Warga Tak Bisa Berangkat ke Luar Negeri.


 
Medeka News id.
Karimun 20/07/2023.
Terkait keberangkatan melalui pelabuhan internasional yang menjadi sorotan para masyarakat belakang ini, akhirnya Kantor Imigrasi Karimun buka bicars. 

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menebut bahwa memang ada hak semua warga negara untuk melakukan perjalanan ke luar negri. 

Harus diketahui imigrasi juga memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan 19/07/2023.

Ia juga mengatakan tidak benar bahwa pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun ada proses buka tutup. 

Ditegaskanya tidak ada wewenang seorang kepala Kantor Imigrasi mebat kebijakan.

“Tidak ada, tidak benar istilah yang beredar di masyarakat bahwa Pelabuhan Tanjung Balai Karimun itu dibuka  kemudian ditutup.

Bahkan seorang kepala kantor imigrasi tidak punya wawenang untuk menutup pelabuhan karimun.

Karena ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat menetapkan Tanjung Balai Karimun ada pelabuhan internasional yang salah satunya di situ tentunya ada imigrasi, ada karantina dan Beacukai. 

Dan oleh CIQP di situ nah, terkait dengan kebijakan yang saya ambil belakangan ini itu merupakan amanah dari undang undang sesuai dengan instruksi presiden agar semua instansi terkait melakukan pencegahan. 

Hukum terhadap sindikat (Tindak Pidana Perdagangan Oranga) tentunya kami bekerja sama dengan instansi terkait. 
Penulis LBS.

Post a Comment

0 Comments