Gelar Razia Gabungan, Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel



Lumajang, Kabarejember.com
 (12/5/2019).Semalam (Sabtu, 11 Mei 2019) Razia gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang serta Satpol PP Pemkab Lumajang melaksanakan kegiatan razia bersama. Kegiatan yang rutin diselenggarakan ini, selain untuk mempertahankan situasi Kabupaten Lumajang yang kondusif, juga untuk memberantas tindakan criminal maupun penyakit masyarakat khususnya selama bulan ramadhan.

  Dengan kekuatan 70 orang personil gabungan, Tim dipecah menjadi dua kelompok. 35 orang dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto SH menyusuri wilayah dalam kota, sedangkan sisanya dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS M.HUM untuk menyisir pinggiran kota.

  Kegiatan ini sendiri menitik beratkan untuk merazia penyakit masyarakat, yakni untuk mengantisipasi adanya pasangan yang bukan merupakan suami istri di kamar hotel. Hotel serta tempat tempat  yang didatangi diantaranya adalah Hotel Cantik, Hotel Abi, Hotel Prima, Hotel Jelita, Rumah Kos kosan NZL, Kafe Setia Kawan dan hutan kota  serta warung remang remang JLT. Petugaspun berhasil mengamankan total sebanyak 3 pasangan bukan suami istri yakni dari Hotel Cantik, Hotel Prima dan Kos kosan NZL. Keenam orang tersebut pun langsung dibawa ke Satpol PP Pemkab Lumajang untuk didata.

  Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang remang sekitaran JLT. Merekapun juga digelandang petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Lumajang. Sedangkan dalam patroli ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

  Dikonfirmasi di tempat lain, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan, akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan ramadhan. “Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini. patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan ramadhan juga bisa khusu’ tanpa gangguan-gangguan,” ujar Arsal.

Basuni, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan, pasangan bukan suami istri yang diamankan  ini akan didata dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi." Setelah dari kantor Satpol PP, pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Suatman)

Post a Comment

0 Comments