Buntut laporan LSM Kampak Mas RI ke Polresta Banyuwangi Kontraktor “T”TUDING GALIAN YANG PERLU DI “OBOK OBOK “BUKAN CV SI


Banyuwangi,  merdekanews.id
Owner CV Semut Ireng yang beralamat di Ds Gendoh, Kecamatan Sempu Kab Banyuwangi inisial “T” menyatakan tak gentar dengan laporan lembaga apapun apalagi penulisan di media sekalipun . Komentar itu mencuat saat di konfirmasi oleh awak media soal proyek CV SI yang di duga menggunakan material illegal  Galian C di daerah Gladak , Kecamatan Rogojampi Kab Banyuwangi yang di sinyalir milik Didik . CV spesialis paling banyak memperoleh proyek “ PL” di lingkungan Dinas di Banyuwangi itu justru menyarankan agar meng “obok obok” galian yang tidak punya ijin.  “lalu kenapa CV saya yang di persoalkan  kenapa tidak galian nya yang di persoalkan,  kalau ingin menulis silahkan tulis saja “ tandas Tony Owner CV Semut Ireng , Senin sore (11/07/22) dengan nada menantang dengan menutup telpon. 
Konfirmasi itu mencuat pasal nya CV SI di tuding menggunakan material dari galian C yang tidak berijin.  Menyikapi hal itu,  LSM Kampak Mas RI Banyuwangi telah melaporkan dugaan itu kepada Polresta Banyuwangi.  Dan menurut data yang di peroleh merdeka bahwa  ,  berkas laporan LSM Kampak Mas RI itu sudah turun di unit II Pidsus  Satreskrim Polresta Banyuwangi . “benar , laporan kami sudah turun di unit II Pidsus Polresta Banyuwangi “ ungkap Yanto  pihak pelapor dari LSM Kampak Mas RI itu melalui sambungan whatsap. " tunggul tanggal main nya "pungkas Yanto.  (Anw)

Post a Comment

0 Comments