BAZNAS Kabupaten Probolinggo Mengetuk Kesadaran Para Dermawan Respek Terhadap Sesama




Probolinggo, Merdekanews.id
Sebagai lembaga yang bergerak pada penyaluran bantuan dari masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berkomitmen mendistribusikan bantuan zakat dan shodaqoh untuk kemaslahatan umat, utamanya mereka yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Pernyataan ini seperti disampaikan Drs. H Achmad Muzammil, Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo yang ditemui diruang kerjanya. Menurutnya, zakat memiliki kekuatan luar biasa jika dikelola dengan amanah dan profesional.  


“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, namun sistem sosial yang sangat kuat. Jika dikelola amanah dan profesional, zakat dapat mengangkat derajat saudara-saudara kita yang membutuhkan dan bisa mengurangi beban saudara kita yang tertimpa musibah.”Ujarnya.


Lebih jauh Achmad Muzammil menjelaskan jika Baznas terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Termasuk didalamnya mencakup penguatan dakwah melalui kerja sama dengan lembaga berbasis keagamaan, respons cepat dalam membantu korban bencana, dan distribusi bantuan pangan untuk wilayah terdampak. Selain itu, BAZNAS juga menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan membantu meningkatkan taraf hidup mustahik. 


Terkait teknis yang dijalankan oleh Baznas, semua mengacu pada UU nomor 23 tahun 2011. Dilihat dari aturan yang tercantum dalam UU, sasaran paling pokok adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), selanjutnya disisi lainnya yakni masyarakat. “Untuk itu setiap UPD harus ada UPZ (Unit pengumpul Zakat) dan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang. Sedangkan masyarakat bisa membentuk lembaga Amil Zakat, namun melalui mekanisme perijinan hingga pusat.”Ujar Ketua Baznas kabupaten Probolinggo.


Adapun pengumpulan zakat yang berasal dari ASN setidaknya 2,5 persen dari penghasilan (Zakat Penghasilan). Khusus dikabupaten Probolinggo, dengan mengambil 2,5 persen dari penghasilan ASN, Akhirnya Baznas berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah mengambil kebijakan yang intinya tidak memberatkan penyumbang (ASN). Tercatat penerimaan zakat dari ASN, yang diluar eselon dikenakan zakat 50 ribu, sedangkan pegawai eselon 100 ribu. 


Dari pengumpulan zakat dan shodaqoh se kabupaten Probolinggo, secara global terkumpul sekitar 300 juta setiap bulannya. Bahkan untuk periode tahun 2024, Baznas Kabupaten Probolinggo mengumpulkan dana sebesar 4,7 Milyar (termasuk dana sumbangan untuk Palestina), sedangkan target yang diminta Baznas pusat sebesar 6 Milyar.


Target penyaluran bantuan yang digelontorkan Baznas kabupaten Probolinggo diantaranya program Probolinggo sehat, meliputi bantuan untuk warga kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam hal kesehatan, Baznas menyediakan anggaran 1 juta. “Kaum duafa yang mengalami kesulitan untuk masuk ke rumah sakit, orang itu yang kita bantu.”terangnya.


Menyangkut kriteria pemberian bantuan bagi penerimanya, Baznas mengacu pada kriteria Fakir dan Miskin, termasuk Yatim piatu yang masuk dalam kategori tersebut diatas. 


Dalam rangka mencapai target yang harus dicapai, Baznas Kabupaten Probolinggo secara aktif melakukan pendekatan pada sejumlah instansi vertikal seperti perusahaan dan perbank-an. “Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan melalui dakwah di tempat ibadah  terkait membangkitkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat. Kami menghimbau pada masyarakat untuk memberikan atau menyerahkan zakat pada lembaga resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah baik itu Baznas ataupun lembaga amil zakat yang dibentuk oleh FC masyarakat.”pungkas Achmad Muzammil,Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo.

Post a Comment

0 Comments