Ketua F-Wamipro Angkat Bicara Terkait Polemik SDN Kedungdalem 2 Desak Transparansi Pengelolaan Iuran Siswa


Probolinggo, Merdekanews.id
Polemik mengenai iuran siswa-siswi SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Kali ini, Ketua Forum Wartawan Muda Probolinggo (F-Wamipro), M. Suhri, turut angkat bicara dan memberikan tanggapan keras terkait isu dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana iuran yang dikumpulkan dari siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Dalam Menyikapi pernyataannya Dari Ormas SQUAD Nusantara menerima aduan langsung dari beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan pengelolaan dana yang tidak jelas dan dinilai tidak sesuai prosedur. "Terkait iuran yang dikumpulkan dari siswa-siswi SDN Kedungdalem 2, bahwa Ormas SQUAD Nusantara mendapat laporan bahwa pengelolaan dana tersebut dinilai tidak transparan. Ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid dan perlu segera dijawab oleh pihak sekolah,"  Jum'at (8/8/2025).

Suhri menegaskan, kepala sekolah sebagai penanggung jawab lembaga pendidikan harus bisa menunjukkan keterbukaan dalam pengelolaan setiap bentuk dana, apalagi yang melibatkan kontribusi orang tua siswa.

 "Transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam lingkungan pendidikan dasar. Jangan sampai ada celah penyalahgunaan dana yang justru mencederai semangat gotong royong wali murid," imbuhnya.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) SQUAD Nusantara melalui ketuanya, Bambang Hartono, juga telah melakukan klarifikasi langsung ke pihak SDN Kedungdalem 2 terkait dugaan iuran sebesar Rp30.000 per bulan dari siswa, yang terbagi atas alokasi untuk pentas seni, kegiatan rekreasi, dan kebutuhan kelas.

Bambang menyebut, dana tersebut jika dikumpulkan sejak kelas 1 hingga kelas 6 dapat mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait ke mana saja dana tersebut digunakan, terlebih pihak sekolah menyatakan bahwa pentas seni menggunakan dana BOS dan bukan hasil iuran siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kedungdalem 2, Endang Purwaningsih, S.Pd, dalam klarifikasinya menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar. Dana tersebut, menurutnya, adalah tabungan yang dikelola secara mandiri oleh paguyuban wali murid, bukan oleh guru maupun pihak sekolah.

Menanggapi hal ini, M. Suhri menilai bahwa penjelasan dari kepala sekolah perlu didalami lebih lanjut. "Kalau memang itu murni tabungan paguyuban, harus ada mekanisme dan dokumentasi yang jelas. Jangan sampai ada abu-abu dalam pengelolaan uang yang bersumber dari masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, F-Wamipro mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo segera melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terhadap pengelolaan dana di SDN Kedungdalem 2. "Kami berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan, jangan sampai isu ini melebar dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Probolinggo," tutup Suhri.

Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk ormas dan insan pers, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas, serta menjadi pelajaran bersama agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi akuntabilitas.

إرسال تعليق

0 تعليقات