Lumajang , Merdekanews.id Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang memberikan himbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada masyarakat dan petugas keamanan (security) di wilayah Kabupaten Lumajang.
Himbauan tersebut diberikan di Kantor Pegadaian Lumajang dan PT Mustikatama, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Upaya ini dilakukan menyusul maraknya kasus kejahatan jalanan atau 4C (curat, curas, curanmor, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Lumajang.
PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, S.H., mengatakan, masyarakat diimbau lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah, tempat kerja, maupun fasilitas umum.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu menitipkan kendaraan di tempat parkir yang aman, terpantau, dan mudah dijangkau pandangan mata. Jangan lupa gunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan tambahan,” ujar Iptu Irdani.
Selain kepada masyarakat umum, pihaknya juga memberikan penekanan kepada petugas keamanan agar lebih proaktif dalam melakukan patroli lingkungan sekitar lokasi kerja.
“Security harus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Jangan segan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Dengan adanya himbauan tersebut, Polres Lumajang berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kriminalitas khususnya kasus curanmor di wilayah Lumajang.
0 Comments