Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Kendaraan ODOL.


Lumajang,Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya.  Sejumlah truk yang kedapatan melanggar aturan langsung diberikan tindakan tilang oleh Anggota Turjawali Satlantas Polres Lumajang.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan. 

"Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena potensi kecelakaan yang tinggi, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat," tegas AKP Syaikhu.

Dalam operasi kali ini, petugas dengan cermat memeriksa dimensi dan muatan truk yang melintas.

 "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran ODOL. Tindakan tegas berupa tilang adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera agar para pengemudi dan pemilik angkutan lebih patuh terhadap aturan yang berlaku," tambahnya
.
AKP Mohamad Syaikhu berharap, dengan adanya penindakan rutin ini, kesadaran para pengguna jalan, khususnya pengemudi truk, akan semakin meningkat.

 "Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan tidak adanya kendaraan ODOL, jalan raya akan lebih aman, nyaman, dan infrastruktur jalan kita pun akan lebih awet," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments