Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Lumajang Gelar Patroli Blue Light


Lumajang , Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang gencar melaksanakan patroli blue light di Jalan Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang Kota, Kabupaten Lumajang.

Patroli ini digelar sebagai upaya proaktif untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menegaskan bahwa patroli blue light ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar (Kamseltibcar Lantas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli blue light ini rutin kami laksanakan, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Slamet Riyadi yang kerap digunakan untuk balap liar. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Mohamad Syaikhu.

Selain mengantisipasi balap liar, petugas juga menyoroti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising ini bertujuan untuk mengurangi polusi suara dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas Satlantas Polres Lumajang juga melakukan penjagaan dan membubarkan kerumunan di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi balap liar. 

Patroli diperluas hingga ke wilayah yang rawan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.

"Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas di Lumajang tetap kondusif," tutup AKP Mohamad Syaikhu.

Post a Comment

0 Comments