Satlantas Polres Lumajang Tindaklanjuti Viralnya Truk Kayu




Lumajang ,Merdekanews.net ---- Dengan tegas, Satlantas Polres Lumajang Polda Jawa Timur  menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya pengemudi truk kayu melakukan aksi berkendara ugal ugalan/goyang, tanpa menghiraukan keselamatan pengendara lainnya, yang melintas dengan kecepatan tinggi di wilayah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang pada Pebruari lalu yang saat ini ramai menjadi perbincangan di media sosial (Youtube)  


Hari ini, Senin (08/03/21) pukul 09.30 wib M.A.S (23) warga dusun krajan RT 13 RW 5 Desa Tamanayu Kecamatan Pronojiwo selaku sopir didatangkan oleh Satlantas Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya 


Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana SH SIK mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangkan sopir beserta truk dengan nopol N 9866 UZ untuk mendapatkan teguran keras secara tertulis dan penilangan oleh anggota satlantas 


"Satlantas Polres Lumajang menindaklanjuti video viral truk yang ugal ugalan /oleng didaerah Candipuro, kami melaksanakan penyelidikan di lapangan kami temukan kendaraan truk berikut dengan sopirnya, dan kami panggil ke Polres, kita lakukan teguran dan penilangan, karena videonya cukup viral dan membahayakan pengendara yang lain" ujar nya 


Demi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan Edukasi berkendara kepada masyarakat, Kasat Lantas menyampaikan himbauan " Kami dari Satlantas Polres Lumajang menghimbau kepada pengemudi khususnya kendaraan truk agar selalu berhati hati di jalan untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, tidak ugal ugalan, tidak melaksanakan aksi seperti yang bersangkutan ini, yang bisa membahayakan pengguna jalan lain" tutur nya (misdi/Hms)

Post a Comment

0 Comments