Polsek Kunir Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap I dan II di Kecamatan Kunir


Lumajang, Merdekanews.id Guna memastikan kelancaran dan keamanan dalam pendistribusian bantuan pangan beras pemerintah kepada masyarakat, jajaran Polsek Kunir melaksanakan pengamanan pada kegiatan penyaluran bantuan pangan beras Tahap I dan II Tahun 2025 di seluruh wilayah Kecamatan Kunir.

Kegiatan penyaluran yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dilakukan secara langsung dengan sistem penukaran kartu penerima dan KTP dengan beras bantuan. Penyaluran berlangsung tertib di setiap titik lokasi yang telah ditentukan di masing-masing desa.

Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko, menyampaikan bahwa kehadiran petugas kepolisian dalam proses penyaluran ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran.

“Kami hadir untuk mendampingi dan mengamankan jalannya proses penyaluran bantuan ini agar berlangsung aman, lancar, dan tertib. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Iptu Muljoko.

Adapun rincian jumlah KPM penerima bantuan di setiap desa di Kecamatan Kunir adalah sebagai berikut:

Desa Kunir Lor: 605 KPM

Desa Kunir Kidul: 1.082 KPM

Desa Sukosari: 639 KPM

Desa Karanglo: 802 KPM

Desa Dorogowok: 308 KPM

Desa Kabuaran: 422 KPM

Desa Kedungmoro: 321 KPM

Desa Jatigono: 999 KPM

Desa Jatirejo: 388 KPM

Desa Jatimulyo: 554 KPM

Total keseluruhan penerima manfaat di Kecamatan Kunir mencapai 6.120 KPM.

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk bantalan sosial ekonomi dari pemerintah guna meringankan beban masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. Penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog.

Iptu Muljoko menambahkan, bagi warga yang tidak dapat mengambil bantuan karena alasan tertentu, pihak terkait akan membuatkan berita acara peralihan penerima manfaat (KPM), agar bantuan tetap dapat tersalurkan secara adil dan sesuai aturan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur yang berlaku, agar bantuan bisa diterima dengan lancar oleh yang berhak,” tutupnya.

Post a Comment

0 Comments