal dari tingkat tapak," tutupnya.

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare



Lumajang ,Merdekanews.id Polres Lumajang bersama personel gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan pinus di Petak 4B-2 Blok Rowobaung, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Petugas melakukan pemadaman secara manual dengan memukul kobaran api menggunakan dahan pohon serta menyekat perambatan api agar tidak meluas ke area hutan lainnya.

Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan pinus milik Perhutani tersebut diperkirakan berdampak pada lahan seluas kurang lebih enam hektare. Area yang terbakar meliputi tanaman pinus dan semak belukar.

Personel gabungan yang terlibat dalam penanganan kebakaran terdiri dari Polres Lumajang, Polsek Pronojiwo, Perhutani, Koramil Pronojiwo, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), relawan, serta masyarakat setempat.

Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, mengatakan penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan upaya pengendalian api agar tidak merambat ke kawasan hutan yang lebih luas.

“Personel gabungan melakukan pemadaman secara manual dan penyekatan di sekitar titik kebakaran. Upaya ini dilakukan agar kobaran api tidak semakin meluas,” ujar Agus dalam keterangan terkait penanganan kebakaran tersebut.

Asap Terpantau Saat Patroli

Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, petugas Perhutani yang melaksanakan patroli rutin melihat kepulan asap dari kawasan hutan pinus di Dusun Rowobaung, Desa Pronojiwo.

Mengetahui adanya kebakaran, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pronojiwo, Koramil Pronojiwo, TNBTS, dan BPBD Kabupaten Lumajang untuk meminta bantuan penanganan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, personel dari berbagai unsur tiba di Dusun Rowobaung. Mereka kemudian berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan sebelum bergerak menuju titik kebakaran.

Pada pukul 10.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan pemadaman di lokasi. Petugas berupaya meredam kobaran api dengan memukulnya menggunakan dahan pohon. Selain itu, penyekatan dilakukan dengan membabat semak belukar di sekitar titik kebakaran menggunakan peralatan sederhana, seperti parang dan sabit.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghambat perambatan api, terutama melalui vegetasi kering yang berada di sekitar area terbakar.

Upaya penanganan yang dilakukan hingga pukul 12.30 WIB berhasil menyekat kobaran api sehingga perambatannya dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke area yang lebih luas.

Meski demikian, petugas belum dapat memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Hingga sore hari, masih ditemukan bara pada sisa bonggol pohon pinus di kawasan yang terbakar.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan turun dari lokasi setelah melakukan upaya penyekatan. Petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan kobaran api kembali membesar dan siap melakukan penanganan lanjutan apabila diperlukan.

Berdasarkan pemantauan hingga pukul 16.00 WIB, api telah berhasil disekat, tetapi belum sepenuhnya padam. Pemadaman lanjutan direncanakan dilakukan pada Jumat (23/10/2026), dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena vegetasi berupa semak belukar dan tanaman pinus berpotensi membantu perambatan api, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan situasi di kawasan hutan Rowobaung untuk mencegah kebakaran meluas. 

Masyarakat di sekitar kawasan hutan diharapkan turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kepulan asap atau tanda-tanda kebakaran.

Hingga penanganan pada Kamis sore, fokus petugas adalah menjaga agar api tetap terkendali dan mencegah munculnya kembali kobaran dari sisa bara di area yang terbakar.

Timsus Polres Lumajang Sisir Desa Boreng Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 4C


Lumajang ,Merdekanews.id Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang mengintensifkan patroli dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).

Patroli menggunakan sepeda motor tersebut dipimpin Danru Timsus Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama.
Petugas menyisir wilayah Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan pada jam rawan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

Danru Timsus Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama mengatakan, patroli dini hari menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut dia, patroli dilakukan dengan menyusuri jalur dan lingkungan permukiman warga guna memantau situasi serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 4C, khususnya pada jam-jam rawan. Kami berupaya memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di wilayah Desa Boreng terpantau sepi. Selama pelaksanaan patroli, petugas juga tidak menemukan kejadian kriminal maupun nonkriminal.

Firdaus menegaskan, kegiatan patroli akan terus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Lumajang. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli rutin tersebut, Timsus Polres Lumajang berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka



Lumajang, Merdekanews.id Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan tujuh tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curhewan). Sejumlah barang hasil kejahatan juga berhasil diamankan polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan delapan perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek jajaran dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Alhamdulillah, Polres Lumajang berhasil mengungkap delapan perkara dengan tujuh tersangka di tempat kejadian perkara yang berbeda,” kata Riki saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus.

Ia menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YS, MNY, EPR, A, AF, MA, dan DAP.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, di antaranya Kecamatan Randuagung, Candipuro, Tempeh, Gucialit, dan Kedungjajang.

Menurut Riki, para pelaku curanmor umumnya menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan situasi ketika korban lengah atau sedang beristirahat.

“Para pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli dan melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi serta mengungkap tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Pelaku Curanmor Diduga Mengincar Kendaraan untuk Dijual

Kapolres mengungkapkan, dalam sejumlah kasus yang ditangani, polisi telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas para pelaku sebelum akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana tersebut.

Menurut dia, beberapa pelaku sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Penyelidikan dan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian dari upaya mengungkap keberadaan mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal, pencurian dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kendaraan maupun barang hasil curian diduga akan dijual kembali, termasuk ke wilayah lain di luar Kabupaten Lumajang.

“Motif para pelaku melakukan pencurian ini untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Hasil barang curian rata-rata sudah kami amankan, meskipun ada juga barang hasil kejahatan sebelumnya yang telah dijual ke daerah lain,” jelasnya.

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap perkara pencurian hewan. Salah satu hewan yang berkaitan dengan perkara tersebut merupakan sapi jenis Limousin.

Tersangka Dijerat Pasal 477 KUHP

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana disampaikan Kapolres. Mereka juga telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Riki menyebutkan, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sekitar tujuh tahun, bergantung pada penerapan ketentuan hukum terhadap perkara yang disangkakan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara Polres Lumajang, polsek jajaran, serta dukungan masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Lumajang, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran polsek terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak dihantui ketakutan menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.