LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Coffee Morning di Kantor Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (16/6/2021).
Kegiatan Coffee Morning kali ini mengangkat tema "Problematika dan Penyelesaian Penanganan Perkara Pidana di Wilayah Hukum Kabupaten Lumajang".
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., Ketua PN Lumajang Gede Sunarjana, S.H.M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Sugeng R, SH., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Agus Wahono,A.MdIP.,SH.,MH.
Selain itu juga tampak hadir Kasi Pidum Kejari Lumajang Mirzantio E, SH.MH, Kasi Barang Bukti Kejari Lumajang Lio Bobby S, SH, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom., Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. dan Wakil Ketua PN Lumajang H. Teguh Harissa SH.MH.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta menyampaikan kegiatan Coffe Morning merupakan forum komunikasi dan diskusi antar penegak hukum dengan instansi terkait yang bertujuan untuk mencari solusi terbaik terhadap pelaksanaan tugas yang dirasa menjadi hambatan dengan melibatkan instansi terkait .
"Kita pelajari masing-masing intansi juga membuat solusi atau melontarkan solusi nanti pada kesepatan berikutnya tinggal membahas solusi tersebut apakah sinkron atau tidak. Jadi perlu pembahasan dari internal masing-masing dulu untuk menawarkan solusi sehingga bisa sinergi," terangnya.
Sementara itu, Ketua PN Lumajang Gede Sunarjana, S.H.M.H. melalui Humas Pengadilan Negeri Lumajang Dedy L. Sahusilawane, SH, menyampaikan kegiatan ini untuk memetakan masalah yang sedang di hadapi, mencari solusi permasalahan penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Seperti contohnya dalam menghadapi Covid 19 ini persidangan sudah tidak normal, kita lakukan sidang online, tentunya dalam hal ini muncul permasalahan-permasalahan entah itu teknis, kamera, jaringan maupun permasalahan lainnya maka dari itu perlu duduk bersama." ujar Dedy
Ia menambahkan kegiatan kali ini masih bersifat memetakan, kedepannya bulan Agustus akan dilaksanakan di Kejaksaan, nantinya akan ditemukan formula atau solusi untuk meminimalisasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
"Dari pemetaan ini kami membuat aplikasi SILUMAN (Sistem Informasi Perkara Pidana Mandiri Pengadilan Negeri Lumajang) namun belum kita launching, kita masih penyempurnaan menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait Kepolisian, Kejaksaan dan Rutan." pungkasnya (Humas Polres Lumajang)
0 Comments