BUNTUT RENCANA TENDER ULANG, CV PUTRA BALE GEDE LAYANGKAN PENGAJUAN KEBERATAN

 


Denpasar, merdeka news

Kebijakan PA (Pengguna Anggaran) Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Denpasar yang di anggap merugikan bahkan melabrak aturan main pengadaan barang dan jasa. Fakta itu membuat berang CV Putra Bale Gede selaku pemenang tender proyek Kanal IPA Belusung Denpasar . Akibat keputusan Pengguna Anggaran yang tak lain Direktur Utama Perumda Tirta Sewaka Dharma yang isi nya itu membatalkan proses pemilihan serta meng instruksikan PPK dan Pokja untuk melaksanakan tender ulang pada proyek IPA Belusung, Denpasar . 



Keputusan tersebut tertuang dalam surat Perumda Tirta Sewaka Dharma dengan no 865/u.17/perumda/2021 yang di layangkan ke CV Putra Bale Gede tertanggal 12 Oktober 2021. Sehingga CV PBG selaku pemenang tender melayangkan surat pernyataan keberatan kepada PA Perumda Tirta Sewaka Dharma. Ada 7 poin pengajuan keberatan dengan nomor 021/X/PBG/2021 yang di sampaikan CV Putra Bale Gede terhadap PA Perumda Tirta Sewaka Dharma yang ending nya meminta PA agar tidak meneruskan langkah untuk melaksanakan tender ulang , jika langkah tender di teruskan maka pihak CV PBG mengambil langkah langkah hukum. (Anw)

Post a Comment

0 Comments