Mobile Covid Hunter Berikan Sanksi Pelanggar Prokes Jadi Petugas Kebersihan



LUMAJANG - Petugas gabungan 3 Pilar bersama Tim Covid Hunter terus melaksanakan operasi PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021) malam.


Dalam operasi PPKM Darurat Kabupaten Lumajang kali ini, petugas gabungan menggunakan mobile Covid Hunter Polres Lumajang menyasar wilayah Kabupaten Lumajang.


Petugas gabungan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dinas Perhubungan masih menemukan sejumlah cafe dan warung di wilayah Lumajang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.


Para pengunjung cafe dan warung dilakukan Swab antigen, bahkan mereka diberi sanksi sosial dengan cara menyapu fasilias umum dan jalan.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, petugas gabungan bersama tim Covid Hunter sekitar pukul 21.15 WIB melakukan patroli di Pasar Klojen, dan menemukan warga sedang berkerumun.


Kemudian petugas Covid Hunter melakukan Swab antigen terhadap pengunjung yang berada di Pasar Klojen.


"Ada 9 orang Pengunjung yang dilakukan swap antigen, hasilnya 8 orang negatif, dan 1 orang hasil Positif selanjutnya dibawa ke kantor BKD Lumajang Guna isolasi mandiri," Ujar Shinta.


Kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB petugas melakukan patroli di Jalan Agus Salim, Lumajang menemukan warga yang berada di warung tahu campur.


"Petugas langsung melakukan swab antigen hasilnya 4 orang negatif," ujar Shinta.


Tak cukup disitu saja, petugas gabungan dengan menggunakan mobile Covid hunter melakukan patroli di Jalan Lintas Timur (JLT). Selama melakukan patroli petugas menemukan warga sedang berkerumun di salah satu warung.


"Petugas langsung melakukan swab tes antigen kepada masyarakat, hasilnya 9 orang negatif," terang Ipda Andrias Shinta.


Lanjutnya, warga masyarakat yang tidak mematuhi PPKM darurat langsung dikenakan saksi sosial dengan cara membersihkan fasilitas umum dan jalan.


"Warga yang melanggar disuruh menyapu atau menyemprotkan desinfektan fasilitas umum dengan menggunakan rompi warna orange mirip petugas kebersihan," ungkap Shinta.


Lebih lanjut dia menegaskan, kendati operasi penegakan aturan, para petugas tetap menjunjung tinggi humanisme dan kemanusiaan.


“Sasaran operasi adalah mengingatkan adanya PPKM Darurat. Bahwa jam buka hanya sampai 20.00 WIB, serta tidak boleh ada pengunjung yang makan atau di tempat,” sambung Shinta. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments