Polisi dari Polsek Tebing amankan 14 perang sarung.






Merdeka News id.
Karimun 19/03/2024.
Kepolisian Sektor Tebing menangkap 14 orang pelaku aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu 16 Maret 2024.

Belasan orang diamankan kepolisian Tebing diketahui terlibat dalam aksi perang sarung, dimana masyarakat masing-masing dari mereka memiliki aksi tersendiri.

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz menyebut, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi perang sarung yang berakibat adanya korban jiwa. 

Selanjutnya jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Dan berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan mengamankan sebanyak 14 orang diantaranya 3 orang dewasa dan 11 orang anak-anak.

14 orang yang telah diamankan itu memiliki peranan masing- masing, yakni sebagai pembuat poster dan penyebar poster perang sarung. kemudian pelaku perang 

Perang sarung sebanyak 11 orang, dan 1 orang bertindak sebagai Wasit.

Jaiz meminta kepada anak-anak kami jangan ada lagi kegiatan perang sarung, yang mana dengan kejadian tersebut.

Dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, dan untuk orang tua.




Penulis LBS.

Post a Comment

0 Comments