Polres Lumajang Berikan Pelayanan Titip Kendaraan di Kantor Satpas bagi Warga yang Mudik Lebaran





Lumajang ,Merdekanews.id Satlantas Polres Lumajang memberikan pelayanan khusus bagi warga yang ingin mudik lebaran saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk menitipkan kenderaan

Penitipan kendaraan roda dua dan roda empat milik warga ditinggal mudik ditempatkan di Kantor Satpas Polres Lumajang.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno mengatakan, masyarakat yg melakukan mudik dengan kendaraan umum sehingga menitipkan kendraan pribadi di Kantor Satpas 

"Titip Kendaraan di kantor Polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman," kata Suwarno.

Dia menjelaskan, warga yang ingin menitipkan motornya dapat mengisi formulir dan memperlihatkan STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik motor dapat menyerahkan kunci motor kepada petugas kepolisian.

"Pengembalian sepeda motor, pemilik motor harus mengambil sendiri kendaraan yang dititipkan dan tidak boleh diwakilkan orang lain. Identitas warga yang menitipkan akan dicocokan dengan formulir saat kendaraan di titipkan di satpas," terangnya.

Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat yang menitipkan kendaraannya untuk melaksanakan mudik dengan aman dan selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan barang bawaan saat mudik.

"Kebijakan ini merupakan satu langkah yang strategis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana saat perayaan lebaran masing-masing warga meninggal kediaman menuju kampung halaman," pungkasnya

Post a Comment

0 Comments