Lumajang, Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang gencar melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Patroli ini menyasar Jalan Pisang Agung, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan patroli ini merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban lalu lintas yang disebabkan oleh kedua pelanggaran tersebut.
Petugas Satlantas Polres Lumajang menyisir area yang sering dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya para pengguna knalpot brong.
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menyampaikan bahwa patroli blue light ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Lumajang.
"Patroli blue light ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu," tegas AKP Mohamad Syaikhu.
Beliau menambahkan bahwa knalpot brong tidak hanya menciptakan kebisingan yang meresahkan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.
"Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar ini jelas melanggar undang-undang lalu lintas," lanjutnya.
AKP Mohamad Syaikhu juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar maupun menggunakan knalpot brong.
"Peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak mereka terjerumus pada kegiatan negatif seperti balap liar. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas bagi para pelanggar," pungkasnya.
0 Comments