Keluarga Besar F-WAMIPRO Apresiasi Maklumat “Hukum Mati Koruptor” Dalam Rakernas LSM LIRA Ke-20


Probolinggo, Merdekanews.id
Dukungan terhadap langkah tegas Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dalam memerangi korupsi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-WAMIPRO), M. Suhri, menyatakan dukungan penuhnya terhadap Maklumat Nasional “Brantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor” yang dideklarasikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-20 LSM LIRA di Kaldera Gunung Bromo. Sabtu (21/06/2025)

Dalam pernyataannya, M. Suhri menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, langkah radikal yang diusung oleh LSM LIRA dinilai sangat tepat dan perlu mendapatkan dukungan luas dari seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mendukung penuh langkah yang diambil oleh LSM LIRA dalam memberantas korupsi. Karena korupsi bukan sekadar kejahatan, tapi sudah menjadi penyakit kronis yang sangat meresahkan masyarakat. Korupsi merampas hak-hak publik, memperlebar jurang ketimpangan, dan melemahkan kepercayaan terhadap negara,” tegas M. Suhri.

Ia menilai bahwa usulan hukuman mati bagi para koruptor kelas kakap yang merugikan negara dalam jumlah besar dan melakukan kejahatan berulang, merupakan bentuk keberanian moral dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan sosial.

“Selama ini, banyak koruptor justru diperlakukan istimewa, bahkan tetap eksis di ruang publik. Ini sangat menyakitkan bagi rakyat yang setiap hari berjuang hidup dalam keterbatasan. Sudah waktunya negara berpihak pada rakyat, bukan pada mafia korupsi,” imbuhnya.

M. Suhri juga mengajak insan pers, khususnya wartawan yang tergabung dalam F-WAMIPRO, untuk bersama-sama menjadi garda depan dalam menyuarakan kebenaran, mengawal penegakan hukum, dan membongkar praktik-praktik korupsi di segala lini.

“Pers harus berdiri bersama rakyat, menjadi pilar demokrasi yang kokoh, serta berani mengungkap kebenaran tanpa takut pada tekanan dan intimidasi. Kami siap mendukung LSM LIRA sebagai bagian dari gerakan rakyat yang memperjuangkan Indonesia yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Rakernas ke-20 LSM LIRA di Kaldera Bromo menjadi titik penting konsolidasi gerakan sipil dalam menghadapi ancaman laten korupsi. Dengan slogan “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”, LSM LIRA menyerukan gerakan nasional anti-korupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dukungan dari Ketua F-WAMIPRO ini memperkuat legitimasi moral gerakan LSM LIRA dan menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya milik aktivis, tapi juga insan pers, akademisi, tokoh masyarakat, dan rakyat kecil yang setiap hari menjadi korban ketidakadilan sistem.(suh)

Post a Comment

0 Comments