Perum Grand Kartika Jadi Wilayah Sosial Distancing


Lumajang, Kabarelumajang.com
----Usai melakukan rilis tentang satu orang warga Lumajang yang masuk dalam PDP dinyatakan positif Corona, malam itu Kapolres Lumajang langsung meluncur ke Perumahan Grand Kartika, di Jalan Sukarno - Hatta , Sukodono untuk menetapkan jika Perumahan tersebut masuk dalam wilayah sosial Distancing. Jumat (27/3).

Malam itu kepada para penghuni perumahan itu Kapolres menyampaikan maksudnya, yaitu mulai malam ini wilayah atau perumahan tersebut masuk dalam sosial Distancing (pembatasan) agar terbebas dari Covid-19. Itu artinya, tidak sembarang orang bisa keluar masuk ke perumahan tersebut dengan seenaknya.

Kapolres menambahkan, dalam suasa wabah Corona ini, para stekhokder terus berkreasi untuk mengurangi resiko penularan penyakit. Untuk itu,kepolisian meminta hal itu untuk bisa difahami, dan meminta kepada penghuni perumahan itu untuk menyadari dan memaklumi.

"Kesadaran masyarakat tentu sangat diperlukan dalam hal ini. Apabila semua masyarakat sadar akan jauh lebih efektif untuk penanganan virus Corona in," tuturnya.

Kapolres juga meminta agar ada pembatasan kegiatan yang sering dilakukan dengan cara keluar masuk perumahan. Jika memang pekerjaan itu bisa dilakukan di rumah, lebih baik dikerjakan di rumah saja tanpa harus keluar masuk portal.

 "Kami minta penjaganya harus tegas dan tidak boleh ada warga yang  keluar masuk perumahan dengan seenaknya,' jelas Adewira. (Atman)

Post a Comment

0 Comments