Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Antisipasi Aksi 4C


Lumajang, Merdekanews.id Anggota Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan) di wilayah hukum Polres Lumajang.

Patroli yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Harimurti itu dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyusuri Jalan Toga, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, dan dilanjutkan ke Jalan Citandui, Lumajang, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan secara mobile dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan, terutama di kawasan yang sering menjadi jalur pelintas malam serta lokasi yang minim penerangan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Ipda Untoro mengatakan, kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Tim Pemburu Kejahatan rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan maupun pencurian. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujar Ipda Untoro.

Ia menambahkan, Polres Lumajang terus berkomitmen meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, baik melalui patroli terbuka maupun kegiatan preventif lainnya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera kepada pihak kepolisian bila ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang dapat terus ditekan serta tercipta suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Post a Comment

0 Comments