Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lumajang Patroli Lapas Kelas II B



Lumajang, Merdekanews.id Sat Samapta Polres Lumajang melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Seperti pada hari Sabtu (21/1/2023), Patroli Sat Samapta Polres Lumajang melaksanakan kegiatan patroli dan menyambangi Lapas Kelas IIB Lumajang, Jalan Alun-Alun Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Penmas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, anggota Polres Lumajang melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan kepada petugas Lapas untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas.

“Selain itu, juga meningkatkan kewaspadaan. Jika terjadi hal yang menonjol dan mencurigakan agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.Setiap detik, menit dan jam situasi pasti berubah. Untuk itu kami lakukan patroli siang,malam,” ujar Eko.

Ia menjelaskan,  tujuan Patroli Sambang ini sebagai bentuk sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk memaksimalkan Keamanan dan Ketertiban didalam Lapas Kelas II B Lumajang.

"Saat ini jumlah di dalam lapas ada 732 napi," katanya.

Eko menambahkan, patroli bertujuan untuk memberikan himbauan kepada petugas lapas untuk meningkatkan kewaspadaan supaya tidak terjadi napi kabur.

"Anggota untuk selalu melakukan kegiatan patroli, terutama patroli ke daerah rawan terjadinya kriminalitas, termasuk patroli ke Lapas hal ini di lakukan untuk mengantisipasi upaya napi untuk melarikan diri juga memonitor kemungkinan ada peredaran narkoba di dalam lapas tersebut," ungkapnya.

Post a Comment

0 Comments