Personel Polsek Tekung Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Tukum


Lumajang, Merdekanews.id POlsek Tekung bersama melaksanakan problem solving kasus dugaan penganiyaaan yang terjadi Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung- lumajang

Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Tukum, Kecamatan Tekung dengan melibatkan kedua belah pihak bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa.

Kapolsek Tekung Iptu Sujianto mengatakan penganiayaan dialami Susilo dan pelakunya Abdul Rohman, keduanya sama-sawa warga Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Dirinya menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan dilakukan Abdul Rohman melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan alat kunci linggis yang mengakibatkan Susolo mengalami luka pada kepala sehingga mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Lumajang.

"Korban mengalami luka kepala sehingga mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Lumajang sebanyak 12 jahitan," ujarnyya.

Keduanya sudah saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan tidak saling dendam atas kejadian itu.

Iptu Sujianto mengatakan deangan adanya Problem Solving ini, permasalah setiap warga binaan dapat terselasikan dengan musyawarah sehingga tidak samapai ke rana hukum.

Dirinya menambahkan , sebagi anggota Polri kita berperan penting dalam menciptakan dan menjaga Kondustifitas Kamtibmas.

“ Kewajiban Kita itu harus selalu hadir dan juga membantu menyelesaikan ataupun memecahkan Permasalahan (Probelm Solving) oleh warga binaan,” tutupnya.

Post a Comment

0 Comments