17/11/2023

Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Libatkan Media Dalam Pengawasan Parsipatif



Kediri, merdekanews.id.
Dengan melibatkan unsur media, merupakan salah satu metode strategis, yang diimplementasikan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, untuk meningkatkan peran pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Dalam acara Gathering Kali ini bertemakan. Media Gathering Pengawasan Partisipatif. Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri Bersama Media Dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Zaifuddin Zuhri mengatakan, dari pengawasan pemilu kali ini lebih menekankan kepada aspek pencegahan sehingga diperlukan langkah atau metode strategis.

"Secara kuantitas, anggota kami memiliki keterbatasan, maka dari itu untuk pengawasan partisipatif harus melibatkan seluruh steak holder salah satunya melibatkan media,"kata zaifudin disela gathering bersama media terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Dalam Rangka Pengawasan Berita Bohong (Hoax) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di Palace Hotel Gedung Cendrawasi, Kamis (16/11/2023).

Zaifuddin menyampaikan, keterlibatan media  dalam pengawasan partisipatif ini, juga sekaligus untuk meminimalisir,  atau menangkal  isu isu yang bersifat hoax,  yang tersebar melalui masifnya media sosial.

"Selain dengan media, kami juga melakukan kerjasama dengan berbagai institusi termasuk dengan lembaga akademisi setingkat perguruan tinggi,termasuk dengan forum disabilitas hingga dengan forum kerukunan umat beragama,"jelasnya.

Ia menambahkan, secara maraton, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif tersebut.

"Kami juga memberikan pemahaman atau edukasi terhadap pemilih pemula mengenai konteks regulasi  atau aturan yang tujuannya untuk menetralisir berbagai potensi pelanggaran pemilu khususnya dalam tahapan kampanye,"pungkasnya.

Selanjutnya, Taufik Al Amin selaku narasumber menyebut upaya peningkatan kualitas demokrasi memang diperlukan kerja pengawasan pemilu partisipatif. Untuk itu, masyakarat serta individu perlu mengambil bagian dalam upaya ini

Keterlibatan masyarakat sipil melalui media dalam monitoring pemilu merupakan manifestasi dari keterlibatan aktif warga negara," kata Dosen IAIN. 

Taufik beranggapan, jenis pengawasan ada beberapa hal yaitu elektoral observation, elektoral monitoring, elektoral supervisiory, dan elektoral asistenship. Di mana, pengawasan pemilu adalah mengamati, memeriksa, mengkaji dan menilai.

"Jika Pemilu tanpa pengawasan, by tidak sesuai dengan aturan, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang dan konflik antar partai dan pendukung calon," paparnya

Sedangkan bentuk pengawasan partisipatif, kata Taufik, antara lain tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak menggangu proses tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai dan lancar.

"Peran pengawasan partisipatif antara lain memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan," Imbuhnya. (Dwi)

16/11/2023

"TINGKATKAN KAPASITAS PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI, PEMKOT BERIKAN DIKLAT PENYUSUNAN RK/RAPB


 

Kota Mojokerto-Merdekanews.id- Untuk meningkatkan kapasitas dalam bidang perkoperasian Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan diklat penyusunan Rencana Kerja (RK)/Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto. Diklat tersebut digelar selama 3 hari (14-16 November 2023) di Jimbaran Resto, Jl. By Pass, Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta kepada semua peserta diklat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari para narasumber dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Kusuma Utama dari Karanganyar. “Panjenengan semua diberi kesempatan untuk menambah ilmu tentang koperasi khususnya RK/RAPB sehingga diharapkan seluruh koperasi di Kota Mojokerto menjadi koperasi yang sehat dan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” kata wali kota yang kerap disapa Ning Ita ini.

