Lumajang, Merdekanews.id Guna mengantisipasi kemacetan akibat proyek pembangunan Jembatan Jagalan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk melakukan pengaturan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara.
"Kami melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat proyek pembangunan Jembatan Jagalan. Hal ini kami lakukan demi menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif," ujar AKP Mohamad Syaikhu.
Ia juga menambahkan bahwa pengalihan arus ini dilakukan secara situasional, dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta perkembangan pekerjaan proyek di lokasi.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tetap mematuhi rambu-rambu serta arahan dari petugas di lapangan," tambahnya.
Satlantas Polres Lumajang mengimbau para pengemudi untuk tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mendahulukan keselamatan selama melintasi kawasan tersebut.
0 تعليقات