Kapolres Cek Lokasi Karantina Bagi Pemudik



Lumajang, Kabarelumajang.com 
---  Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang meninjau langsung tempat karantina di Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) Lumajang, Senin (6/4/2020)

Ps Kasubbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menyampaikan bahwa tempat karantina sudah disiapkan kurang lebih 110 ruang kelas di sekolah unggulan terpadu (SUT), mulai dari SMPN 1 Lumajang, SMAN 2 Lumajang, SMKN 1 Lumajang, dan SDN 3 Tompokersan.

"Pemberlakuan karantina ini karena dari sekian perkembangan pencegahan corona belum pada posisi adanya penurunan, maka pemberlakukan karantina merupakan langkah pencegahan" ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa ditempat karantina sudah disiapkan dapur sekaligus bahan yang bisa dimasak secara mandiri, seperti beras, mie instan, sayur, telur dan seluruh perlengkapan peralatan masak. Untuk fasilitas yang disiapkan akan dipenuhi menyesuaikan dengan orang yang datang di tempat karantina.

"Kegiatan yang ada didalam karantina akan dilakukan oleh TNI dengan melibatkan Kepolisian dan pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terhadap program, pengawasan dan pemantauan atas orang-orang yang berada di karantina," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk pendataan orang yang mudik maupun datang ke Lumajang akan dilakukan diperbatasan maupun terminal, dengan tidak menghambat atau menutup jalan nasional. Karena himbauan tersebut, bila ada yang terpaksa harus mudik atau kembali ke Lumajang, nantinya akan memberlakukan karantina dalam waktu 14 hari dari setiap orang yang datang.


Lebih lanjut, Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mengimbau kepada masyarakat yang ada diluar daerah atau masyarakat Lumajang yang ketika hari raya, disarankan untuk tidak mudik dan tetap tinggal ditempat masing-masing, hingga kondisi pencegahan virus corona tuntas dilakukan oleh semua pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments