Polsek Jatiroto Tertibkan Pelajar Pengguna Knalpot Brong, Wajib Ganti Standar


LUMAJANG,Merdekanews.id Polsek Jatiroto, Polres Lumajang, menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi spion saat berkendara di jalan raya Jatiroto.

Penertiban dilakukan dalam bentuk pembinaan di tempat agar para pengendara muda memahami risiko dan dampak dari pelanggaran tersebut.

Kapolsek Jatiroto AKP Imam Seopardi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

“Kami amankan pelajar yang melintas menggunakan knalpot brong. Setelah itu kami bawa ke Mapolsek Jatiroto untuk diberikan himbauan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tapi mengedukasi agar mereka paham aturan dan dampaknya ke masyarakat,” ujar AKP Imam Seopardi di Mapolsek Jatiroto.

Dibina di Mapolsek, Orang Tua dan Guru Dihadirkan
 
Dalam pembinaan tersebut, petugas mencatat identitas para pengendara dan mengecek kelengkapan surat kendaraan berupa STNK. Petugas juga memeriksa kondisi kendaraan, mulai dari keberadaan plat nomor, lampu riting, hingga spion.

AKP Imam menekankan, knalpot yang tidak sesuai standar pabrik menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengguna jalan lain dan warga sekitar. Karena itu, para pelajar diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot asli bawaan kendaraan.

“Kami minta mereka mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Suara knalpot yang terlalu bising itu mengganggu lingkungan, apalagi saat melintas di pemukiman dan saat jam sekolah,” jelasnya.

Untuk memperkuat efek jera sekaligus pembinaan, pihak kepolisian turut menghadirkan orang tua dan wali murid serta guru dari sekolah bersangkutan. Para orang tua diminta membuat surat pernyataan agar putranya selalu menaati peraturan lalu lintas.

“Orang tua dan guru kami hadirkan. Kami minta dibuatkan pernyataan bersama bahwa anak akan tertib berlalu lintas. Ini penting, karena keselamatan bukan hanya tanggung jawab anak, tapi juga orang tua dan sekolah,” kata AKP Imam.

*Fokus Pada Edukasi, Bukan Penindakan*  

AKP Imam menegaskan, pendekatan yang dilakukan Polsek Jatiroto saat ini lebih mengedepankan edukasi daripada langsung menilang. 

Menurutnya, pelajar masih dalam tahap belajar dan perlu diarahkan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kami ingin anak-anak ini jadi pelopor keselamatan. Kalau dari awal sudah dibiasakan tertib, pakai spion, plat nomor lengkap, lampu riting menyala, dan knalpot standar, maka ke depan mereka akan jadi pengendara yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan dapat membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain. Spion, misalnya, berfungsi vital untuk melihat kondisi di belakang. Begitu juga lampu riting sebagai tanda saat berbelok.

*Imbauan ke Masyarakat*  
Selain kepada pelajar, Kapolsek Jatiroto juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat luas, khususnya bengkel dan toko variasi agar tidak menjual atau memasang knalpot brong untuk kendaraan yang digunakan di jalan umum.

“Kami mohon kerja sama semua pihak. Para orang tua tolong awasi anaknya saat berkendara. Sekolah juga bisa masukkan materi tertib berlalu lintas. Bengkel jangan memfasilitasi pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

AKP Imam menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama di jam-jam rawan seperti saat jam masuk dan pulang sekolah. Petugas akan menyasar titik-titik yang sering dilalui pelajar.

“Kami tidak ingin menunggu ada kecelakaan dulu baru bergerak. Pencegahan lebih baik. Dengan himbauan dan pembinaan ini kami berharap angka pelanggaran dan kebisingan di wilayah Jatiroto bisa berkurang,” pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments