Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Koramil 0820/25 Krucil



Probolinggo,kabarejember.com 

--Koramil 0820/25 Krucil Serma Humaidi bersama instansi terkait di Pasar lokal Desa Jrenjeng Kecamatqn Krucil dilaksanakan operasi yustisi.

Berdasarkan perubahan atas Kepres nomor 7 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Discase 2019 ( COVID - 19 ).Kamis, (8-10-20).  


Seakan tak ada kata lelah bagi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar 

meningkatkan pola hidup bersih dan sehat ( PHBS ).

Dengan adanya Pandemi Virus Corona, masyarakat tidak perlu panik namun tetap harus waspada.

Serma Humaidi salah satu Babinsa di Koramil 0820/25 Krucil yang tergabung di Satgas Covid-19 tak henti hentinya mengajak dan menghimbau masyarakat du wilayah Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo agar tetap Disiplin menjalankan himbauan Pemerintah dalam melaksanakan Protokol Kesehatan. Humaidi juga menyampaikan sampai detik ini belum ditemukan obat yang handal untuk melawan Virus ini, untuk sementara waktu hanya dengan menjalankan Protokol kesehatan inilah hal yang paling efektif dalam melawan Virus Corona yang mematikan ini. 

Serma Humaidi mengatakan lebih baik kita susah bernafas karena menggunakan masker daripada kita tidak bisa bernafas sama sekali bila terkena virus Corona ini. 


Pada kesempatan yang sama Pelda Sujiono mewakili Komandan Koramil mengatakan, ini merypakan salah satu tugas TNI sekain perang, jadi kami juga mempunyai kewjiban untuk melindungi masyarakat dariPandemi Virus Corona ini, salah satunya ya dengan memberikan edokasi secara masif kepada masyarakat agar terhindar dari serangan virus ini, walau kita lihat bersama masih banyak masyarakat yang tidak mau mengerti dan memahami. Tapi kami tidak boleh terhenti hanya dengan segelintir masyarakat yang apatis," tegasnya.  

(Cakra393)

Post a Comment

0 Comments