Kepada para peserta diklat, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini berpesan agar koperasi turut berperan untuk meningkatkan perekonomian dengan mengembangkan usaha terutama dalam bidang transportasi dan pergudangan, rekreasi dan sektor pendukungnya, serta akomodasi dan makanan-minuman yang merupakan 3 sektor penyumbang PDRB terbesar di Kota Mojokerto.“Agar terjadi pemerataan di dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto, sektor-sektornya ini tidak hanya didominasi oleh pemodal besar, saya ingin yang kecil-kecil khususnya koperasi yang punya anggota cukup banyak ini juga berperan disini,” harapnya.Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan peluang besar yang dimiliki koperasi dengan adanya kebijakan pemerintah tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).“Posisi koperasi itu sejajar dengan badan usaha lainnya, sama dengan Perseroan Terbatas (PT) yang besar-besar, sama dengan CV. Koperasi, UMKM saya dorong semuanya bisa mendaftarkan diri di e-katalog sehingga bisa menjadi penyedia yang bisa mengakses pengadaan barang jasanya pemerintah,” jelasnya.Dengan adanya kesempatan menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah tersebut, Ning Ita juga berpesan agar para pengurus dan pengawas koperasi harus mengubah pola pikirnya.“Mindsetnya jangan hanya pada simpan pinjam, tetapi juga bisa dikembangkan pada sektor usaha yang lainnya. Jadi sebagai pengurus, sebagai pengawas mindsetnya harus lebih terbuka dan tugasnya menyampaikan kepada anggota koperasi panjenengan supaya wawasannya terbuka, pola pikirnya berubah, dan koperasi bisa berkembang bisa meningkat kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya. Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam kesempatan ini adalah Kepala Diskopukmperindag, Ani Wijaya serta Kepala Bidang Bina Koperasi, Helmi. yn.

Polres Karimun Laksanakan Penanaman pohon di Satpol Aerut Polres Karimun.


Merdeka News id.
Karimun 16/11/2023.
Dalam rangka penanaman 10 juta pohon bersama Polri, Polres Karimun melaksanakan penanaman pohon di Mako Satpolairud Polres Karimun. (15/11/2023).


Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., pimpin langsung kegiatan penanaman pohon yang dihadiri oleh Waka Polres Karimun Kompol Herie pramono, S.H., S.I.K,. M.H, Kepala Dinas Pertahanan Pangan.

Dan Kepala dinas Pertanian Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Kabid Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kabupaten Karimun, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Kabad SDM, Kasat Polairud, personel Satpolair dan Personel Polres Karimun yang telah ditunjuk didalamnya.


Penanaman pohon ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia yang dengan tema “Penanaman 10 juta pohon bersama Polri” untuk Polres Karimun akan menanam Pohon sebanyak  (seratus tiga puluh lima) pohon yang ditanam di Mako Satpolairud Polres Karimun.


“Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di Mako Satpolairud Polres Karimun dimana penanaman pohon iniĺ dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia untuk Polres Karimun menanam sebanyak  (seratus tiga puluh lima) pohon dengan berbagai macam pohon yang ditanam", ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.


“Penanaman pohon ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri dalam menjaga keberlangsungan kehidupan semoga dengan adanya penanaman pohon ini, akan jadi awal dari penghijauan dan juga pohon memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem, menghasilkan oksigen, dan mereduksi dampak perubahan iklim”, kata Kapolres Karimun.

Dan supaya masyarakat menjadi sehat dan bisa menjaga alam indonesia.


Penulis LBS.

15/11/2023

Ketua F-Jinlu, Menanggapi Isu Polemik Pergantian Sekda Lumajang





Lumajang,Merdekanews.co.id
Ketua F-Jinlu, Mohamad Misdi. SH. MH, mengaku, bahwa isu terkait pencopotan Sekda Agus Triyono masih simpang siur

Diketahui, santer beredar isu pencopotan Agus Triyono sebagai Sekda Lumajang. “Isu tersebut masih sebatas berita simpang siur, karena sampai saat ini surat pengusulan pergantian tersebut ke Mendagri toh belum sampai dan diperlihatkan ke publik, baru sebatas isu,” pungkasnya. 15 November 2023

Namun jika dimintai tanggapan perihal isu tersebut, menjadi hal yg secara normatif dimungkinkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Sebab Sekda susungguhnya adalah perangkat kepala daerah (Bupati). Dan jika dalam pelaksanaan tugasnya ada dinamika hubungan dengan Bupati sebagai kepala daerah terdapat masalah atau ada hal-hal yg sifatnya mengganggu, maka itu dapat menjadi alasan untuk usulan pergantian kepada pemerintah pusat dalam hal ini mendagri,” pungkasnya. 

