Baru 15 Desa di Lumajang Nikmati Dana Desa, Sisanya Masih Tersandung Syarat.

Lumajang, MerdekaNews.id,  10 April 2025* – Hingga akhir Maret 2025, dari total 198 desa di Lumajang, baru 15 desa yang bisa menikmati pencairan Dana Desa tahap pertama. Sementara itu, 183 desa lainnya masih terjebak urusan administrasi.

Menurut Kepala DPMDes Lumajang, Bayu Ruswantoro, kebanyakan desa belum merampungkan dokumen penting seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes 2025. Padahal, itu syarat wajib untuk mencairkan dana dari pusat.

“Kalau dokumennya belum lengkap, ya nggak bisa cair. Kami harap April ini semua desa bisa kelar urusannya,” kata Bayu lewat pesan WhatsApp.

Dana Desa berasal dari APBN dan tak bisa ditransfer ke desa kalau syarat belum dipenuhi. Desa-desa yang sudah cair antara lain ada di Kecamatan Gucialit, Kedungjajang, Randuagung, dan Sumbersuko.

Bayu juga menegaskan, dana yang sudah turun wajib digunakan sesuai rencana. “Jangan bikin proyek dadakan yang nggak ada di APBDes. Itu bisa jadi masalah,” ujarnya.

DPMDes mendorong semua desa segera bereskan berkas, supaya pembangunan dan kegiatan masyarakat desa nggak mandek gara-gara dana belum turun. ( Dodik)

Post a Comment

0 Comments