LUMAJANG ,Merdekanews.id Polsek Senduro bersama Koramil dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta masyarakat peduli api (MPA) melakukan monitoring dan pencegahan kebakaran hutan di wilayah kerja TNBTS Resort Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api sekaligus memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dari potensi kebakaran.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan bantuan personel dari pihak TNBTS untuk melakukan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan.
"Personel gabungan melakukan monitoring di wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, khususnya kawasan yang menjadi jalur Jantur," ujar Wahono.
Dari hasil pemantauan sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya kepulan asap maupun titik api di wilayah kawasan hutan yang dipantau.
"Untuk hasil monitoring, di Blok Bantengan maupun Blok B29 tidak terlihat adanya kepulan asap ataupun titik api," kata Wahono.
Selain melakukan pemantauan, petugas gabungan juga melakukan penyekatan dan sterilisasi terhadap jalur pintas yang menghubungkan kawasan Blok Bantengan Desa Ranupani dengan Blok B29 Desa Argosari.
Pemeriksaan dilakukan terhadap para pelintas, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
Wahono menegaskan, kegiatan monitoring dan pencegahan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan hutan yang memiliki kerawanan.
"Kami bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan pencegahan. Pemeriksaan terhadap pelintas juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu kebakaran," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun para pelintas kawasan hutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kepulan asap," kata Wahono.
Kegiatan monitoring tersebut melibatkan unsur Polsek Senduro, Koramil, petugas TNBTS dan masyarakat peduli api (MPA).
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan sekaligus menjaga keamanan kawasan TNBTS, khususnya wilayah Resort Ranupani.