Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Perluas Cakupan Layanan


Pasuruan - Merdekanews.id, Pelayanan dokumen kependudukan tak hanya dilakukan hingga tingkat desa.

Pemkab Pasuruan juga mulai menginisiasi perluasan cakupan, agar layanan tersebut bisa diterapkan di sekolah, madrasah hingga KUA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, jaringan aplikasi e-Pak Ladi (pelayanan kependudukan langsung jadi) akan dipasang di sekolah-sekolah dan madrasah.

Petugas Dispendukcapil akan ditempatkan, untuk bisa membantu layanan di sana. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan urusan lainnya.

Tentu cakupan layanannya disesuaikan dengan kebutuhan administrasi kependudukan setingkat anak-anak sekolah seperti KIA dan akta kelahiran yang paling penting,” katanya meneken perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama, kemarin (22/10).

Begitu juga dengan layanan yang akan diberlakukan di KUA. Misalnya, setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah, maka dokumen yang diperlukan bisa langsung diterbitkan.

Seperti perubahan status perkawinan pada KTP maupun penerbitan KK (Kartu Keluarga) baru.

“Jadi di KUA tinggal melengkapi dokumennya saja. Untuk pencetakan semuanya di Dispendukcapil maupun Mal Pelayanan Publik,” bebernya.

Menurutnya, perluasan cakupan layanan itu dinilai perlu, untuk memudahkan urusan kependudukan di semua sektor.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memetakan madrasah, sekolah dan KUA yang akan dijadikan pilot project perluasan layanan e-Pak Ladi.

Sehingga memang belum bisa diterapkan di semua kantor layanan tersebut. “Tentu kami uji coba dulu di beberapa madrasah, sekolah dan KUA yang jadi pilot projectnya. Setelah itu, pasti ada evaluasi dan pengembangan sebelum diterapkan di semua kantor,” ujar Tecto-sapaannya. Muhammad

Post a Comment

0 Comments