Patroli Blue Light Turjagwali Satlantas Polres Lumajang Sasar Antisipasi 3C dan Balap Liar di Kedungjajang


Lumajang, Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melalui Unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) melaksanakan patroli blue light di sepanjang jalan raya Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu, menjelaskan bahwa patroli malam ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Lumajang.

 “Kehadiran kami dengan blue light diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kelancaran bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Mohammad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada potensi kerumunan orang atau anak-anak muda di sekitar wilayah hukum Polres Lumajang, terutama yang dicurigai akan melakukan balap liar. Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas AKP Mohammad Syaikhu.

Kegiatan patroli blue light ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Lumajang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

 "Diharapkan dengan adanya patroli rutin ini, angka kriminalitas dan aksi balap liar di wilayah Lumajang dapat ditekan," pungkasnya

Post a Comment

0 Comments