"Mengenai isu pencopotan, itu hal yang lumrah dalam pemerintahan kita. Kalau pejabat eselon II dievaluasi secara rutin oleh Bupati sebagai PPK, maka itu bisa saja juga dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat Eselon I. Dan dalam hal ini, tentunya harus melibatkan Pemerintah Pusat, dimana Bupati sebagai kepala daerah harus menyampaikan dan melaporkan terlebih dahulu hasil evaluasi tersebut ke Kementerian untuk ditelaah dan dikaji oleh Mendagri,” ujarnya.

"Ini tentunya harus diperhatikan bahwa jabatan sekda adalah jabatan yang sangat vital dalam pemerintahan khususnya menjembatani antara kebijakan dan kepentingan kepala daerah dengan kebijakan teknis yang harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, olehnya sekda harus betul-betul bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dengan kepala daerah. Apalagi Sekda sekarang ini dalam kinerja cukup bagus dan memiliki kemampuan membangun hubungan yg harmonis dengan kepala daerah” tuturnya. 

Selain faktor evaluasi kinerja, dalam berbagai dinamika pergantian pejabat oleh kepala daerah, tidak hal mudah harus  banyak pertimbangan lain yang dimungkinkan dengan pertimbangan etis yang sifatnya tidak dimunculkan ke publik. Terlebih, dalam beberapa kali proses evaluasi kinerja.

Saya dengar yang meminta evaluasi dari fraksi dewan, satu yang perlu di ingat semuanya harus ada proses juga mekanismenya, kecuali sekda lumajang memperkaya diri sendiri atau menyalah  gunakan jabatnya. Itu baru bisa di evaluasi, tetapi sampai sekarang sekda menjalankan pekerjaan cukup bagus dan tidak ada masalah yg fatal
Lanjutnya, “kita patut hargai dan apresiasi dari seorang kepala daerah jika melakukan pengusulan pergantian tanpa memunculkan klausul- klausul atau alasan hukum atau hal-hal pelanggaran yang sekiranya terjadi. Namun kita hanya bisa berspekulasi karena hingga saat ini surat usulan pemberhentian tidak disampaikan ke publik ” bebernya

Tetapi kenyataan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ). Berarti antara PJ bupati lumajang dengan sekda tidak terjadi permasalahan dan hubungan baik saling bekerja sama dalam membangun lumajang.

Namun secara umum menanggapi polemik ini, Misdi berpendapat bahwa usulan pergantian pejabat daerah oleh pimpinan daerah merupakan hal biasa. Tentunya dengan berbagai pertimbangan rasional khususnya soal stabilitas jalannya pemerintahan.

“Secara normatif aturan tata pemerintahan hingga pertimbangan apapun dibelakang itu dapat dibenarkan. Karena menjadi hak prerogatif pimpinan daerah untuk memilih, mengganti hingga menentukan pejabatnya dengan tetap mengikuti tata aturan dan prosedur tata pemerintahan,” imbuhnya.

Kepada Sekda Lumajang Agus Triyono, Agar tetap sabar menghadapi ini, karna menurut Misdi jabatan semuanya milik Allah SWT. Kita paserahkan semuanya kepadanya. ( Arifin)

14/11/2023

DINAS PUPR SUMBER DAYA AIR KOTA MOJOKERTO

 


LESTARIKAN NILAI MOJOPAHIT LEWAT BATIK, PEMKOT MOJOKERTO GELAR LOMBA NYANTING BATIK 2023



Kota Mojokerto-Merdekanews.id-  Ratusan peserta berpartisipasi dalam Lomba Nyanting Batik di Lapangan Raden Wijaya, Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto, Senin (13/11/2023) sore. Lomba tersebut diselenggarakan oleh Diskopukmperindag Kota Mojokerto berkolaboraasi dengan DPRD Jawa Timur, menjadi salah satu rangkaian Pekan Budaya Mojopahit 2023.

