Belasan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Personel Gabungan

 


Lumajang, merdekanews.net    ------- Polres Lumajang Jawa Timur, bersama TNI Kodim 0821, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Jalan M.T Hariyono, Kelurahan Jogoyudan Kecamatan / Kabupaten Lumajang, Rabu (21/4/2021).


Setiap pengguna jalan, saat itu diberhentikan guna dipastikan jika benar - benar sudah patuh pada aturan yang ada.


Penekanan terhadap jumlah penularan Covid - 19 menjadi dasar digelarnya kegiatan tersebut. Pemahaman secara mendalam dilakukan, dengan memberikan edukasi secara humanis, agar disiplin itu timbul dari masing - masing pribadi masyarakat.


"Dalam kegiatan saat itu, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan Masker kepada masyarakat dan pengendara baik R2 maupun R4. Dimana bagi masyarakat dan pengendara yang terlihat tidak menggunakan masker, kami bina, kami bimbing, kami gali kesadaran bahwa masker sebenarnya menyelamatkan diri dan orang lain disekitarnya. Hingga kami saat itu juga membagikan masker," ucap Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta.


Imbuh Ipda Shinta, kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2020 yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Lumajang, terkait dengan penegakan disiplin bagi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan Covid 19 salah satunya terkait penggunaan Masker. 


"Ke depan, kami tetap melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Lumajang. Mengingat saat ini Kabupaten Lumajang masih masuk dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19," imbuhhya.


Tercatat, ada 18 masyarakat didapati tidak patuh. Tidak mengenakan masker, akan tetapi petugas kala itu langsung memberikan tindakan secara persuasif. (misdi/hms) 


Post a Comment

0 Comments