Lumajang ,Merdekanews.id Personel Polsek Senduro bersama anggota Koramil, petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan masyarakat peduli api (MPA) melakukan monitoring serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan TNBTS Resort Ranupani, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung tersebut menyasar kawasan jalur Jantur yang menghubungkan wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan bantuan personel dari pihak TNBTS untuk memantau kondisi kawasan hutan sekaligus mengantisipasi munculnya titik api.
"Personel gabungan melakukan monitoring dan pencegahan karhutla di wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari," kata Wahono dalam keterangannya.
Menurut dia, pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Blok Bantengan di Desa Ranupani dan Blok B29 di Desa Argosari.
Hasil pemantauan hingga sekitar pukul 12.30 WIB menunjukkan kondisi kawasan terpantau aman. Petugas tidak menemukan adanya kepulan asap maupun titik api di wilayah yang dipantau.
"Dari hasil pantauan di Blok Bantengan maupun Blok B29, sudah tidak terlihat adanya kepulan asap ataupun titik api," ujarnya.
Meski kondisi terkendali, petugas tetap melakukan langkah pencegahan dengan menyekat dan mensterilkan jalur pintas yang dikenal sebagai jalur Jantur.
Pemeriksaan dilakukan terhadap masyarakat yang melintas melalui jalur tersebut. Petugas juga memeriksa identitas serta barang bawaan para pelintas.
Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi munculnya kebakaran akibat aktivitas manusia di kawasan hutan TNBTS.
"Selain monitoring, kami juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pelintas jalur Jantur, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Ini sebagai upaya meminimalkan potensi terjadinya kebakaran di kawasan tersebut," jelas Wahono.
Kapolsek menegaskan, pemantauan kawasan hutan akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan unsur terkait. Sinergi antara kepolisian, TNI, petugas TNBTS dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Kegiatan monitoring tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi mengingat kawasan TNBTS memiliki kondisi medan dan vegetasi yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan.
Polsek Senduro juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan hutan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya asap atau titik api," pungkas Wahono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar