Kapala Rutan memberikan arahan kepada warga binaan dalam mengikuti penyuluhan hukum.


Merdeka News id.
Karimun 30/11/2023.
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH Sado) dalam memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaannya bertempat di Aula Sahardjo Rutan Karimun, (30/11/2023).

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan  yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga warga binaan memiliki kesadaran hukum.

Adapun pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Rutan Karimun Arjiunna dan dilanjutkan pemaparan materi oleh pihak LBH Sado yang diikuti oleh puluhan warga binaan berstatus tahanan.

Dalam sambutannya Kepala Rutan berharap LBH Sado dapat memberi fasilitas bantuan hukum terhadap warga binaan yang ada di Rutan Karimun serta mengawal proses persidangannya hingga selesai.

"Teruntuk warga binaan agar tetap fokus dalam menjalani masa tahanan maupun pidana karena selama disini lebih banyak waktu luang untuk beribadah dan muhasabah diri.

Warga binaan yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang dan berstatus tahanan. 

Dalam kesempatan tersebut selain mendengarkan paparan dari pemateri warga binaan juga diberi kesempatan bertanya, terutama pada kasusnya.



Penulis LBS.

Post a Comment

0 Comments