Peserta tidak hanya warga Kota Mojokerto, tapi juga sekitarnya. Mereka diberikan kebebasan berkreasi membuat motif batik bertema Mojopahit dan mengaplikasikannya langsung menggunakan canting dan lilin di atas kain putih yang telah disediakan oleh panitia.


Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari turut hadir meninjau langsung jalannya lomba. Pihaknya bahkan ikut 'nyanting' motif batik di atas selembar kain putih seperti ratusan peserta lainnya. Ia mengungkapakan, batik sebagai salah satu warisan budaya Majapahit. Yaitu dengan motif khasnya, seperti Surya Majapahit, gapura, dan sulur.




“Kita ingin melestarikan warisan budaya leluhur nenek moyang agar tidak pudar dan sirna ditelan zaman," ungkapnya sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.



Lebih lanjut, ia juga menyoroti trend batik yang belakangan makin popular di kalangan generasi muda, tidak hanya menggunakan, tetapi juga turut memproduksi. Sehingga ia berharap agar aplikasi batik dapat dikembangkan kedepannya.



“Jadi tidak hanya gemar menggunakan atau berbusana batik, tetapi gemar juga untuk memproduksi. Kalau batik banyak diminati generasi milenial dan Gen Z, tidak hanya sebatas fashion saja tetapi bisa dikembangkan di masa mendatang,” tutur Ning Ita.



Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menjelaskan, Lomba Nyanting Batik merupakan ikhtiar untuk mengembangkan batik Kota Mojokerto dengan mengambil nilai-nilai Mojopahit. Selain itu, event ini sekaligus sebagai regenerasi untuk mempersiapkan pencarian bibit-bibit baru dalam pengembangan batik.


“Ada dua kategori, 70 pemula dan 30 kategori perajin batik untuk masyarakat umum di Kota/Kabupaten Mojokerto. Mereka mendaftar dan membawa pulang kain untuk digambar di rumah, bebas gambar motif apa dan hari ini nyanting di sini,” pungkasnya.yn.

Isu Polemik Evaluasi Sekda Lumajang, Ini Tanggapanya.




Lumajang,
Merdeka
News.id
,Saat ini di berbagai media sosial (medsos) seperti grup-grup WhatsApp dan media massa disibukkan dengan isu pergantian
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lumajang yang diduduki Agus Trioyono.

Sekda merupakan pimpinan tinggi pratama yang berwenang menjalankan tugas pelayanan publik sebagaimana program visi misi kepala daerah.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triono saat menjawab polemik pergantian atau evaluasi Sekda  yang dianggap wajar - wajar saja.

Menurut Agus, jabatan yang diduduki seorang Sekda adalah jabatan karir, bukan politik. Karena itu tidak ada batasan waktu apa atau periode seperti halnya kepala daerah. Namun jika masa bhaktinya dipandang perlu untuk dilakukan penyegaran oleh kepala daerah, lalu diusulkan pejabat baru secara aturan memang dibenarkan. 

"Itukan kewenangan kepala daerah. Selama dibutuhkan yang bersangkutan tidak masalah. Kalau pun dilakukan pergantian, lalu diusulkan pejabat baru misalnya dilakukan assessment, ya terserah Bupatinya.

Paling penting kita menjalankan programa - programnya (visi misinya), Pj bupati lumajang, sebagai ASN saya harus loyal kepada pimpinan, jabatan ASN itu kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Kepala Daerah), setiap ASN wajib mematuhi keputusan pejabat yang berwenang", menurunya Saat dimintai keterangan melalui pesan singkat Whatsapp beliau.  ( Arifin  )