Polres Lumajang Gelar Ops Yustisi




Lumajang,Merdekanews.net ---Pelaksanaan kegiatan " OPS YUSTISI " tentang Gakkum terhadap Protokol Kesehatan dan " PPKM " di Masyarakat Tahun 2021, di Wilkum Polres Lumajang diantaranya, pelaksanaan kegiatan " OPS YUSTISI " Tentang Gakkum Protokol Kesehatan dan " PPKM " di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian, Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID - 19 Tahun 2021, di Wilkum Polres Lumajang

Waktu Kegiatan,  Pada Hari  : Selasa,  9 Maret 2021, pukul : 09.00 s.d selesai WIB. Tempat / Lokasi   Depan kantor Pol PP , Giat yang dilaksanakan Melaksanakan " OPS YUSTISI  Tentang Gakkum  Protokol Kesehatan dan " PPKM " di Masyarakat dalam rangka Pencegahan, Pengendalian, Penyebaran dan Percepatan, Penanganan COVID - 19 Tahun 2021, di Wilkum Lumajang


5. Cara bertindak masyarakat baik pengguna Roda dua dan empat yg kedapatan tdk menggunakan masker akan dihentikan 

Selanjut diupayakan menggunakan masker.

Personil yg melaksanakan, KanitDalmas IPada Moch Kasirin,Anggota sabhara Polres Polres Lumajang,Anggo TNI Kodim 0821 Lumajang, Anggota Pol PP Lumajang, anggota Dishub , anggotaHumas Polres Lmj

.penanggung jawab .Kasat Sabhara, hasil Ops Yustisi : Sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 1, Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021  dalam rangka Gakkum Protokol Kesehatan dan " PPKM " di Masyarakat, dalam rangka untuk Pencegahan, Pengendalian, Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID - 19, di Wilkum Polres Lumajang

- Adapun hasil OPS YUSTISI dan " PPKM " yaitu Sbb:

a. Jumlah Giat : .1 Kali.

b. Teguran Lisan :   15 Org yg tdk memakai masker selanjutnya diupayakan harus pakai masker ada yg beli dan ada yg membawa tapi tdk di pakai. 

c. Teguran Tertulis : nihil 

d. Kerja Sosial : nihil 

e. Tindakan Fisik : nihil

f. Memberi Masker : nihil


- Pelaksanaan kegiatan " OPS YUSTISI " dan " PPKM " berjalan aman, tertib dan lancar. (misdi)

Post a Comment

0 Comments